Pemkab Dairi Gelar Konvensi Hak Anak Bagi Penyedia Layanan Kualitas Hidup Anak

DAIRI – Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3A2KB) Kabupaten Dairi gelar Bimbingan dan teknis Konvensi Hak Anak (KHA) bagi penyedia layanan kualitas hidup anak seperti sekolah, Puskesmas, Pesantren, Perpustakaan dan Disdukcapil, Kamis (11/7/2024) di Aula SMKN 1 Sidikalang.

Kadis P3A2KB, dr. Ruspal Simarmata dalam sambutannya mengatakan Kesejahteraan dan hak-hak anak pada belakangan ini harus menjadi perhatian semua kalangan. Dikatakannya, terkait dengan anak, banyak hal yang kita anggap biasa saja ternyata sudah menjadi pelanggaran hak anak.

“Kita harus berikan perhatian kita kepada anak. Seperti dikatakan dalam Undang-Undang bahwa kita melakukan kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak serta hak-haknya agar dapat hidup dan tumbuh berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan,” Ujarnya.

Selanjutnya, Mentor Gender Mainstreaming and Childrens, Dra. Marhamah Siregar Msi dalam paparannya menyampaikan Konvensi Hak Anak adalah hak-hak anak yang komprehensif. Hak anak merupakan perjanjian universal yang pernah diratifikasi sebagai instrumen Internasional. Konvensi hak anak diadopsi dalam Sidang Umum PBB tahun 1989.

“Konvensi atau kovenan adalah kata lain dan treaty (traktat atau pakta), merupakan perjanjian di antara beberapa negara. Perjanjian ini mengikat secara yuridis dan politis. Oleh karena itu, konvensi merupakan suatu hukum internasional atau disebut instrumen internasional,” Katanya.

Selanjutnya, Marhamah menyebutkan ada 10 pernyataan hak anak itu yaitu Hak akan nama dan kewarganegaraan, Hak kebangsaan, Hak persamaan dan non diskriminasi, Hak perlindungan, Hak pendidikan, Hak bermain, Hak rekreasi, Hak akan makanan, dan Hak kesehatan. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Tim LINGKABER Polres Karo Sisir Titik Rawan, Antisipasi Kejahatan dan Balap Liar

Karo – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi berbagai bentuk tindak pidana seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian...

“Sandiwara”, Kadisnaker Sumut dalam Kasus Buruh

Medan - Pengacara kondang Kota Medan Herdin Lase, S.H., bersama rekanya Fatiwanolo Zega, SH., Leo Hidayat Gea, S.H, Nofaomasi Laia, S.H., merupakan perwakilan buruh...

Sensus Ekonomi 2026 Momentum Perbaikan Data Sosial, Zakiyuddin Harahap Ajak Warga Jujur Demi Akurasi Data

Wakil Walikota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, menegaskan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 harus menjadi momentum krusial untuk membenahi akurasi data kemiskinan di Kota Medan....

Rico Waas Tinjau Banjir di Medan Selayang, Siapkan Solusi Penanganan Drainase

Keluhan warga terkait banjir yang kerap merendam Jalan Bunga Mawar, Kecamatan Medan Selayang, mendapat respons cepat dari Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu...

Buka Turnament Pencak Silat IPSI Kota Medan Tahun 2026, Wali Kota Medan Ajak Generasi Muda Jaga dan Lestarikan Budaya

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas resmi membuka gelaran Open Turnament Pencak Silat IPSI Kota Medan tahun 2026, bertempat di GOR Kebun...