Kamis, November 20, 2025
spot_img

2 Tahun Kematian Istrinya, LP di Polda Sumut Mati Suri. Afrianto Manurung Gugat RSUD Amri Tambunan Hingga Bupati Deli Serdang ke Pengadilan

Neracanews | Deli Serdang – Malang nasib Afrianto Manurung, 2 Tahun sudah kepergian istrinya menghadap sang pencipta, namun kasus kematian Happy Yandika Damanik belum juga mendapat kepastian hukum yang jelas.

Berawal dari proses kelahiran anak kedua hasil pernikahan Afrianto dengan HYD.

“Operasi dilakukan pada Senin 20 Juni 2022, operasi Caesar dilakukan bukan karena ada masalah, namun dokter menyarankan dioperasi”, ujar Afrianto.

“Kondisi anak saya di dalam kandungan baik-baik saja tidak ada masalah sungsang dan lainnya begitupun dengan istri saya,” lanjutnya

Operasi dilakukan selama 1,5 jam, kondisi bayinya sehat namun ada di bagian kaki dan ujung tangan agak membiru.

Tidak sampai setengah jam dokter pun memanggilnya untuk berbicara langsung, dokter menjelaskan pada saat pengangkatan ari-ari, kondisi istrinya syok yang membuat dia berhenti nafas dan berhenti jantung.

Afrianto juga tidak tahu apa yang menyebabkan permasalahan itu, dokter menjelaskan bahwa istrinya mengalami komplikasi emboli air ketuban, dan infeksi organ dalam.

Dokter juga mengatakan semua yang diberikan sudah perawatan yang terbaik, namun sampai 14 hari berlalu belum ada kemajuan kesembuhan sang istri.

Sudah 14 hari istrinya mengalami kritis, dan lima hari terakhir istrinya mengalami infeksi bahkan yang mengakibatkan tubuhnya mencapai 40,8 derajat.

Afrianto juga meminta bantuan kepada para medis dan masyarakat untuk mendoakan kesembuhan istrinya.

Tapi sayang, Senin (4/7/2022), istri tercinta berpulang ke pangkuan sang maha kuasa.

HYD, istri dari Aprianto Manurung meninggal dunia setelah disuruh dokter RSUD Amri Tambunan untuk menjalani operasi caesar.

Padahal, menurut Aprianto Manurung, bayinya itu dalam keadaan sehat.

Pasca istrinya meninggal dunia, Afrianto sempat melaporkan 2 Dokter RSUD Amri Tambunan ke Polda Sumut dengan no LPLP/B/1382/VIII/2022/SPKT/ Polda Sumatera Utara.

Namun, 2 Tahun berjalannya waktu sejak kepergian istrinya, Afrianto tak kunjung mendapat kepastian hukum terkait laporan yang ia buat.

Kini Afrianto kembali mengais keadilan dengan melakukan gugatan ke PN Lubuk Pakam terhadap 4 Dokter, terhadap RSUD Amri Tambunan dan terhadap Bupati Deli Serdang.(red)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Tekankan Pentingnya Pembentukan Generasi 4B, Orasi Wabup Taput Pada Acara Wisuda Akademi Pariwisata ULCLA

Taput | (Neracanews)- ‎Wakil Bupati Tapanuli Utara, Deni Parlindungan Lumbantoruan, menyampaikan orasi ilmiah pada Wisuda Ahli Madya (Diploma III) Perhotelan Angkatan ke-4 sekaligus Dies...

Program Makanan Bergizi Gratis Dikesampingkan di SMPN 2 Tigapanah

Program prioritas Presiden Prabowo Subianto, Makanan Bergizi Gratis (MBG), disinyalir dianggap remeh oleh pihak SMP Negeri 2 Tigapanah. Indikasi ini terlihat jelas di lingkungan...

Wali Kota Mahyaruddin Dorong PWI Jadi Garda Terdepan Informasi Publik

Tanjungbalai – Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim menyatakan dukungan penuh Pemerintah Kota terhadap Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tanjungbalai dalam mengikuti berbagai agenda kelembagaan dan...

Pemprov Sumut Genjot KUR untuk UMKM, Realisasi Sudah Capai Rp13,4 Triliun

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) berkolaborasi dengan perbankan terus menggenjot penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah...

Wakil Bupati Tinjau Seleksi Kelas Unggulan di SMPN 3 Tarutung

Tapanuli Utara | (Neracanews) – Wakil Bupati Tapanuli Utara, Dr. Deni Lumbantoruan, M.Eng., bersama Sekretaris Dinas Pendidikan, Betty Sitorus, mengunjungi SMP Negeri 3 Tarutung...