Kamis, Maret 12, 2026
spot_img

Pemkab Dairi dan KPU Dairi Tandatangani Perjanjian Hibah Pilkada 2024

DAIRI  – Pemkab Dairi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dairi melakukan penandatanganan nota perjanjian hibah daerah (NPHD) dalam penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dairi tahun 2024, Sabtu, 11 November 2023, di ruang rapat Bupati di Sidikalang.

Penandatanganan tersebut melibatkan langsung Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu dan Ketua KPU Dairi Freddy Sinaga.

Bupati Eddy Berutu mengatakan kegiatan ini adalah wujud dukungan Pemkab Dairi mensukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 mendatang agar dapat berjalan dengan baik.

Pilkada 2024 bisa dikatakan sangat berpotensi menimbulkan potensi kepentingan politik dan kelompok. Oleh karena itu segala persiapan harus dilakukan sesedikit mungkin agar tercipta iklim demokratis yang kondusif seperti yang kita harapkan bersama.

“Melalui pemberian dana hibah ini saya berharap seluruh tugas KPU Dairi dalam penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serentak tahun 2024 dapat terselenggara tanpa hambatan berarti. Dana hibah ini juga kami harapkan dapat digunakan secara transparan dan didukung administrasi yang tertib sehingga dapat dipertanggubgjawabkan penggunannya sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Eddy Berutu.

Sementara itu, Ketua KPU Dairi mengatakan penandatanganan nota perjanjian hibah ini telah melalui tahapan yang sangat panjang. Oleh karena itu, Freddy Sinaga menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Dairi yang telah mengakomodir anggaran yang akan digunakan oleh KPU. Freddy menyampaikan dana hibah yang telah disepakati akan digunakan oleh KPU dengan sebaik-baiknya.

“Terima kasih atas perhatian pemerintah kepada KPU, anggaran yang telah disepakati akan kami gunakan dengan sebaik-baiknya sehingga pelaksanaan pilkada di Dairi dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Sekadar informasi, besaran bantuan dana hibah pilkada 2024 Dairi untuk KPU sebesar Rp. 36.215.353.000.

Penyaluran dana akan dilakukan dalam dua tahap, yaitu tahun 2023 sebesar 40% dan tahun 2024 sebesar 60%.

Turut hadir dalam penandatanganan tersebut Sekretaris Daerah Charles Bantjin, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Johnny Hutasoit, Komisioner KPU Dairi Jenny Solin, Kepala Badan Pendapatan Daerah Dengan Sitopu, dan Kepala Badan Kesbangpol Yonhendri. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

PMI Medan dan Palang Merah Amerika Paparkan Program Ketahanan Panas kepada Pemko Medan

Medan - Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Medan bersama perwakilan Palang Merah Amerika beraudiensi dengan Pemko Medan, Kamis (12/3/2026). Rombongan diterima Wakil Wali Kota...

Sumut Kembangkan Satu Data Tunggal Bencana

MEDAN – Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara (Sumut) berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut mengembangkan satu data tunggal kebencanaan melalui portal...

Dewan Pendidikan Taput Dilantik, Diharapkan Dorong Kemajuan Pendidikan dan Pembentukan Karakter

Taput (Neracanews) - Bupati Tapanuli Utara (Taput) Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, melantik anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Taput dalam acara yang berlangsung di SMP Negeri...

Wabup Taput Buka Forum RKPD 2027 Fokus pada Akselerasi Ekonomi dan Kualitas SDM

Taput (Neracanews) - Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput) Deni Parlindungan Lumbantoruan, didampingi Sekretaris Daerah Henry M. M. Sitompul, membuka secara resmi Forum Lintas Perangkat...

NCW Terima Balasan Klarifikasi Imigrasi Soal 10 WNA, Minta Proses Hukum Dibuka Secara Transparan

Bekasi – Nasional Corruption Watch (NCW) DPD Bekasi Raya menyatakan telah menerima balasan resmi dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Tangerang terkait permohonan...