Minggu, Oktober 27, 2024
BerandaPemerintahBupati Karo Cory Sriwaty Sebayang Buka Raker Peningkatan Pelayanan Publik

Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang Buka Raker Peningkatan Pelayanan Publik

Karo  – Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang didampingi Wakil Bupati Karo, Theopilus Ginting buka rapat kerja Peningkatan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Karo, Rabu (15/11/2023).

Pelayanan publik merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik yang diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.

Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik Kabupaten Karo mengadakan rapat kerja yang mampu menambah pemahaman para ASN tentang pelayanan publik.

Pada kesempatan ini, Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang menyampaikan bahwa dalam mengimplementasikan pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Karo telah mengeluarkan instruksi Bupati Nomor 061/1057/ORG/2021 tentang peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima memerlukan ikhtiar yang berkelanjutan, memerlukan sistem transformasi, memerlukan tata kelola, mewujudkan perubahan pola pikir dan budaya kerja birokrasi dari budaya senang dilayani menjadi budaya melayani,” ucap Bupati.

Bupati Karo berharap dengan kehadiran narasumber dari Ombudsman Republik Indonesia kiranya dapat menambah pemahaman para ASN tentang pelayanan publik serta mampu meningkatkan pelayanan publik dilingkup unit kerja masing-masing.

Turut hadir, Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia, Jemsly Hutabarat dan Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara, James Marihot Panggabean selaku narasumber dan para Kepala Perangkat Daerah lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo. (As)

RELATED ARTICLES
HIMBAUAN PENGIBARAN BENDERAspot_img
HARI SUMPAH PEMUDAspot_img
HARI SANTRI NASIONALspot_img
FKUB EXPOspot_img
JOB FAIR MINI MEDAN 2024spot_img
CARA PENULARAN TUBERKULOSIS (TBC)spot_img

Most Popular