Neracanews | Medan – Maraknya peredaran narkoba di wilkum Polda Sumut menjadi atensi dan masuk salah satu program oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi untuk melakukan pemberantasan sampai ke akarnya.
Menindak lanjuti program Kapolda Sumut untuk memberantas peredaran narkoba, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda memerintahkan Satres Narkoba Polrestabes Medan untuk menyeser semua lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba.
Merespon cepat perintah Kapolrestabes Medan, Kasat Narkoba AKBP John Hery Rakuta Sitepu memerintahkan seluruh unit Satres Narkoba Polrestabes Medan untuk melakukan penyeseran terhadap lokasi lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba.
Tepat pada Jumat (28/7), Tim Satres Narkoba Polrestabes Medan melakukan giat Grebek Kampung Narkoba di Klambir V tepatnya di Gang Keluarga.
” Menindak lanjuti program Bapak Kapolda Sumut dan atensi dari Bapak Kapolrestabes Medan, hari ini Jumat (28/7) kami lakukan Giat GKN di Klambir V”, ujar Jhon.
” Dari giat hari ini, kita berhasil mengamankan 4 Orang pria yang kita duga sebagai pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu sabu”, sambungnya.
Masih kata Jhon, ” Selain mengamankan para pelaku, kami juga mengamankan beberapa barang bukti di antaranya 2 (dua) bungkus plastik klip diduga berisikan shabu ( bruto 1,74 ), 3 (tiga) bungkus daun ganja kering ( bruto 7,17 ), uang Rp 70000 (tujuh puluh ribu rupiah) dan 1 (satu) buah skop.
Setelah di amankan, terhadap para pelaku di lakukan cek urine awal dan hasilnya POSITIF METAPHETAMINE dan AMPETAMINE.
” Setelah para pelaku di amankan, kami lakukan pengecekan urine tahap awal dan hasilnya positif methapetamine dan ampetamine”, tutup Jhon.(021)