Selasa, November 11, 2025
spot_img

Dinilai Tak Becus Ungkap Kasus Korupsi PPPK Langkat, LBH Medan Desak Kapolri Copot Kapolda dan Dir Krimsus Polda Sumut

Neracanews | Medan : Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menegaskan pihak penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut hanya mendapatkan ‘tumbal’ dua kepala sekolah sebagai tersangka kasus PPPK Langkat 2023.

” Artinya, penegakkan hukum yang berkeadilan terhadap para guru honorer terzolimi yang melakukan unjuk rasa sebanyak 3 kali itu ternyata sia-sia,” kata Irvan Sahputra didampingi Sofyan Muis Gajah dalam keterangan persnya di Medan, Kamis (13/06/2024).

Praktisi hukum muda itu juga menyebutkan bahwa dalam kasus tersebut semestinya kecurangan dan dugaan tindak pidana korupsi pada seleksi PPPK Langkat 2023 jelas telah melanggar pasal 1 ayat (3) Undang-undang 1945.

” Lalu Undang-Undang No 39/1999 Tentang Hak Asasi Manusia jo Declaration Of Human Right (deklarasi universal hak asasi manusia/duham), ICCPR, Undang-undang nomor 19/2019 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 30/2002. PemenpaRB 14, Kepmenpan 658,659,651 dan 652,” tegasnya.

Maka, menurut LBH Medan, penyelesaian kasus itu tidak profesional dan diduga telah melanggar Perpol 7/2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Etik Polri.

” Oleh karena itu LBH Medan secara tegas mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolda Sumut dan Dirkrimsus dari jabatannya. Seraya mengambil alih kasus PPPK Langkat ke Mabes Polri guna terciptanya keadilan bagi masyarakat khususnya para korban yang telah dirugikan secara moril serta materil,” ungkapnya.

Perlu diketahui terkait dengan kasus PPPK Langkat tersebut para guru honorer selaku korban telah melakukan aksi sebanyak 3 kali (24 Januari, 14 Maret dan 5 Juni 2024).

Dan pada aksi ketiga para guru juga telah membawa ‘kerenda mayat’ ke Polda sumut yang bertujuan untuk memberitahukan jika matinya penegakan hukum dan keadilan di Polda Sumut.

Disamping itu, para guru juga mengirimkan pengaduan dan mohon keadilan kepada Kapolri, Kabareskrim, Irwasum dan Kadiv Propam Mabes Polri pada 29 April 2024.(021)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Dinas Pertanian Karo Akan Laporkan Kios UD Palemta

Dinas Pertanian Kabupaten Karo berkomitmen menindak tegas kios pengecer pupuk subsidi yang terbukti menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), salah satunya kios penyalur, UD Palemta,...

Pemprov Sumut Perkuat Mitigasi dan Pengawasan Makanan Bergizi di Sekolah

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus memperkuat langkah mitigasi dan pengawasan terhadap potensi kasus keracunan yang diduga disebabkan oleh konsumsi Makanan...

PWI Sumut Gelar Seleksi Anggota Muda dan Kenaikan Status

Medan - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan melaksanakan ujian penerimaan anggota Muda dan kenaikan tingkat anggota Biasa PWI yang direncanakan...

Rico Waas Ajak Jemaat HKBP Sei Agul Bersatu Dalam Semangat “Medan untuk Semua”

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan, tidak boleh ada satu pun warga yang tertinggal dalam proses pembangunan Kota Medan. "Kemajuan kota hanya...

Bupati Asahan Apresiasi Peran Yayasan Wakaf Hajjah Rohana dalam Pembangunan Pendidikan

Kisaran (9/11/2025) — Suasana penuh kekeluargaan tampak menyelimuti Gedung Yayasan Hajjah Rohana di Jalan William Iskandar, Mutiara Kisaran, Minggu malam. Dalam momen tersebut, Bupati...