Kamis, Juni 5, 2025
spot_img

2 Tahun Kematian Istrinya, LP di Polda Sumut Mati Suri. Afrianto Manurung Gugat RSUD Amri Tambunan Hingga Bupati Deli Serdang ke Pengadilan

Neracanews | Deli Serdang – Malang nasib Afrianto Manurung, 2 Tahun sudah kepergian istrinya menghadap sang pencipta, namun kasus kematian Happy Yandika Damanik belum juga mendapat kepastian hukum yang jelas.

Berawal dari proses kelahiran anak kedua hasil pernikahan Afrianto dengan HYD.

“Operasi dilakukan pada Senin 20 Juni 2022, operasi Caesar dilakukan bukan karena ada masalah, namun dokter menyarankan dioperasi”, ujar Afrianto.

“Kondisi anak saya di dalam kandungan baik-baik saja tidak ada masalah sungsang dan lainnya begitupun dengan istri saya,” lanjutnya

Operasi dilakukan selama 1,5 jam, kondisi bayinya sehat namun ada di bagian kaki dan ujung tangan agak membiru.

Tidak sampai setengah jam dokter pun memanggilnya untuk berbicara langsung, dokter menjelaskan pada saat pengangkatan ari-ari, kondisi istrinya syok yang membuat dia berhenti nafas dan berhenti jantung.

Afrianto juga tidak tahu apa yang menyebabkan permasalahan itu, dokter menjelaskan bahwa istrinya mengalami komplikasi emboli air ketuban, dan infeksi organ dalam.

Dokter juga mengatakan semua yang diberikan sudah perawatan yang terbaik, namun sampai 14 hari berlalu belum ada kemajuan kesembuhan sang istri.

Sudah 14 hari istrinya mengalami kritis, dan lima hari terakhir istrinya mengalami infeksi bahkan yang mengakibatkan tubuhnya mencapai 40,8 derajat.

Afrianto juga meminta bantuan kepada para medis dan masyarakat untuk mendoakan kesembuhan istrinya.

Tapi sayang, Senin (4/7/2022), istri tercinta berpulang ke pangkuan sang maha kuasa.

HYD, istri dari Aprianto Manurung meninggal dunia setelah disuruh dokter RSUD Amri Tambunan untuk menjalani operasi caesar.

Padahal, menurut Aprianto Manurung, bayinya itu dalam keadaan sehat.

Pasca istrinya meninggal dunia, Afrianto sempat melaporkan 2 Dokter RSUD Amri Tambunan ke Polda Sumut dengan no LPLP/B/1382/VIII/2022/SPKT/ Polda Sumatera Utara.

Namun, 2 Tahun berjalannya waktu sejak kepergian istrinya, Afrianto tak kunjung mendapat kepastian hukum terkait laporan yang ia buat.

Kini Afrianto kembali mengais keadilan dengan melakukan gugatan ke PN Lubuk Pakam terhadap 4 Dokter, terhadap RSUD Amri Tambunan dan terhadap Bupati Deli Serdang.(red)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

PT Pegadaian Hadirkan Undian Berhadiah Melalui Program Badai Emas Pegadaian 2025

Jakarta - PT Pegadaian kembali menghadirkan program loyalitas berupa undian berhadiah melalui Program Badai Emas Pegadaian 2025. Program ini dibuat khusus untuk mengapresiasi nasabah yang...

Rapat Progres Proyek KPBU SPAM di Medan, Bupati Antonius Ginting: Kami Terus Berupaya Atasi Masalah Air Minum

Medan – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) DR. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, menghadiri rapat pembahasan progres dan tindak lanjut pelaksanaan Proyek Kerja Sama...

Komando Tarigan: Pemkab Karo Komitmen Wujudkan Karo Unggul Melalui Kebangkitan Ekonomi Desa

Dairi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran koperasi sebagai ujung tombak kemandirian ekonomi desa melalui kehadiran dalam forum diskusi pembentukan...

Satuan Brimob Polda Sumut Jadi Tuan Rumah Latihan Gabungan Penanggulangan Bencana Alam Bersama TNI, POLRI, dan Pemerintah Tabagsel

Tapanuli Selatan – Dalam upaya memperkuat sinergitas dan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana alam di wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel), Satuan Brimob Polda Sumatera Utara...

Pemkab Sergai Dukung Langkah Gubernur Sumut dalam RUPS Luar Biasa Bank Sumut

Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, dalam penataan ulang jajaran direksi PT...