Rapat Koordinasi TPPS, Pj. Sekda Jonny Hutasoit Tegaskan Enam Poin Krusial

DAIRI – Pemerintah Kabupaten Dairi menggelar Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tahun 2024 bertempat di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappedda), Selasa (8/10/2024).

Dalam sambutannya, Pj. Sekretaris Daerah Jonny Hutasoit menekankan enam poin penting yang harus dilaksanakan dan ditindaklanjuti oleh setiap instansi yang tergabung dalam TPPS.

“Hal penting pertama adalah kita harus melaksanakan pemetaan progran atau kegiata sebagai bentuk intervensi yang akan dilaksanakan kepada 27 orang sasaran prioritas yang dihasilkan dari pelaksanaan gerakan intervensi serentak. Selanjutnya adalah meningkatkan koordinasi antar perangkat daerah dan antar seluruh elemen TPPS, terutama untuk selalu berkoordinasi dalam hal sharing data guna kebutuhan dan pencapaian waktu pelaporan yang telah ditentukan,” ucapnya.

Disampaikannya, kepada seluruh camat selaku Ketua TPPS Kecamatan agar aktif dalam koordinasi dan operasionalisasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting guna mendekatkan pelayanan koordinasi dan konvergensi percepatan penurunan stunting di desa/kelutahan.

Secara spesifik, kata Jonny, TPPS Kecamatan bertugas memberikan pendampingan dan pengawasan perencanaan dan pemanfaatan dana desa untuk percepatan penurunan stunting serta melibatkan ketua TP. PKK Kecamatan dalam percepatan penurunan stunting.

“Diminta kepada Kepala Dinas Kesehatan agar segera melaksanakan pengukuran dan publikasi databstuntinf sebagai pelaksanaan Aksi 7 Petunjuk 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting meliputi tren penurunan stunting, faktor deterninan yang memerlukan perhatiab, rencana tindak lanjut audit kasus stunting, serta publikasi data stunting dan analisis data yang dihasilkan akan menjadi bahan untuk penentuan desa/kelurahan sebagai lokus intervensi Tahun 2025,” katanya.

Kepala Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, lanjut Jonny Hutasoit, agar segera melaksanakan sosialisasi Peraturan Bupati Dairi Nomor 3 Tahun 2024 sebagai bentuk pelaksanaan Aksi 4 Petunjuk 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting serta melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas kader pembangunan manusia (KPM) sebagai pelaksanaan Aksin5 Petunjuk Teknis 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting.

“Terakhir kepada Kepala Puskesma se-Kabupaten Dairi agar melakukan pengentrian data dan hasil posyandu paling lama satu hari setelah posyandu selesai dilaksanakan,” katanya.

Jonny Hutasoit menyampaikan pencegahan dan penanggulangan stunting harus dilaksanakan secara terpadu oleh seluruh elemen guna mewujudkan Generasi Emas 2045. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Barak Diduga Tempat Konsumsi Sabu Yang Viral di Medsos Digerebek, Satresnarkoba Polres Karo Bakar Lokasi

Berastagi - Berawal dari informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan keberadaan barak narkoba di wilayah Berastagi, Satuan Reserse Narkoba Polres Karo bergerak...

Tiorita Surbakti Resmi Terima SK Plt Bupati Langkat, Gubernur Bobby Nasution Tekankan ASN Harus Layani Masyarakat

MEDAN – Wakil Bupati Langkat Tiorita Surbakti resmi menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat. SK tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur...

Tim Opsnal Polres Tapteng Tindak Pengedar Sabu di Dua Tempat Berbeda

Tapanuli Tengah Sarudik (Neracanews) - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil meringkus dua pria yang diduga kuat sebagai...

Batalyon Parako 463 Pasgat Sukses Menggelar Liga Topskor Zona Medan dan Zona Simalungun Season 2026

Medan - Komandan Batalyon Parako 463 Pasgat, Letkol Pas Jhon Herriansyah Siregar, sukses menggelar Liga TopSkor Zona Medan dan Zona Simalungun Season 2026 yang...

Polsek Simpang Empat Mediasi Tawuran Pelajar, Dua Desa Sepakat Berdamai

Karo – Upaya penyelesaian secara persuasif dilakukan Polsek Simpang Empat terhadap kasus tawuran yang melibatkan remaja dan pelajar dari Desa Lingga dan Desa Nangbelawan,...