Sabtu, Februari 14, 2026
spot_img

Pemkab Dairi Gelar Konvensi Hak Anak Bagi Penyedia Layanan Kualitas Hidup Anak

DAIRI – Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3A2KB) Kabupaten Dairi gelar Bimbingan dan teknis Konvensi Hak Anak (KHA) bagi penyedia layanan kualitas hidup anak seperti sekolah, Puskesmas, Pesantren, Perpustakaan dan Disdukcapil, Kamis (11/7/2024) di Aula SMKN 1 Sidikalang.

Kadis P3A2KB, dr. Ruspal Simarmata dalam sambutannya mengatakan Kesejahteraan dan hak-hak anak pada belakangan ini harus menjadi perhatian semua kalangan. Dikatakannya, terkait dengan anak, banyak hal yang kita anggap biasa saja ternyata sudah menjadi pelanggaran hak anak.

“Kita harus berikan perhatian kita kepada anak. Seperti dikatakan dalam Undang-Undang bahwa kita melakukan kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak serta hak-haknya agar dapat hidup dan tumbuh berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan,” Ujarnya.

Selanjutnya, Mentor Gender Mainstreaming and Childrens, Dra. Marhamah Siregar Msi dalam paparannya menyampaikan Konvensi Hak Anak adalah hak-hak anak yang komprehensif. Hak anak merupakan perjanjian universal yang pernah diratifikasi sebagai instrumen Internasional. Konvensi hak anak diadopsi dalam Sidang Umum PBB tahun 1989.

“Konvensi atau kovenan adalah kata lain dan treaty (traktat atau pakta), merupakan perjanjian di antara beberapa negara. Perjanjian ini mengikat secara yuridis dan politis. Oleh karena itu, konvensi merupakan suatu hukum internasional atau disebut instrumen internasional,” Katanya.

Selanjutnya, Marhamah menyebutkan ada 10 pernyataan hak anak itu yaitu Hak akan nama dan kewarganegaraan, Hak kebangsaan, Hak persamaan dan non diskriminasi, Hak perlindungan, Hak pendidikan, Hak bermain, Hak rekreasi, Hak akan makanan, dan Hak kesehatan. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Dugaan Pemerasan ; Debt Collector Rampas Mobil, Mega Finance Minta Uang Tarik Rp 15 Juta

Langkat - Dugaan pemerasan di lakukan Leasing Mega Finance kepada Debiturnya, dengan modus meminta uang tarik Rp 15 Juta. "Saya sudah meminta kepada kepala kantornya...

Tambang Pasir Ilegal di DAS Sigeaon Taput Masih Beroperasi, Wartawan Layangkan Dumas ke Polres

Taput (NeracaNews) – Tim investigasi kumpulan wartawan yang peduli lingkungan melayangkan Surat Pengaduan Masyarakat (Dumas) kepada Kapolres Tapanuli Utara (Taput), AKBP Ernis Sitinjak, pada...

Gedung Olah Raga Pandan Kembali Dihuni Para Pengungsi Korban Banjir

Tapanuli Tengah Pandan (Neracanews) - Puluhan warga yang rumahnya terendam bajir kembali dievakuasi dan ditempatkan di Gedung Olah Raga (GOR) Pandan sebagai lokasi pengungsian sementara. Evakuasi...

Serap Aspirasi di Taput, Paltak Siburian: Reses Bukan Sekadar Formalitas, Siap Perjuangkan Sesuai Kewenangan

Taput (Neracanews) – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Dapil Sumut IX (Kabupaten Taput, Toba, Humbang Hasundutan, Samosir, Tapteng, dan Sibolga), Paltak Siburian, SH.MH,...

Kunker di Polsek Natal, Kapolres Madina Sampaikan Layanan Call Center 110

Neracanews | Mandailing Natal - Kapolres Mandailing Natal (Madina), Bagus Priandy, S.IK.,M.Si menyampaikan perihal layanan Call Center Polri 110 pada saat kunjungan kerja bersama...