Bupati Dairi Serahkan Sertifikat Tanah Masjid Manurul Huda

Sitinjo – Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu menyerahkan Sertifikat tanah rumah ibadah untuk Masjid Manurul Huda, Perumahan Lae Mbulan, Kecamatan Sitinjo, Minggu (12/2/2023).

Ketua BKM Masjid Manurul Huda Hasan Kaloko menerima sertifikat tanah tersebut didampingi Kepala Kantor Kemenag Dairi H. Riswan Gajah.

Hasan sangat menyambut baik penyerahan sertifikat itu. “Kami sudah menerima surat tanah rumah ibadah ini. Itu artinya sah dan kami sangat bersyukur. Terimakasih Pak Bupati, kami doakan semoga tetap sehat dalam menjalankan roda pemerintahan untuk membangun Dairi yang kita cintai ini,” ujar Hasan dengan penuh semangat.

Hasan menceritakan bahwa Masjid Manurul Huda berdiri pada tahun 2006, namun untuk administrasi surat seperti kepemilikan gedung belum pasti. Setelah menanti cukup lama, Hasan ungkapkan pada tahun 2023 akhirnya kepemilikan rumah ibadah menjadi milik Masjid Manurul Huda.

“Dengan penantian yang cukup lama itu, inilah kebahagiaan kami,” kata Hasan dengan penuh semangat.

Seperti diketahui, Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu menyerahkan 3 sertifikat tanah rumah ibadah di Lae Mbulan. Tiga rumah ibadah tersebut, yakni Masjid Manurul Huda, Gereja HKBP serta Gereja GMI Parmalum Lae Mbulan. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...