Karo – Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa se-Kabupaten Karo tahun anggaran 2024 bertempat di Jambur Gerga Desa Mulawari Kecamatan Tigapanah. Selasa, (12/11/2024).
Perubahan pasal terkait peralihan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa dalam Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Disebutkan bahwa Bupati melakukan pengukuhan terhadap kepala desa yang mendapat perpanjangan masa jabatan 2(dua) tahun.
Pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa di Kabupaten Karo sebanyak 251(dua ratus lima puluh satu kepala desa dan 8(delapan) pejabat kepala desa lainnya tidak dikukuhkan.
“Saya mengucapkan selamat kepada Bapak/Ibu Kepala Desa se-Kabupaten Karo yang telah mendapat perpanjangan masa jabtan sebanyak 2 tahun. Saya berharap melalui perpanjangan masa jabatan ini saudara dapat mewujudkan pelaksanaan visu dan misi saudara dalam mensukseskan pembangunan di desa masing-masing. “ Ucap Bupati Karo dalam Segalanya.
“Penambahan masa jabatan Kepala Desa diharapkan semakin mampu melaksanakan tugas dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat di desa sesuai dengan peraturan undangan,” tutup bupati.
Dikesempatan yang sama, Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto mengajak seluruh kepala desa yang telah dikukuhkan untuk bersinergi dengan aparat keamanan demi menjaga keamanan dan meminta masyarakat (harkamtibmas) di wilayah masing-masing.
“Kami berharap seluruh kepala desa dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam mewujudkan keamanan dan ketentraman. Sinergitas antara kepala desa dan aparat keamanan sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi,” pungkas Kapolres.
“Pengukuhan kepala desa ini diharapkan menjadi momentum baru bagi setiap kepala desa untuk menjalankan tugas dengan amanah dan juga menjaga keamanan bersama aparat demi kesejahteraan masyarakat”.
Turut hadir pada Kegiatan ini jajaran Forkopimda Kabupaten Karo, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kab Karo Caprilus Barus,S.Sos, Asisten Asisten Perekonomian Dan Pembangunan Sekda Kab.Karo, Drs. Dapatkita Sinulingga, Asisten Administrasi Umum Setda Kab.Karo, Mulianta Tarigan, S.Sos, dan para Kepala OPD, Camat serta Kepala Desa Terkait.(As)