Pemerintah Kabupaten Asahan Selenggarakan Program Bimbingan Teknis Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) 2024

Pemerintah Kabupaten Asahan selenggarakan bimbingan teknis aplikasi sistem informasi kesejahteraan sosial next generation (SIKS-NG) dan sekaligus pembukaan secara resmi oleh Kabid Perlindungan Jaminan Sosial Em Noor, S.Sos di Aula SIG Hotel Antariksa Kisaran, Rabu (13/11/2024).

Tampak hadir Kepala Dinas Sosial, Kepala OPD yang mewakili, narasumber Pusdatin Kemensos, peserta kegiatan bimbingan teknis dan para tamu undangan lainnya.

Em Noor, S.Sos selaku Kabid Perlindungan Jaminan Sosial mengatakan pada laporannya dimana kegiatan ini berlangsung selama 1 (satu) hari yaitu 13 November dengan tujuan dilaksanakannya bimbingan teknis ini untuk meningkatkan kompetensi operator SIKS-NG terkait tugasnya sebagai pengisi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dalam aplikasi SIKS-NG Kementerian Sosial RI.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir. Oktoni Eriyanto menyampaikan dalam bimbingan dan arahannya bahwa dalam pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan dalam jangka panjang diperlukan keterpaduan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam pengelolaan basis data terpadu melalui sistem yang terintegrasi. Oleh karena itu DTKS ini dijadikan data acuan dalam program penanganan fakir miskin dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial, diantaranya Program Keluarga Harapan, Bantuan Sosial Tunai, dan Bantuan Pangan Non Tunai/Program Sembako yang kesemuanya itu terintegrasi dalam satu Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

Lebih lanjut Oktoni menyampaikan SIKS-NG yang dikembangkan oleh Kementerian Sosial RI diharapkan dapat mewujudkan basis data terpadu dalam sebuah sistem informasi yang terintegritasi secara berjenjang dan berkesinambungan dari tingkat Desa/Kelurahan, Kecamatan sampai dengan tingkat Nasional. Dalam upaya meningkatkan kualitas dalam pengelolaan data kemiskinan dan kesejahteraan sosial di Kabupaten Asahan agar tepat sasaran harus dilaksanakan verifikasi dan validasi, sehingga data yang menjadi acuan dalam penanggulangan kemiskinan dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial tervalidasi dengan baik, dan kesemuanya itu dilakukan dalam satu aplikasi SIKS-NG.

“Saya berharap kepada semua peserta agar mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis ini dengan baik dan sampai selesai sehingga tujuan dari program ini dapat tercapai. Saya percaya dengan adanya sistem ini kita dapat melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Melalui kegiatan ini saya berpesan kepada semua pihak gara dapat bekerja secara optimal, tingkatkan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat sehingga tujuan dari program ini dapat tercapai sesuai apa yang diharapkan oleh Pemerintah”, imbuhnya. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...