Kamis, Agustus 14, 2025
spot_img

YLBH AKA Nagan Raya Menuding 13 Perusahaan Belum Melaksanakan Pembangunan Kebut kemasyarakatan

Suka Makmue – Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) AKA Nagan Raya, Muhammad Dustus menuding 13 perusahaan dibidang perkebunan sawit segar di kabupaten Nagan Raya belum mematuhi kewajiban untuk melakukan fasilitasi pembangunan kebun kemasyarakatan sesuai dengan Permentan nomor 18 tahun 2021.

Hal itu dikatakan Ketua YLBH AKA, Muhammad Dustus Pihaknya juga meminta kepada pemerintah Aceh dan kabupaten agar memanggil pihak perusahaan perkebunan sawit untuk dapat melaksanakan kewajibannya guna melakukan fasilitasi pembangunan kebun masyarakat, katanya Jumat (20/01/2023).

Lanjutnya. “Bahwa persoalan ini akan kita sampaikan kepada pihak terkait, dan akan kita advokasi untuk kepentingan masyarakat karena ini merupakan hak mutlak bagi masyarakat untuk kemakmuran masyarakat,”tutupnya.

Sementara itu Kabid program penyuluhan dan pengawasan dinas perkebunan Kabupaten Nagan Raya Jalian,SP menjelaskan “Bahwa di Nagan Raya ini ada 13 perusahaan besar perkebunan sawit di wilayah kabupaten Nagan Raya.

Realisasi masih 0%, artinya perusahaan belum melaksanakan fasilitasi pembangunan kebun kemasyarakatan, dalam hal ini pihak perkebunan akan memanggil dan menanyakan tentang kewajibannya yang 20% itu dan ada beberapa perusahan sudah ada tercantum dalam SK HGU seperti PT Fajar Baixury & Brothers dan ada perusahaan yang pernah ada SK dari Bupati bahkan ada lokasinya tercantum Surya Panen Subur 2 (Sps- 2), PT Kharisma Iskandar Muda ( KIM ), PT Ujong Neubok Dalam dan PT Socfindo Seunaga, “Terangnya kepada Neracanews.com.

Berikut ke 13 perusahaan perkebunan sawit yang dimaksud.

PT Usaha Semesta
Jaya(4, 583.75)
2. PT Fajar Baixury &
Brathers( 7.573.52)
3. PT Kalista Alam ( KA)
( 6.878.10)
4. Surya Panen Subur 1
( DPS 1 )-(6.085.17)
5. PT Gelora Sawita
Makmur ( 8.604.80)

6. PT Watu Gede Utama
(2.083.00)
7. Surya Panen Supbur 2
( SPS 2)-( 12.957.00)
8. PT Kharisma Iskandar
Muda ( KIM )-(1.343-
40)
9. PT Ujung Neubok
Dalam (1.711.00)
10. PT Socfindo
Seumayam.(4.456-
01)

11.:PT Socfindo
Sunagan (4.446.-
63)
12. PT Agro Sebergi
Nusantara ( ASN)
(3.417.62)
13. PT Beutami ( 548.00).

(AINON)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Sambut Kemerdekaan RI, Polsek Natal Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengguna Jalan

Neracanews | Mandailing Natal - Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Polisi Sektor Natal, Polres Mandailing Natal (Madina) membagikan bendera...

Oknum Penyidik Polres Labusel Dilaporkan ke Propam Poldasu

Medan - Oknum penyidik Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel) dilaporkan Ria Aritonang selaku Kuasa Hukum Sony Liston Aritonang Ke Bid Propam Polda Sumut, atas...

20 Pejabat Eselon II Diduga Titipan, Ada Permainan Panas di Belakang Gubernur!

Jakarta – Pelantikan 59 pejabat eselon II di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang digelar Gubernur Pramono Anung pada Rabu (7/5/2025) lalu, ternyata tak sesuci...

TNI–Pemko Tanjungbalai Satukan Langkah, Wali Kota Sambut Hangat Dandim 0208/Asahan

Tanjungbalai – neracanews.com | Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menerima kunjungan silaturahmi Komandan Kodim (Dandim) 0208/Asahan, Letkol Inf Edy Syahputra, S.H., M.I.P., di ruang...

Gubernur Bobby Nasution dan Kajati Sumut Bahas Program Restorative Justice

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menerima kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut Harli Siregar, di Ruang Kerjanya, Kantor Gubernur,...