Senin, Oktober 6, 2025
spot_img

Kacabjari Madina di Natal Tetapkan Mantan Kades Huta Lobu Sebagai Tersangka Tipikor Penyelewengan Dana Desa Tahun Anggaran 2022

Neracanews | Mandailing Natal – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Madina di Natal menetapkan seorang tersangka dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Natal, Darmadi Edison S.H., M.H kepada wartawan, Senin (09/12/2024) mengatakan, tersangka yang ditetapkan tersebut adalah berinisial TR yang merupakan mantan Kepala Desa Huta Lobu Kecamatan Batang Natal.

Penetapan ini dilakukan setelah melalui proses penyidikan dari tim Kacabjari Natal. Dan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan bukti yang cukup dan hasil perhitungan audit dari pihak Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal, ucapnya.

Darmadi Edison, S. H, M. H selalu kepala Kacabjari menyebutkan, penetapan tersangka TR terbukti menyelewengkan Dana Desa (DD) untuk pembangunan Dua (2) titik irigasi di Desa Huta Lobu.

Dalam pemeriksaan yang telah di lakukan terhadap TR ( Mantan Kepala Desa Huta Lobu), mengakui bahwa dalam pembangunan Dua (2) titik irigasi tersebut, satu titik dikerjakan sekitar 30% sedangkan satu titik lagi pekerjaan fisik sama sekali tidak dikerjakan.

Berdasarkan rangkaian penyidikan dan gelar perkara yang dilaksanakan, tersangka berinisial TR diduga melanggar pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 UU RI no. 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI no. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi subsider pasal 3 jo pasal 18 undang – undang RI no. 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan undang – undang Republik Indonesia nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan undang – undang RI no. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI no. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, terangnya. (*)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

39 Personil Yang Berprestasi Diberikan Penghargaan Oleh Kapolres Binjai

BINJAI | Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., berikan reward atau penghargaan terhadap personil polres Binjai yang berprestasi dalam tugas, di...

Mengaku Tugas PLN Datangi Warga, Lalu Kabur

Medan - Dua oknum mengaku dari pihak PLN membawa surat tugas yang sudah kedaluarsa mendatangi rumah warga, di jalan Ambai, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan...

Ribuan Alumni Meriahkan Janabadra Club Rendezvous 2025 dan Dies Natalis UJB ke-67

LEBIH dari seribu alumni Universitas Janabadra atau UJB memadati halaman kampus merah dalam acara Janabadra Club Rendezvous (JCR) 2025, dalam rangka memperingati Dies Natalis...

PSBD Asahan ke-6 Hadirkan Inovasi: Sinergi Budaya, Ekonomi Digital, dan Vokasi

Kisaran — Pekan Seni Budaya Daerah (PSBD) ke-6 Kabupaten Asahan tahun ini tampil berbeda dengan menghadirkan beragam inovasi yang memperkuat sinergi antara pelestarian budaya...

Dari PSBD Menuju Taman Kebhinekaan: Asahan Tunjukkan Kekuatan dalam Keberagaman

Kisaran – Pekan Seni Budaya Daerah (PSBD) ke-6 Kabupaten Asahan tidak sekadar menjadi ajang pertunjukan seni, tetapi momentum penting dalam memperkokoh jati diri dan...