Lapor Polres Karo: Warga Berastepu Tak Terima Dihina Lewat Media Sosial

Lapor Polres Karo menjadi langkah hukum yang diambil oleh puluhan warga Desa Berastepu. Langkah ini ditempuh setelah pernyataan yang dinilai merendahkan dan menyakiti perasaan warga beredar di tengah masyarakat.

Seorang petani bernama Aktif Br Sembiring resmi membuat laporan ke kepolisian terkait dugaan tindak pidana kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Lapor Polres Karo tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan nomor STTLP/B/457/X/2026/SPKT/POLRES KARO/POLDA SUMUT. Laporan diterbitkan pada Jumat, 2 Oktober 2026, pukul 10.33 WIB di kantor kepolisian.

Pelapor merupakan wanita berusia 44 tahun yang berdomisili di Berastepu RT-/- Berastepu, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Peristiwa dugaan penghinaan ini terjadi pada Selasa, 29 September 2026, sekitar pukul 09.30 WIB. Pelapor menuding pria bernama Soni Husni Ginting menyampaikan ucapan tidak pantas saat melakukan orasi di depan Kejaksaan Negeri Karo. Ucapan tersebut terdengar oleh warga sehingga memicu keresahan di tengah masyarakat.

Dalam isi laporan resmi yang diterima pihak kepolisian, terlapor menyampaikan perkataan yang dinilai sangat melukai perasaan warga pengungsi. Terlapor mengatakan bahwa “sangking susahnya warga pengungsi ini sudah ada yang menjadi ‘lo*te’ ” karena ucapan inilah warga desa berastepu melaporkan terangka kepolres Karo. Ucapan inilah yang mendorong warga membawa kasus ini ke jalur hukum.

Kedatangan pelapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tanah Karo di Jalan Veteran, Kabanjahe, didampingi oleh puluhan warga Desa Berastepu. Sejak pagi hari, warga berkumpul untuk menyuarakan keberatan atas pernyataan terlapor. Ruangan kantor kepolisian tampak padat, di mana sebagian warga duduk berjejer di lantai sambil menunggu proses administrasi laporan selesai.

Penerimaan laporan tersebut disahkan atas nama Kepala Polres Tanah Karo yang ditandatangani oleh Inspektur Polisi Dua Roy Gunawan Simanjorang, SH. Pihak kepolisian telah mencatat seluruh keterangan pelapor dan berjanji akan menindaklanjuti kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Perkembangan penanganan perkara juga dapat dipantau masyarakat secara transparan melalui laman resmi https://sp2hp.bareskrim.polri.go.id/.

Hingga saat ini, penyidik kepolisian masih mempelajari bukti-bukti yang diserahkan dan belum menetapkan status tersangka dalam kasus ini. Masyarakat Desa Berastepu berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas peristiwa ini secepatnya agar tidak memicu konflik yang berkepanjangan di tengah masyarakat. (Bintang)

CEGAH STUNTINGspot_img
NOMOR DARURAT DAMKARspot_img
SIAGA BENCANA BANJIRspot_img
CEK KESEHATAN GRATISspot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Gercep Tanggapi Laporan Masyarakat, Polsek Natal Ungkap Pelaku Pencurian Meteran Listrik SDN 369 Bintuas

Neracanews | Mandailing Natal - Jajaran Polsek Natal Polres Mandailing Natal yang tergabung dalam Operasi Sikat Toba 2026 bergerak cepat menanggapi laporan masyarakat terkait...

Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2026, Pemkab Karo Gelar Upacara di Halaman Kantor Bupati

KARO – Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 yang digelar...

Pemerintah Kecamatan Natal Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Merdeka Natal

Neracanews | Mandailing Natal - Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Natal dan Dinas Instansi melaksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026 di...

PAD Karo Melonjak Rp 12,2 Miliar di P-APBD 2026

PAD Karo mengalami kenaikan signifikan pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2026. Pemerintah Kabupaten Karo mencatat lonjakan pendapatan daerah yang bersumber...

Bupati Asahan Buka Festival Seni Qasidah 2026, Diikuti 626 Peserta dari 25 Kecamatan

KISARAN – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi membuka Festival Seni Qasidah (FSQ) Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2026 di Aula Melati...