Kamis, Oktober 2, 2025
spot_img

YLBH AKA Nagan Raya Menuding 13 Perusahaan Belum Melaksanakan Pembangunan Kebut kemasyarakatan

Suka Makmue – Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) AKA Nagan Raya, Muhammad Dustus menuding 13 perusahaan dibidang perkebunan sawit segar di kabupaten Nagan Raya belum mematuhi kewajiban untuk melakukan fasilitasi pembangunan kebun kemasyarakatan sesuai dengan Permentan nomor 18 tahun 2021.

Hal itu dikatakan Ketua YLBH AKA, Muhammad Dustus Pihaknya juga meminta kepada pemerintah Aceh dan kabupaten agar memanggil pihak perusahaan perkebunan sawit untuk dapat melaksanakan kewajibannya guna melakukan fasilitasi pembangunan kebun masyarakat, katanya Jumat (20/01/2023).

Lanjutnya. “Bahwa persoalan ini akan kita sampaikan kepada pihak terkait, dan akan kita advokasi untuk kepentingan masyarakat karena ini merupakan hak mutlak bagi masyarakat untuk kemakmuran masyarakat,”tutupnya.

Sementara itu Kabid program penyuluhan dan pengawasan dinas perkebunan Kabupaten Nagan Raya Jalian,SP menjelaskan “Bahwa di Nagan Raya ini ada 13 perusahaan besar perkebunan sawit di wilayah kabupaten Nagan Raya.

Realisasi masih 0%, artinya perusahaan belum melaksanakan fasilitasi pembangunan kebun kemasyarakatan, dalam hal ini pihak perkebunan akan memanggil dan menanyakan tentang kewajibannya yang 20% itu dan ada beberapa perusahan sudah ada tercantum dalam SK HGU seperti PT Fajar Baixury & Brothers dan ada perusahaan yang pernah ada SK dari Bupati bahkan ada lokasinya tercantum Surya Panen Subur 2 (Sps- 2), PT Kharisma Iskandar Muda ( KIM ), PT Ujong Neubok Dalam dan PT Socfindo Seunaga, “Terangnya kepada Neracanews.com.

Berikut ke 13 perusahaan perkebunan sawit yang dimaksud.

PT Usaha Semesta
Jaya(4, 583.75)
2. PT Fajar Baixury &
Brathers( 7.573.52)
3. PT Kalista Alam ( KA)
( 6.878.10)
4. Surya Panen Subur 1
( DPS 1 )-(6.085.17)
5. PT Gelora Sawita
Makmur ( 8.604.80)

6. PT Watu Gede Utama
(2.083.00)
7. Surya Panen Supbur 2
( SPS 2)-( 12.957.00)
8. PT Kharisma Iskandar
Muda ( KIM )-(1.343-
40)
9. PT Ujung Neubok
Dalam (1.711.00)
10. PT Socfindo
Seumayam.(4.456-
01)

11.:PT Socfindo
Sunagan (4.446.-
63)
12. PT Agro Sebergi
Nusantara ( ASN)
(3.417.62)
13. PT Beutami ( 548.00).

(AINON)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Penerima Manfaat MBG di Sumut Capai 930 Ribu orang, Pemprov Sumut Perkuat Sertifikasi dan Monitoring Dapur Gizi

MEDAN – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sumatera Utara (Sumut) sudah berjalan dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 930 ribu orang, yang dilayani oleh...

Pasca PON, Sumut Jadi Pelopor Pengelolaan Venue Olahraga dengan Sistem BLUD

MEDAN - Kepala Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan (Dispora) Sumatera Utara (Sumut) M Mahfullah Pratama Daulay telah menyiapkan langkah strategis untuk mengoptimalkan kawasan olahraga milik...

Bupati Karo Hadir Launching UHC Prioritas di Sumut

Deli Serdang – Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menghadiri kegiatan Launching Universal Health Coverage (UHC) Prioritas yang dipimpin...

Tiga Pendekar Muaythai Jabar Buru Gelar Dunia di Bangkok!

JAKARTA — Tiga petarung muaythai asal Jawa Barat resmi diberangkatkan menuju Bangkok, Thailand, pada Selasa, 23 September 2025. Mereka adalah Redho Rocky, Syakira, dan...

Debut Internasional Redho, Indonesia Siap Bangga!

BANGKOK — Malam Jumat (3/10) nanti bakal panas membara! Organisasi bela diri terbesar di dunia, ONE Championship, balik lagi ke Ibukota Thailand untuk menggelar...