Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 251 Kepala Desa

Karo  – Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa se-Kabupaten Karo tahun anggaran 2024 bertempat di Jambur Gerga Desa Mulawari Kecamatan Tigapanah. Selasa, (12/11/2024).

Perubahan pasal terkait peralihan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa dalam Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Disebutkan bahwa Bupati melakukan pengukuhan terhadap kepala desa yang mendapat perpanjangan masa jabatan 2(dua) tahun.

Pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa di Kabupaten Karo sebanyak 251(dua ratus lima puluh satu kepala desa dan 8(delapan) pejabat kepala desa lainnya tidak dikukuhkan.

“Saya mengucapkan selamat kepada Bapak/Ibu Kepala Desa se-Kabupaten Karo yang telah mendapat perpanjangan masa jabtan sebanyak 2 tahun. Saya berharap melalui perpanjangan masa jabatan ini saudara dapat mewujudkan pelaksanaan visu dan misi saudara dalam mensukseskan pembangunan di desa masing-masing. “ Ucap Bupati Karo dalam Segalanya.

“Penambahan masa jabatan Kepala Desa diharapkan semakin mampu melaksanakan tugas dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat di desa sesuai dengan peraturan undangan,” tutup bupati.

Dikesempatan yang sama, Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto mengajak seluruh kepala desa yang telah dikukuhkan untuk bersinergi dengan aparat keamanan demi menjaga keamanan dan meminta masyarakat (harkamtibmas) di wilayah masing-masing.

“Kami berharap seluruh kepala desa dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam mewujudkan keamanan dan ketentraman. Sinergitas antara kepala desa dan aparat keamanan sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi,” pungkas Kapolres.

“Pengukuhan kepala desa ini diharapkan menjadi momentum baru bagi setiap kepala desa untuk menjalankan tugas dengan amanah dan juga menjaga keamanan bersama aparat demi kesejahteraan masyarakat”.

Turut hadir pada Kegiatan ini jajaran Forkopimda Kabupaten Karo, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kab Karo Caprilus Barus,S.Sos, Asisten Asisten Perekonomian Dan Pembangunan Sekda Kab.Karo, Drs. Dapatkita Sinulingga, Asisten Administrasi Umum Setda Kab.Karo, Mulianta Tarigan, S.Sos, dan para Kepala OPD, Camat serta Kepala Desa Terkait.(As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Genjot Ekonomi Desa, Pemprov Sumut Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Pelatihan dan Klinik Usaha

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya mendorong peningkatan perekonomian desa melalui penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Hingga saat ini,...

Stok Pupuk Bersubsidi Terbatas, Pemkab Taput Perketat Pengawasan Distribusi

Taput (Neracanews) - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) menunjukkan komitmennya dalam mengawal distribusi sarana produksi pertanian. Tim gabungan Pemkab Taput melakukan monitoring Harga...

Erni Hutauruk Dilaporkan, Erikson Sianipar: Apa yang Diucapkan Harus Bertanggung Jawab

Taput (Neracanews) Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Tapanuli Utara, Erikson Sianipar, resmi melaporkan Erni Mesalina Hutauruk ke Polres Tapanuli Utara. Laporan ini dilatarbelakangi dugaan...

Hotbin Simaremare : “Borok Erikson bukan urusan partai politik”

Hotbin Simaremare, Kuasa hukum Ketua Koperasi Produsen Multi Pihak Erni Hutauruk menegaskan, bahwa persoalan hukum yang menyeret Ketua Koperasi HKTI Erikson Sianipar bukan menyoal...

Perkara Harta Gono-gini Winarti Binti Sugiono dengan Aswari Saragih Bin Anwar Saragih Berujung Sita Eksekusi Tanah dan Bangunan oleh Pengadilan Agama Panyabungan

Neracanews | Mandailing Natal – Perkara Winarti binti Sugiono bertempat tinggal dikampung Karang Rejo Desa Pinang Kencana Kecamatan Tanjung Pinang Timur Kabupaten Kota Tanjung...