Pelatihan PBB, Metode LPKA Palu Bentuk Karakter dan Disiplin ABH

Palu – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu berikan pelatihan Peraturan Baris Berbaris (PBB) guna membentuk karakter dan disiplin bagi para Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), Jumat, (24/05/2024). Kegiatan ini berpusat pada Aula Terbuka.

Pelatihan PBB ini merupakan salah satu langkah untuk meningkatkan kemampuan para ABH, sekaligus menanamkan nilai-nilai kekompakan, loyalitas, dan rasa tanggung jawab sejak usia dini.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Administrasi Pengawasan dan Penegakan Disiplin, Hery Purwono berharap jiwa disiplin akan tertanam pada ABH sejak dini, karena itu merupakan kunci keberhasilan dalam meraih cita-cita.

Sebanyak 18 orang ABH mengikuti kegiatan tersebut, dengan menerima materi-materi gerakan dasar PBB .

“Adapun Gerakan dasar PBB mulai dari sikap sempurna, istirahat di tempat, lencang depan, lencang kanan, hadap kiri, hadap kanan, balik kanan, serong kiri, serong kanan, berhitung, cek kerapian, hormat, jalan di tempat, dan tata cara melapor,” ungkap Hery

Dalam momen itu, seluruh ABH terlihat dengan serius memperhatikan aba-aba yang diberikan. Tak terkecuali AJ salah seorang ABH yang mengungkapkan dampak positif yang dirinya rasakan setelah mengikuti pelatihan.

“Terima kasih kepada petugas LPKA Palu, perlahan kami terus memperbaiki diri menjadi lebih baik,” ungkap AJ

Sementara itu, Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun mengapresiasi langkah konkret yang dibangun oleh jajarannya dalam menciptakan generasi muda yang berkarakter dan disiplin. Ia juga terus mendukung segala bentuk inovasi pembinaan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada ABH ataupun Masyarakat.

“Ini merupakan salah satu contoh konkret kami dalam mendukung Pendidikan dan pembentukan karakter generasi muda,” ujar Revanda

Diketahui kegiatan ini rutin dilakukan setiap harinya dan menjadi komitmen LPKA Palu dalam menciptakan nilai-nilai kekompakan dan kebersamaa.(Rel)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...