Melalui Program Jumat Curhat Polsek Darul Makmur Selesaikan keluhan Masyarakat dan Tampong Aspirasi

Suka Makmue Neracanews-kepolisian negara merupakan mitra masyarakat, sehingga wajib memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, dan Polri berkewajiban untuk memberikan jaminan , keamanan, ketertiban dan perlindungan hak Asasi manusia pada Masyarakat serta menunjukan transparan dalam setiap tindakan, menjunjung tinggi kebenaran, kejujuran, keadilan serta kepastian hukum sebagai wujud akuntabilitas publik, kegiatan Jumat Curhat di CM CAFE desa sukaraja di kecamatan Darul Makmur kabupaten Nagan Raya Aceh,, Jumat 24 Februari 2023.

Menurut Kapolsek IPDA Syahrul Akhyar S.E melalui maka Polsek IPDA Sugianto yang didampingi Kanit Intelkam AIBDA Tri Fitriono, S.H mengatakan bahwa pada hari Jumat 24-02-2023 , 08, 00 wib Polsek Kecamatan Darul makmur serta kepala desa dan masyarakat 2 desa yaitu Desa Suka jadi dan Desa Kaye unoh, melaksanakan kegiatan Jumat Curhat yang bertujuan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat sehingga bisa mendapatkan informasi atas permasalahan yang ada di setiap Desa, dan kami siap menerima kritik dan saran agar hal tersebut menjadi bahan Evaluasi untuk kinerja polri khususnya pihak Polsek darul makmur agar kedepan bisa lebih baik lagi dan semoga selalu dihati masyarakat,” Jelas Kapolsek Darul Makmur IBDA Sugianto

Waka Polsek IPDA Sugianto juga meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan pembakaran seenaknya saja karena itu dilarang oleh UU PPLH nomor 32 tahun 2009 artinya membuka lahan dengan cara membakar diperbolehkan , dengan persyaratan tertentu, Adapun ancaman pidana bagi yang melakukan pembakaran lahan adalah di penjara paling singkat 3 Tahun dan paling lama 10 tahun dan denda antara 3 Miliar hingga 10 Miliar, dan disaat kejadian kebakaran itu bisa melihat melalui HPS melalui alat Elektronik seperti Hp, “ungkapnya

Dalam kesempatan itu kepala desa suka jadi Koori menyampaikan mengenai pelaku pengutipan brondolan oleh pihak PT langsung menyerahkan kepada pihak kepolisian pada perbuatan ringan itu harus diselesaikan secara adat istiadat sesuai dengan Qanun Aceh nomor 9 tahun 2008 yang seharusnya diselesaikan di desa, karena terkadang mereka itu memilih brondolan untuk dijadikan bahan bakar pengganti kayu , bukan untuk dijual,” Kata kepala desa Suka Jadi Koori

Mengenai yang disampaikan oleh kepala desa Suka Jadi , Waka Polsek IPDA Sugianto memberi jawaban kalau Mengenai masyarakat yang melakukan pengambilan brondolan milik perusahaan, itu akan kita pulangkan ke desa masing- masing supaya diselesaikan secara adat istiadat antara pihak perusahaan dan pihak Desa dan ini sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 9 tahun 2008 tersebut, ” Jelas Waka Polsek Darul Makmur IPDA Sugianto. (Dani S)

CEK KESEHATAN GRATISspot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Rico Waas Lepas Delli Yudha, Sambut Fernando Batubara: Sinergi TNI dan Pemko Medan Harus Makin Kuat

Suasana keakraban dan kehangatan mewarnai acara Pisah Sambut Komandan Kodim (Dandim) 0201/Medan yang digelar di Ballroom Hotel Santika Dyandra Medan, Senin (14/9/2026). Wali Kota...

Ini Daftar 43 Pelajar SMKN 1 Merdeka yang Keracunan MBG

Karo - Keracunan MBG kembali menelan korban di Kabupaten Karo akibat kelalaian tata kelola program pemerintah. Sebanyak 43 pelajar SMK Negeri 1 Merdeka Kabupaten...

RDP dengan Komisi II DPR RI, Wagub Surya Paparkan Strategi Optimalisasi Aset dan BUMD untuk Dongkrak PAD Sumut

JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memperkuat penataan, pengamanan, dan optimalisasi Barang Milik Daerah (BMD) serta aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)...

Pemko Medan Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp 7,16 T, Rico Waas Fokus Optimalkan 17 Program Prioritas

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran...

Bupati Asahan Terima Audiensi GMKI Cabang Asahan

KISARAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menerima audiensi Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Asahan di Aula Bapperida Kabupaten Asahan, Senin...