Kamis, Februari 19, 2026
spot_img

27 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Supir Travel di Langkat

Langkat -Penyidik Satreskrim Polres Langkat bersama kejaksaan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap sopir travel bernama Bakri warga Aceh Tenggara, Selasa (26/07/2022).

Rekonstruksi tersebut dilakukan di Mapolres Langkat, Jalan Proklamasi, Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat. Dalam rekonstruksi ada 27 adegan ungkap cara tersangka bunuh korban.

Tersangka Marwan Syaputra bersama istrinya Arianti seperti terungkap dalam kasus ini sebelumnya bekerjasama satu keluarga untuk direncanakan membawak kabur mobil travel korban.

Dalam adegan rekonstruksi yang diperagakan, di mana saat itu tersangka Marwan dan keluarganya memesan mobil rental Toyota Innova yang dikemudikan oleh korban. dan korban menjemput para pelaku di Tembung, Kota Medan.

Setelah menjemput para pelaku, korban membawa mobil ke Kabanjahe, Kabupaten Karo. Nah, saat berada di Kabanjahe, para pelaku memiliki niat untuk merampok mobil tersebut.

Diakui Marwan, saat adegan rekonstruksi, pelaku menggunakan tali untuk menjerat leher korbannya. Kemudian, ayah pelaku Leg (DPO) langsung menancapkan pisau ke tubuh korban.

Kemudian mobil dikendarai oleh ayah pelaku. Mayat korban dibungkus dengan menggunakan terpal plastik dan diletakkan di bagian belakang mobil.

Sesudah itu, Leg membawa mobil untuk kembali ke Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat. Sesampainya di rumah, para pelaku menggali tanah tepat berada di samping rumahnya, untuk menguburkan jasad korban.

Dengan menggunakan bahan bakar minyak solar, para pelaku meletakkan jasad korban di dalam lubang dan seketika dibakar, guna menghilangkan jejak.

Kemudian korban di taruh di dalam lubang yang sudah digali tersebut dan disiram solar.

Mobil Inova Rebont BK 1684 PI yang ternyata masih kredit dibawa ke Nganjuk, Jawa Timur. Disini juga mobil yang sudah tidak dibayar kreditnya terlihat dibawa pelaku dan akhirnya disita oleh Devcollektor (tukang tarik) perusahaan perkreditan.

Selang beberapa tahun kejadian, tersangka mengaku selama ini dirinya dihantui oleh korban, dan akhirnya tersangka mengakui perbuatanya terhadap guru ngajinya.

Selanjutnya, dalam adegan rekonstruksi itu juga memperlihatkan seorang Guru ngaji dari tersangka.

Penulis : S.Turnip

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Wabup Asahan Pimpin Apel Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Disiplin dan Budaya Kerja

Asahan, 18 Februari 2026 — Wakil Bupati Asahan, Rianto, memimpin pelaksanaan Apel Hari Kesadaran Nasional yang digelar di halaman Kantor Bupati Asahan, Rabu pagi....

Wabup Asahan Salurkan 500 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Sei Dua Hulu

Wakil Bupati Asahan, Rianto, menyalurkan 500 paket sembako kepada warga terdampak banjir di Desa Sei Dua Hulu, Kecamatan Simpang Empat, Rabu (18/02/2026). Bantuan tersebut...

Seluruh Sungai Meluap Gegara Hujan Sehari Satu Malam di Tapteng

Tapanuli Tengah Badiri (Neracanews) - Balum hilang dari benak masyarakat kejadian banjir tanggal 11 dan 15 Februari 2026. Pada Senin kemarin masyarakat Tapteng kembali...

SBSI Apresiasi Presiden Prabowo ‘Perbaiki Kesejahteraan Hakim Ad Hoc’

JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (DPP-KSBSI) mengapresiasi langkah presiden yang secara konkrit menerima aspirasi Hakim ad hoc dan kalangan...

Antonius Ginting Dobrak Standar Pelayanan Kesehatan dan Kependudukan Karo

KARO - Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, secara konsisten memperkuat kualitas pelayanan publik di wilayahnya. Langkah ini diambil guna memastikan...