Viral di Media Sosial !!! Diduga Backup Penarikan Mobil oleh Leasing PT ADR, Oknum Anggota Pomdam BB Double Job Jadi Debt Collector

Neracanews | Medan – Viral dimedia sosial aksi oknum anggota Pomdam I BB yang melakukan penarikan secara paksa di Mess Korem 022/PT Jalan Gaperta 11-G Helvetia Tengah Kecamatan Medan Helvetia.

Video amatir yang viral tersebut diambil oleh masyarakat yang menyaksikan aksi keributan didepan Mess Korem 022/PT tersebut.

Berdasarkan keterangan dari masyarakat setempat, oknum anggota yang mengaku dari Pomdam I BB tersebut sedang membackingi perusahaan leasing dari PT ADR .

” Yang gondrong itu tadi ngaku ngaku orang Pomdam I BB bang, datang rame rame sama leasing dari PT ADR, infonya mau narek mobil”, ujar warga yang menyaksikan kejadian tersebut.

” Tapi kayaknya gak berhasil bang, soalnya ternyata mobil yang mau ditarek itu pangkatnya lebih tinggi, punya salah satu pejabat yang tinggal di mess itu kalau gak salah bang”, sambungnya.

Terlihat dalam video yang viral terjadi keributan oleh oknum anggota Pomdam I BB yang belakangan diketahui berinisial TMB cekcok dengan pria cepak tepat dihalaman Mess Korem 022/PT.

Dalam video tersebut oknum anggota yang berambut gondrong bersama tim DC dari PT ADR terlihat bersikeras ingin mengambil paksa mobil Toyota Calya dari Mess tersebut.

Dilain sisi, Pengamat Hukum, Candidat Doktor Tommy Aditia Sinulingga, S.H., M.H.,CTL mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh oknum anggota Pomdam I BB tidaklah pantas dan melanggar hukum.

”Oknum Anggota TNI yang berprofesi sebagai jasa penagih hutang (debt collector) berarti telah bekerja di luar peran dan tugas Anggota TNI di atas dan hal tersebut merupakan pelanggaran hukum. Satuan yang seharusnya menjadi penegak hukum dikalangan militer malah melakukan pelanggaran hukum dengan menyambi pekerjaan sebagai debtcollector. PM adalah penegak hukumnya militer, masa nyambi bekingin Debt Collector, jelas dalam hal ini melanggar Hukum Disiplin Militer, bahkan apa bila melakukan perampasan dengan cara kekerasan dapat diancam pidana dan oknum TNI tersebut di proses secara hukum acara militer”, ucap Dosen Fakultas Hukum USU tersebut.

Sampai berita ini diterbitkan, awak media masih mencoba melakukan konfirmasi ke Pomdam I BB dan PT ADR.(Red)

PENGADUAN DLH KOTA MEDANspot_img
CEGAH STUNTINGspot_img
NOMOR DARURAT DAMKARspot_img
SIAGA BENCANA BANJIRspot_img
CEK KESEHATAN GRATISspot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati Asahan Hadiri Peluncuran Program Jaksa Sahabat Pendidik

MEDAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri kegiatan Jaksa Sahabat Pendidik yang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera...

Rico Waas: Purnatugas Bukan Akhir Pengabdian, tapi Membuka Lembaran Baru

Medan - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) yang akan memasuki masa purnatugas agar tidak memandang...

Lapas Pancurbatu Dukung Pembentukan Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi WBP

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pancurbatu mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Pembentukan Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (6/10/2026). Rapat...

LSM GERRAM Kecam Keras Kadis LH Kabupaten Bekasi, Paulus Simalango: Jangan Hina Wartawan Yang Datang Melakukan Konfirmasi Dugaan Korupsi

BEKASI — Ketua Umum LSM GERRAM (Gerakan Reformasi Advokasi Masyarakat), Paulus Simalango, S.H., mengecam keras dugaan tindakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi,...

Proyek Jalan HKBP Pearaja Berjalan, Dinas PUTR-Hub Diminta Awasi Ketat Mutu Pekerjaan

TAPUT (Neracanews) - Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Perhubungan (PUTR-Hub) Kabupaten Tapanuli Utara diminta untuk turun langsung ke lapangan guna memantau dan mengawasi...