Aceh – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan raih penghargaan Anugerah Reksa Bandha Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Aceh Tahun 2022, pada Kategori Sinergi Lelang BMD Berkelanjutan / Terbesar Laku.
Penghargaan itu diserahkan oleh Kepala KPKNL Banda Aceh, Istina Setya Lestari, dan diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Selatan, Cut Syazalisma, S.STP., di Aula Gedung Keuangan Negara, Gedung D lantai 5 Jalan Tgk. Chik Ditiro Banda Aceh, Kamis (19/01/2023)
Dalam sambutan Pj.Gubernur Aceh Ahmad Marzuki yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Aceh, Bustami, SE, M.Si.,menyampaikan Anugerah Reksa Bandha merupakan kegiatan tahunan sebagai bentuk apresiasi terhadap pengelolaan dan penggunaan aset, agar kita peduli terhadap aset daerah dan negara.
“Sehingga aset yang ada benar-benar digunakan untuk mendukung pembangunan daerah. Salah satu indikator keberhasilan pengelolaan ekonomi daerah terletak pada keberhasilan manajemen aset,” ungkapnya.
Sekretaris Daerah Aceh Selatan, Cut Syazalisma, S.STP., menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kanwil DJKN Aceh yang telah memberikan penilaian dan penghargaan kepada Kabupaten Aceh Selatan. Penghargaan ini adalah kinerja kami persembahkan kepada pimpinan, yakni Bapak Bupati Amran dan seluruh unsur Forkopimda Aceh Selatan.
“Sebagai bagian dari upaya kolaborasi untuk meningkatkan pendapatan daerah, serta sebagai langkah upaya manajerial penataan dan pengelolaan barang milik daerah, yang tentunya akan menambah nilai dan pemanfaatan barang milik daerah,” ujarnya.
Sekda Cut Syazalisma menyatakan bagian dari upaya pelaksanaan dan pencapaian visi dan misi daerah, melalui mekanisme pengelolaan barang milik daerah. Penghargaan yang diterima hari ini bukanlah suatu tujuan, namun merupakan bagian dari peningkatan motivasi kerja untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, demi kemajuan Aceh Selatan dalam semua aspek urusan Pemerintahan.
“Upaya ini dilakukan dengan sinergi dan kerjasama yang baik, mulai dari pengelolaan aset yang fungsinya berada di BPKD, dengan dukungan seluruh SKPK, untuk memaksimalkan pengelolaan barang daerah, sehingga dapat tertata, serta dapat dimanfaatkan sekaligus bermanfaat bagi masyarakat Aceh Selatan,” ucap Sekda Cut Syazalisma.
Adapun Anugerah Reksa Bandha tersebut merupakan kegiatan apresiasi pengelolaan kekayaan negara yang diberikan kepada instansi yang mengoptimalkan pengelolaan kekayaan negara dan lelang. Penghargaan ini mencerminkan bagaimana kualitas pengelolaan aset serta kemampuan perencanaan penggunaan aset oleh suatu instansi Pemerintah. (Sopian)