Pelaku Penggelapan Mobil Warga Stabat Masih Berkeliaran, Kasat Reskrim : Masih Dalam Pencarian

LANGKAT | Muhammad Amin (33) warga Dusun I/A Family DS Pantai Gemi Kecamatan Stabat kabupaten Langkat selaku korban penggelapan mobil bersama kuasa hukumnya mempertanyakan perkembangan kasus penggelapan mobil yang sudah dilaporkan tujuh bulan lalu di Mapolres Langkat.

Kasus penggelapan mobil tersebut sudah dilaporkan kepada pihak Polres Langkat beberapa bulan lalu dengan Laporan tersebut tertuang dalam STPLP/B/500/V/2022/SPKT/Polres Langkat/Polda Sumut atas tindak pidana Pencurian dan penggelapan satu unit mobil pick up Suzuki Carry warna hitam dengan nomor Pol BK 8929 PJ.

Muhammad Amin warga warga Dusun I/A Family DS Pantai Gemi Kecamatan Stabat, Kabupaten langkat selaku korban penggelapan mobil bersama kuasa hukumnya Andro Oki SH, menyampaikan bahwa kasus penggelapan mobil tersebut sudah berlangsung lama.

“Kasus sudah lama dan pelaku diketahui masih bekerja di CV Cahaya Berlian Motor dan tidak ditangkap,” ungkap Andro Oki, usai menindaklanjuti sidang gugatan di PN Stabat, Kamis (05/01/23).

Dikatakannya, ada 3 petugas CV Cahaya Berlian Motor yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, satu diantaranya seorang Pimpinan Cabang di Diski.

“Dari 3 pelaku satu diantaranya Pimpinan Cabang CV Cahaya Berlian Motor di Disiki,” ujarnya.

Masih kata Andro Oki, Anehnya salah satu tersangka melakukan Gugatan Perdata ke Pengadilan Negeri Stabat terkait tunggakan Mobil tersebut.

“Salah satu tersangka yang tak lain Pimpinan Cabang melakukan gugatan perdata terhadap klien saya, berarti tersangka ini jelas keberadaannya dimana, knp kok belum ditangkap,” ungkapnya

Sementara itu, salah seorang Kuasa Hukum dari salah satu tersangka saat dikonfirmasi terkait keberadaan salah satu tersangka yang tak lain Pimpinan Cabang CV Cahaya Berlian Motor, ia mengaku bahwa kliennya yang telah dilaporkan masih tetap bekerja di perusahaan tersebut.

“Ya bang, dia masih tetap bekerja disitu, cuma tidak tahu apakah di kantor apa tidak,” ucap salah seorang Kuasa Hukum dari tersangka dengan tidak banyak bicara.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Luis Beltran saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa kasus tersebut masih dalam proses pencarian terhadap ketiga pelaku.

“Kita masih buru pelaku bang, kita upayakan secepat mungkin untuk menangkap para pelaku,” ucapnya melalui seluler. (Surya Turnip)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...