Mahasiswa Gelar Aksi Demo Terkait Korban Jadi Tersangka, Kompol Jama K Purba : Kasus Ini Akan Kita Atensi

Neracanews | Medan – Puluhan mahasiswa dari berbagai aliansi menggelar aksi demonstrasi di depan Mako Polrestabes Medan pada Selasa (9/1/2023).

Dalam aksi tersebut, Arfy Hasibuan selaku kordinator aksi menyampaikan kekecewaannya terhadap para penyidik Polrestabes Medan yang dia anggap bekerja tak sesuai dengan prosedur.

” Kami selaku mahasiswa sangat sangat kecewa dengan penyidik Polrestabes Medan dan Penyidik Polsek Medan Kota”, tegasnya.

” 1. Masa sudah P21 selama 3 bulan namun tersangka kasus pengeroyokan dengan nomor polisi : STTL/1090/IV/2023/SPKT Polrestabes Medan, sampai saat ini tidak di serahkan ke kejaksaan, ada apa dengan penyidik, apakah ada permainan antara penyidik dengan tersangka?”, ujar Arfy

” 2. Kenapa korban penganiayaan yang seharusnya di lindungi, malah kemudian dijadikan tersangka oleh Polsek Medan Kota, apa sudah mati rasa keadilan di pikiran para penyidik?”, tukasnya

Disamping itu, Tommy Sinulingga selaku Kuasa Hukum Joe Hong Tjuan juga menyampaikan statementnya pada aksi mahasiswa yang digelar di depan Polrestabes Medan tersebut.

” Kami meminta Kapolrestabes Medan yang Baru Kombes Pol Tedy Sahala Marbun, dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama K Purba agar meninjau ulang penetapan tersangka yang diterapkan Polsek Medan Kota kepada Joe Hong Tjuan yang merupakan korban penganiayaan”, pungkasnya

Menanggapi aksi demonstrasi mahasiswa di depan Polrestabes Medan tersebut, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama K Purba mengundang beberapa perwakilan untuk sharing di ruangan gelar Satreskrim Polrestabes Medan.

Dalam pertemuan tersebut Kompol Jama K sangat berterima kasih kepada para perwakilan aksi yang hadir.

” Saya akan mendampingi langsung kasus penganiayaan bapak Joe Hong Tjuan ini, dan akan saya atensi”, ujarnya.

” Saya juga akan kordinasi langsung dengan pihak kejaksaan untuk menindak lanjuti kasus penganiayaan ini”, tutup Kasat Reskrim Polrestabes Medan yang baru tersebut.(Tim)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...