Kamis, Agustus 21, 2025
spot_img

Melalui Program Jumat Curhat Polsek Darul Makmur Selesaikan keluhan Masyarakat dan Tampong Aspirasi

Suka Makmue Neracanews-kepolisian negara merupakan mitra masyarakat, sehingga wajib memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, dan Polri berkewajiban untuk memberikan jaminan , keamanan, ketertiban dan perlindungan hak Asasi manusia pada Masyarakat serta menunjukan transparan dalam setiap tindakan, menjunjung tinggi kebenaran, kejujuran, keadilan serta kepastian hukum sebagai wujud akuntabilitas publik, kegiatan Jumat Curhat di CM CAFE desa sukaraja di kecamatan Darul Makmur kabupaten Nagan Raya Aceh,, Jumat 24 Februari 2023.

Menurut Kapolsek IPDA Syahrul Akhyar S.E melalui maka Polsek IPDA Sugianto yang didampingi Kanit Intelkam AIBDA Tri Fitriono, S.H mengatakan bahwa pada hari Jumat 24-02-2023 , 08, 00 wib Polsek Kecamatan Darul makmur serta kepala desa dan masyarakat 2 desa yaitu Desa Suka jadi dan Desa Kaye unoh, melaksanakan kegiatan Jumat Curhat yang bertujuan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat sehingga bisa mendapatkan informasi atas permasalahan yang ada di setiap Desa, dan kami siap menerima kritik dan saran agar hal tersebut menjadi bahan Evaluasi untuk kinerja polri khususnya pihak Polsek darul makmur agar kedepan bisa lebih baik lagi dan semoga selalu dihati masyarakat,” Jelas Kapolsek Darul Makmur IBDA Sugianto

Waka Polsek IPDA Sugianto juga meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan pembakaran seenaknya saja karena itu dilarang oleh UU PPLH nomor 32 tahun 2009 artinya membuka lahan dengan cara membakar diperbolehkan , dengan persyaratan tertentu, Adapun ancaman pidana bagi yang melakukan pembakaran lahan adalah di penjara paling singkat 3 Tahun dan paling lama 10 tahun dan denda antara 3 Miliar hingga 10 Miliar, dan disaat kejadian kebakaran itu bisa melihat melalui HPS melalui alat Elektronik seperti Hp, “ungkapnya

Dalam kesempatan itu kepala desa suka jadi Koori menyampaikan mengenai pelaku pengutipan brondolan oleh pihak PT langsung menyerahkan kepada pihak kepolisian pada perbuatan ringan itu harus diselesaikan secara adat istiadat sesuai dengan Qanun Aceh nomor 9 tahun 2008 yang seharusnya diselesaikan di desa, karena terkadang mereka itu memilih brondolan untuk dijadikan bahan bakar pengganti kayu , bukan untuk dijual,” Kata kepala desa Suka Jadi Koori

Mengenai yang disampaikan oleh kepala desa Suka Jadi , Waka Polsek IPDA Sugianto memberi jawaban kalau Mengenai masyarakat yang melakukan pengambilan brondolan milik perusahaan, itu akan kita pulangkan ke desa masing- masing supaya diselesaikan secara adat istiadat antara pihak perusahaan dan pihak Desa dan ini sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 9 tahun 2008 tersebut, ” Jelas Waka Polsek Darul Makmur IPDA Sugianto. (Dani S)

spot_img
spot_img
spot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat, LABRN Adakan Rapat Bahas Kewajiban Plasma PT. GLP

Neracanews | Mandailing Natal - Lembaga Adat dan Budaya Ranah Nata (LABRN) yang diketuai oleh Ali Anapiah, SH melakukan pertemuan dengan perwakilan masyarakat dari...

Percepat Pertumbuhan Investasi di Sumut, Gubernur Bobby Nasution Beri Insentif ke Pelaku Usaha

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memberikan kabar baik bagi pelaku usaha, yakni insentif berupa potongan pajak. Kabar baik ini...

Siswa Sekolah di Sumut Kini Bisa Cek Kesehatan Gratis, Bobby Nasution Minta Segera Tindaklanjuti Apabila Ditemukan Penyakit

SERGAI - Siswa sekolah, mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA), di Sumatera Utara (Sumut), kini...

Rico Waas: Seni Pertajam Intuisi, Kembangkan Kreativitas

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengatakan seni—termasuk musik—mampu mempertajam intuisi sekaligus mengembangkan kreativitas. Hal ini disampaikan Rico Waas pada Rabu (20/8/2025) di...

Audiensi pada Rico Waas, Keuskupan Agung Medan Sampaikan tentang Daya Tampung Gereja Katedral

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menerima audiensi Keuskupan Agung Medan di Balai Kota, Rabu (20/8/2025). Dalam pertemuan itu pihak keuskupan menyampaikan...