Neracanews | Medan – Peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kawasan Kecamatan Delitua dan Biru-biru, Kabupaten Deliserdang sepertinya sulit untuk diberantas.
Sebab, kabarnya peredaran barang haram tersebut mendapat ‘lampu hijau’ dari oknum Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berinisial PS.
PS yang merupakan personel pindahan dari Polresta Deliserdang disebut-sebut menjadi beking peredaran narkoba jenis sabu-sabu di kawasan Delitua dan Biru-biru.
Pengawasan yang diberikan PS kepada para pengedar sabu di dua kecamatan itu terkesan melegalkan peredarannya.
Malah, para pengedar narkoba jenis sabu di kawasan Kecamatan Delitua dan Biru-biru terkesan kebal hukum, jarang dari penindakan pihak kepolisian.
“Jarang kita dengar polisi melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di kawasan Delitua. Ini ada apa,” cetus Tarigan warga saat di wawancarai pada Rabu (03/01/2024).
Warga meminta kepada Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Marbun untuk mengintensifkan pemberantasan narkoba di Delitua karena sudah sangat meresahkan.
“Narkoba ini menjadi biang segala macam bentuk tindak kejahatan, apalagi pencurian,. Kita minta Pak Kapolrestabes yang baru untuk bertindak terhadap peredaran narkoba di Delitua,” ujar warga.
Dilain sisi, Kasat Narkoba Polrestabes Medan berjanji akan melakukan penyelidikan terkait informasi yang beredar.
“Terimakasih info nya, akan kami selidiki”, tukasnya
(Tim)