Selasa, November 11, 2025
spot_img

Diduga Tidak Cukup Bukti, Propam Poldasu Arahkan Tersangka Arisan Duos “DY” Buat Laporan Dumas

Neracanews | Medan – Selegram “DY” beserta Kuasa Hukumnya Joko Pranata Situmeang mendatangi Bid Propam Polda Sumut guna melaporkan dugaan pemerasan yang di lakukan Kanit Percut Seituan Iptu B terhadap dirinya.

Joko Pranata mengatakan kejadian dugaan pemerasan itu terjadi pada Januari 2022 kemarin dimana Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan tersebut merupakan om dari “DY”.

Kejadian itu terjadi di Cafe Kenzo, sewaktu itu Kanit B mengajak “DY” untuk bertemu dan dalam pertemuan tersebut Kanit B meminta uang sejumlah Rp 10 juta dengan alasan untuk menyelesaikan kasusnya, ungkap Joko.

Saat di konfirmasi oleh awak media pada Senin (4/7) di Bid Propam Polda Sumut terkait status “DY”, joko mengatakan bahwa status kliennya sebagai “Tersangka” di Polsek Percut Seituan.

Joko juga membenarkan bahwa kliennya di laporkan dengan tuduhan dugaan penipuan dan penggelapan, dan laporan itu ada di Polda Sumut, Polres Belawan dan Polsek Percut Seituan dengan beberapa orang yang mengaku korban penipuan dari DY.

Terkait kedatangan DY dan Kuasa Hukumnya, awak media mengkonfirmasi kedatangan DY dan Kuasa Hukumnya kepada Kanit Monev ( Monitor Evaluasi ) Bid Propam Polda Sumut AKP Girsang.

Girsang mengatakan benar bahwa DY dan Kuasa Hukumnya datang ke Ruang Yanduan Propam Polda Sumut pada Senin (4/7) dengan tujuan membuat laporan terkait dugaan pemerasan yang di lakukan oleh Kanit Polsek Percut Seituan, dan pada saat konseling dengan Tim Yanduan, Girsang mengarahkan agar Tim Kuasa Hukum membuat aduan Dumas karna belum cukup bukti, nanti setelah buat laporan di dumas akan kami teliti kembali, ujar perwira berpangkat kapten tersebut.

Di lain sisi, saat awak media mengkonfirmasi kepada Kanit Polsek Percut Seituan terkait kebenaran berita pemerasan, Iptu B mengatakan tidak mungkin lah saya melakukan pemerasan.

“Ndak benar pemerasan itu bg, ndak ada itu “, tutup Kanit Polsek Percut Seituan.(021)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Dinas Pertanian Karo Akan Laporkan Kios UD Palemta

Dinas Pertanian Kabupaten Karo berkomitmen menindak tegas kios pengecer pupuk subsidi yang terbukti menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), salah satunya kios penyalur, UD Palemta,...

Pemprov Sumut Perkuat Mitigasi dan Pengawasan Makanan Bergizi di Sekolah

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus memperkuat langkah mitigasi dan pengawasan terhadap potensi kasus keracunan yang diduga disebabkan oleh konsumsi Makanan...

PWI Sumut Gelar Seleksi Anggota Muda dan Kenaikan Status

Medan - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan melaksanakan ujian penerimaan anggota Muda dan kenaikan tingkat anggota Biasa PWI yang direncanakan...

Rico Waas Ajak Jemaat HKBP Sei Agul Bersatu Dalam Semangat “Medan untuk Semua”

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan, tidak boleh ada satu pun warga yang tertinggal dalam proses pembangunan Kota Medan. "Kemajuan kota hanya...

Bupati Asahan Apresiasi Peran Yayasan Wakaf Hajjah Rohana dalam Pembangunan Pendidikan

Kisaran (9/11/2025) — Suasana penuh kekeluargaan tampak menyelimuti Gedung Yayasan Hajjah Rohana di Jalan William Iskandar, Mutiara Kisaran, Minggu malam. Dalam momen tersebut, Bupati...