Masyarakat Desa Balimbing Mengeluh, PKS PT. HKI Cemari Lingkungan

Neracanews | Mandailing Natal – Sejumlah warga yang berada di sekitar Pengolahan Kelapa Sawit (PKS) PT. Hamparan Kemilau Indah (HKI) di Desa Belimbing, Kecamatan Natal mengeluhkan atas dugaan adanya pencemaran yang berasal dari PT. HKI, dimana terdapat sebaran minyak yang mengalir ke luar kawasan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. HKI.

Kejadian pencemaran itu dibenarkan oleh Manager Proyek PT. HKI (Kenorton Pasaribu) yang dihubungi melalui panggilan WhatsApps, Kamis (28/03/24).

“Benar ada limpahan minyak dari kolam Kita, karena curah hujan yang tinggi pada tanggal 25 maret 2024 kemarin” sebutnya.

Dia juga menambahkan jika PT. HKI telah melakukan penanganan terhadap limpahan minyak dengan membaut parit dan mengumpulkan kembali minyak yang melimpah ke Lahan warga.

Manager Proyek PT HKI K Pasaribu turut mengakui bahwa terkait kejadian itu pihak PT HKI masih sedang mempersiapkan laporan untuk disampaikan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Mandailing Natal.

“Masih dalam mempersiapkan laporan ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mandailing Natal” tutupnya.

Foto : Rapat pihak PT. HKI dengan Kepala Desa Riswar di kantor Desa Balimbing

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Khoirul Lubis ST, yang dikonfirmasi mengungkapkan bahwa PKS PT. HKI hingga Kamis (28/03/24) tidak pernah menyampaikan pemberitahuan terkait aktivitas uji comisioning atau aktivitas yang berkaitan dengan keselamatan lingkungan.

PT. HKI belum pernah menyurati DLHK Madina terkait kegiatan yang menyangkut keselamatan lingkungan dan uji comisioning atau percobaan pengolahan kelapa sawit” ungkap Khoirul ST, Kamis (28/03/24).

Kadis DLHK Madina Khoirul Lubis ST mengakui bahwa diketahuinya pencemaran itu atas laporan Masyarakat Kabupaten Mandailing Natal kepada DLHK Madina, dari pihak PT HKI sendiri belum ada selembar surat pun untuk menyampaikan aktivitas yang laksanakan.

Sementara, Kepala Desa Balimbing (Riswar), saat dikonfirmasi terkait hal limbah yang mencemari lahan masyarakatnya itu benar adanya. Ia membenarkan bahwa, pencemaran yang ditimbulkan PKS PT. HKI di Desa Balimbing ke lahan masyarakat mengakibatkan tanaman menjadi mati.

Riswar juga menjelaskan, tadi pagi, Kamis (28/03/3024) di kantor Desa Balimbing saya mengadakan rapat dengan pihak PT. Hamparan Kemilau Indah (HKI) guna membahas hal tersebut. Hasil rapat pembahasan, PT. HKI bersedia menganti kerugian dalam segala hal yang di timbulkan, ungkapnya. (Tim)

CEK KESEHATAN GRATISspot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Rico Waas Lepas Delli Yudha, Sambut Fernando Batubara: Sinergi TNI dan Pemko Medan Harus Makin Kuat

Suasana keakraban dan kehangatan mewarnai acara Pisah Sambut Komandan Kodim (Dandim) 0201/Medan yang digelar di Ballroom Hotel Santika Dyandra Medan, Senin (14/9/2026). Wali Kota...

Ini Daftar 43 Pelajar SMKN 1 Merdeka yang Keracunan MBG

Karo - Keracunan MBG kembali menelan korban di Kabupaten Karo akibat kelalaian tata kelola program pemerintah. Sebanyak 43 pelajar SMK Negeri 1 Merdeka Kabupaten...

RDP dengan Komisi II DPR RI, Wagub Surya Paparkan Strategi Optimalisasi Aset dan BUMD untuk Dongkrak PAD Sumut

JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memperkuat penataan, pengamanan, dan optimalisasi Barang Milik Daerah (BMD) serta aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)...

Pemko Medan Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp 7,16 T, Rico Waas Fokus Optimalkan 17 Program Prioritas

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran...

Bupati Asahan Terima Audiensi GMKI Cabang Asahan

KISARAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menerima audiensi Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Asahan di Aula Bapperida Kabupaten Asahan, Senin...