Neracanews | MEDAN – Masih ingatkah dengan penggrebekan lokasi perjudian di sebuah ruko berlantai 3 Jalan Klambir V Kecamatan Sunggal oleh petugas Polsek Sunggal, Jumat (4/2/2022) lalu? Ternyata tak jauh dari penggrebekan, 2 lokasi judi tidak digrebek alias bebas beroperasi. Alahmakkk!!!
Hal ini diketahui setelah awak media menyusuri wilayah tersebut. Terlihat 2 lokasi judi meja tembak ikan di Pajak Ikan Kp Lalang dan Pajak Babi Kp Lalang bebas beroperasi.
“Kemarin waktu penggrebekan cuma satu lokasi aja di grebek bang, padahal ada 2 lagi lokasi yang hanya berjarak beberapa meter, kenapa begitu ya bang?,” tanya salah seorang warga yang resah dengan lokasi judi tersebut, Sabtu (5/3/2022).
Pria kurus ini menambahkan bahwa di 2 lokasi tersebut paling ramai dikunjungi para pemain, diduga omset lokasi tersebut jutaan rupiah.
“Di Pajak Ikan Kp Lalang itu ada 1 mesin judi tembak ikan bang, yang di Pajak Babi Kp Lalang itu ada 2 meja tembak ikan. Kedua tempat itu selalu ramai bang,” tambahnya.
Ia mewakili warga berharap pihak Kepolisian khususnya Polsek Sunggal tidak pilih bulu dalam penegakkan hukum.
“Kami hanya berharap lokasi judi tersebut ditutup bang, mengapa yang itu ditutup yang 2 ini gak ditutup? Apa ada permainan disini?,” harapnya mengakhiri.
Dilokasi terpisah, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya (WA), Kapolsek Sunggal mengucapkan terima kasih info yang disampaikan wartawan
“Terimakasih infonya bang,” ujarnya singkat. (021)