Giliran Rumah Mewah Mak Gadi Disita Tim Penyidik TPPU, Ini Penjelasan Kapolres Inhu

INHU – Polres Indragiri Hulu (Inhu) kembali menyita aset hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas kasus narkoba milik Nurhasana alias Mak Gadi.

Dalam hal tersebut, tim penyidik TPPU Polres menggandeng Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Inhu.

“Tim penyidik beserta Bapenda Inhu melakukan penyitaan dan penghitungan nilai aset pada Senin, 28 April 2025 untuk menentukan nilai ekonomis dari aset-aset yang disita, guna melengkapi proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas, Aiptu Misran, S.H., membenarkan di Kantornya, Selasa (29/4/2025).

Misran menjelaskan penyitaan aset berupa Tiga unit rumah hunian dan sebelumnya tim TPPU telah menyita lima (5) pintu ruko tiga (3) lantai.

“Penyitaan tersebut mengacu pada Surat Penetapan Izin Penyitaan Pengadilan Negeri Rengat Nomor 541/PenPid.B-SITA/2024/PN Rgt tertanggal 22 Oktober 2024 dan Surat Penetapan Izin Penyitaan Nomor 252/Pid.B.SITA/2025/PN Rgt tanggal 21 April 2025,” paparnya.

Misran mengatakan spanduk bertuliskan “Penyitaan” telah dipasang di ketiga unit rumah yang berada di Desa Kuba dan lima pintu ruko di Kelurahan Kampung Dagang, menandakan secara resmi aset tersebut kini berada dalam status sitaan Polres Inhu.

“Langkah tegas ini diambil untuk memastikan seluruh hasil tindak pidana yang diduga dilakukan oleh Tersangka dapat diamankan, sekaligus menjadi pembelajaran bagi masyarakat luas tidak bermain-main dengan kejahatan narkoba,” tegasnya

“Dan penghitungan nilai aset ini sangat penting untuk menunjang proses hukum lebih lanjut. Seluruh hasil penghitungan akan segera diproses oleh pihak Bapenda Kabupaten Inhu,” pungkas Aiptu Misran.

Hadir dalam menyita aset Mak Gadi, tim penyidik yang terdiri dari Kasat Narkoba AKP Adam Efendy, SE, MH yang diwakili IPTU Rifles Bagariang, S.H., M.H., AIPTU Nopri, S.H., AIPDA Juan Ari Eka, S.H., BRIPKA Nurwiadi, BRIPKA Hendra Purnomo, S.H., dan Brigadir Dodi Silaen, S.H., bekerja sama dengan tim dari Bapenda yang diwakili Zulmelinda, S.E., Raja Edwin Saleri, S.E., dan Bara Nureka Mulyono. (Benny MS)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Siap Hadapi Era AI, Bupati Taput Ingin Siswa Kreatif dan Ciptakan Peluang Kerja

Taput (Neracanews) - Bupati Tapanuli Utara Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, menghadiri kegiatan Pentas Seni SMAN 1 Pagaran dengan tema "Mengukir Bakat, Merayakan Kreasi" yang...

Ada Selisih Dana Rp 300 Juta, Ketua Koperasi Dilaporkan ke Polisi

Taput (Neracanews) Ketua Himpunan Keluarga Toba Indonesia (HKTI) Kabupaten Tapanuli Utara, Erikson Sianipar resmi melaporkan Ketua Koperasi Tumbuh Sejahtera Bersama Petani, Erni Mesalina Hutauruk,...

Kantor Dewan Tapteng Diterpa Keributan

Tapanuli Tengah - Pandan (Neracanews) - Peristiwa keributan yang terjadi di Kantor DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) pada, Kamis (02/04/26) yang melibatkan unsur pimpinan...

Bupati Tapteng Hadiri Rapat Pembahasan Pengembangan Pertanian Berbasis AI

Tapanuli Tengah (Neracanews) - Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu, SH, MH hadiri rapat Pembahasan Pengembangan Pertanian Berbasis Artificial Intelligence (AI) di Kawasan Danau...

Bunda Literasi Asahan Tinjau Layanan Perpustakaan Keliling di Aek Ledong

Asahan — Bunda Literasi Kabupaten Asahan melakukan peninjauan langsung terhadap layanan perpustakaan keliling di SDN 015927 Padang Sipirok, Kecamatan Aek Ledong, pada Rabu (1/4)....