Tingkatkan Universal Coverage Jamsostek, Rico Waas Dorong Perangkat Daerah Tindaklanjuti MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Sofyan mendorong perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan segera menindaklanjuti Nota Kesepakatan antara Pemko Medan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dalam Peningkatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kota Medan.

Hal ini disampaikannya dalam sosialisasi Nota Kesepakatan itu yang diikuti pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan, Senin (11/8/2025) di Habitat Coffee.

“Kita minta masing-masing perangkat daerah terkait segera menindaklanjuti Nota Kesepakatan itu dengan membuat Perjanjian Kerja Sama dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota,” ucap M. Sofyan dalam sosialisasi yang turut dihadiri Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota, Jefri Iswanto itu.

Sofyan menyebutkan, ruang lingkup Nota Kesepakatan yang ditandatangani Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota, Jefri Iswanto, mencakup penyusunan regulasi, peningkatan, dan perluasan kepesertaan/keanggotaan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pemberi kerja penyelenggara negara, pemberi kerja selain penyelenggara negara, serta setiap orang selain pemberi kerja yang bekerja dalam penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Selain itu, ruang lingkup Nota Kesepakatan tersebut meliputi perluasan kepesertaan/keanggotaan program jaminan sosial tenaga kerja, persyaratan kepesertaan/keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan dalam pelayanan publik tertentu, serta peningkatan kesadaran dan kepedulian masyarakat untuk memenuhi kewajiban kepesertaan/keanggotaan jaminan sosial melalui sosialisasi bersama perangkat daerah.

“Dalam Perjanjian Kerja Sama itu nantinya termuat hal-hal yang akan dilakukan, aksi yang akan dilakukan dalam memberikan pelayanan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat Kota Medan, terutama kepada pekerja rentan,” ucapnya, seraya menekankan bahwa Perjanjian Kerja Sama tersebut harus segera dibuat agar ada dasar dalam melaksanakan kegiatan.

Data yang diperoleh menyebutkan, ada 16 perangkat daerah yang terkait dalam Nota Kesepakatan itu, yakni Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi, Bagian Tata Pemerintahan, PUD Pasar, serta PUD Rumah Potong Hewan.

“Masing-masing perangkat daerah yang enam belas ini kan punya stakeholder. Inilah yang akan di-cover,” ujarnya seraya mengatakan, Perjanjian Kerja Sama jaminan sosial ketenagakerjaan ini akan memberikan manfaat bagi pekerja.

PENGADUAN DLH KOTA MEDANspot_img
CEGAH STUNTINGspot_img
NOMOR DARURAT DAMKARspot_img
SIAGA BENCANA BANJIRspot_img
CEK KESEHATAN GRATISspot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati dan Forkopimda Asahan Tinjau Pilkades Serentak 2026

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., bersama unsur Forkopimda Kabupaten Asahan meninjau langsung pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 di Desa...

Bupati Asahan Hadiri Peluncuran Program Jaksa Sahabat Pendidik

MEDAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri kegiatan Jaksa Sahabat Pendidik yang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera...

Rico Waas: Purnatugas Bukan Akhir Pengabdian, tapi Membuka Lembaran Baru

Medan - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) yang akan memasuki masa purnatugas agar tidak memandang...

Lapas Pancurbatu Dukung Pembentukan Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi WBP

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pancurbatu mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Pembentukan Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (6/10/2026). Rapat...

LSM GERRAM Kecam Keras Kadis LH Kabupaten Bekasi, Paulus Simalango: Jangan Hina Wartawan Yang Datang Melakukan Konfirmasi Dugaan Korupsi

BEKASI — Ketua Umum LSM GERRAM (Gerakan Reformasi Advokasi Masyarakat), Paulus Simalango, S.H., mengecam keras dugaan tindakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi,...