Minggu, Februari 22, 2026
spot_img

Dinilai Tak Becus Ungkap Kasus Korupsi PPPK Langkat, LBH Medan Desak Kapolri Copot Kapolda dan Dir Krimsus Polda Sumut

Neracanews | Medan : Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menegaskan pihak penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut hanya mendapatkan ‘tumbal’ dua kepala sekolah sebagai tersangka kasus PPPK Langkat 2023.

” Artinya, penegakkan hukum yang berkeadilan terhadap para guru honorer terzolimi yang melakukan unjuk rasa sebanyak 3 kali itu ternyata sia-sia,” kata Irvan Sahputra didampingi Sofyan Muis Gajah dalam keterangan persnya di Medan, Kamis (13/06/2024).

Praktisi hukum muda itu juga menyebutkan bahwa dalam kasus tersebut semestinya kecurangan dan dugaan tindak pidana korupsi pada seleksi PPPK Langkat 2023 jelas telah melanggar pasal 1 ayat (3) Undang-undang 1945.

” Lalu Undang-Undang No 39/1999 Tentang Hak Asasi Manusia jo Declaration Of Human Right (deklarasi universal hak asasi manusia/duham), ICCPR, Undang-undang nomor 19/2019 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 30/2002. PemenpaRB 14, Kepmenpan 658,659,651 dan 652,” tegasnya.

Maka, menurut LBH Medan, penyelesaian kasus itu tidak profesional dan diduga telah melanggar Perpol 7/2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Etik Polri.

” Oleh karena itu LBH Medan secara tegas mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolda Sumut dan Dirkrimsus dari jabatannya. Seraya mengambil alih kasus PPPK Langkat ke Mabes Polri guna terciptanya keadilan bagi masyarakat khususnya para korban yang telah dirugikan secara moril serta materil,” ungkapnya.

Perlu diketahui terkait dengan kasus PPPK Langkat tersebut para guru honorer selaku korban telah melakukan aksi sebanyak 3 kali (24 Januari, 14 Maret dan 5 Juni 2024).

Dan pada aksi ketiga para guru juga telah membawa ‘kerenda mayat’ ke Polda sumut yang bertujuan untuk memberitahukan jika matinya penegakan hukum dan keadilan di Polda Sumut.

Disamping itu, para guru juga mengirimkan pengaduan dan mohon keadilan kepada Kapolri, Kabareskrim, Irwasum dan Kadiv Propam Mabes Polri pada 29 April 2024.(021)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Wali kota Bersama DPRD Medan Memilih Urus B2 Banding Sampah dan Drainase.

Medan - Sampah dan Drainase kota Medan diduga sengaja di biarkan untuk menjadi alat politik. Sehingga ketika banjir melanda, para pejabat akan berbondong datang...

Dibangun dengan APBN Rp 829 Juta, Revitalisasi SDN 173305 Sipultak Taput Ditemukan Banyak Kelemahan – Kurang Profesional, Tandon Air Berbahaya

TAPUT | (NeracaNews) – Program Revitalisasi Direktorat Jenderal PAUD dan Pendidikan Dasar Menengah (PAUD Dasmen) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menuai sorotan di...

Wabup Asahan Pimpin Apel Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Disiplin dan Budaya Kerja

Asahan, 18 Februari 2026 — Wakil Bupati Asahan, Rianto, memimpin pelaksanaan Apel Hari Kesadaran Nasional yang digelar di halaman Kantor Bupati Asahan, Rabu pagi....

Wabup Asahan Salurkan 500 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Sei Dua Hulu

Wakil Bupati Asahan, Rianto, menyalurkan 500 paket sembako kepada warga terdampak banjir di Desa Sei Dua Hulu, Kecamatan Simpang Empat, Rabu (18/02/2026). Bantuan tersebut...

Seluruh Sungai Meluap Gegara Hujan Sehari Satu Malam di Tapteng

Tapanuli Tengah Badiri (Neracanews) - Balum hilang dari benak masyarakat kejadian banjir tanggal 11 dan 15 Februari 2026. Pada Senin kemarin masyarakat Tapteng kembali...