Kamis, April 17, 2025
spot_img

Tersangka Kasus Pengeroyokan Kakek 70 Tahun Kembali Berulah, Joe Hong Tjuan : Apakah Masih Ada Polisi Jujur di Medan Ini ?

Neracanews | Medan –

 

Sudah jatuh tertimpa tangga, ini pepatah yang tepat untuk kakek tua berumur 70 Tahun yang mengalami pengeroyokan pada Minggu 2 April 2023.

Pasalnya kakek tua yang menjadi korban pengeroyokan tersebut dijadikan tersangka di Polsek Medan Kota.

Tidak berhenti sampai disana, SN dan CU yang merupakan pelaku pengeroyokan pun sampai saat ini bebas berkeliaran. Sampai saat ini, SN dan CU terus mencari cari masalah dengan Joe Hong Tjuan.

” Saya sudah tidak paham lagi apakah masih ada hukum di negara kita ini? saya dikeroyok dua orang lalu saya dijadikan tersangka oleh Polsek Medam Kota”, ucapnya saat diwawancara awak media pada Senin 22 Januari 2023.

Selain menjadi korban pengeroyokan, Joe Hong Tjuan juga menjadi korban kriminalisasi yang dilakukan oleh Polsek Medan Kota.

” Mereka selalu saja cari cari masalah sama keluarga saya selama bertahun tahun, padahal kami tidak pernah menganggu mereka. Mereka parkir di depan halaman saya, mereka tarik pembeli yang mau belanja ke toko saya, mereka siram siram air kehalaman saya, ntah apa mau mereka”, sambung kakek tua tersebut.

” Coba kasih tau saya apakah Bapak Kapolrestabes Medan masih bisa di percaya sebagai polisi yang jujur ? “, tanya Joe Hong Tjuan.

Dilain sisi, Tommy Aditya Sinulingga, S.H., M.H., selaku kuasa hukum korban juga mendesak Kapolrestabes Medan dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan yang baru Kombes Pol Teddy Sahala Marbun dan Kompol Jama K Purba agar menyelesaikan kasus ini dengan bijak dan menunjukkan rasa keadilan.

” Besar dugaan kami, Polsek Medan Kota menerima upeti dari pihak SN dan CU sampai sebegitu kekehnya penyidik mentersangkakan klien kami”, kesal Tommy.

Kuasa Hukum Joe Hong Tjuan minta Bapak Jokowi, Bapak Kapolri, Bapak Kapolda Sumut, Bapak Kapolrestabes Medan dan Bapak Kabid Propam Polda Sumut agar lebih teliti dan melakukan cross check terhadap penyidik penyidik nakal yang diduga menerima suap dari para tersangka.

” Kami masyarakat masih percaya bahwa Bapak Kombes Pol Teddy Sahala Marbun dan Bapak Jama K Purba masih bisa menjadi contoh sebagai Polisi yang bersih dan jujur”, ucap Dosen Fakultas Hukum USU tersebut.

” Saya berharap Kapolrestabes Medan dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan tidak mengulang kesalahan kedua kalinya seperti yang pernah terjadi di Polsek Percut Seitua yaitu korban menjadi tersangka”, tutupnya . (021)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Sidak Pasar Inpres Kisaran, Wakil Bupati Asahan Minta Pedagang Tidak Gunakan Ruas Jalan

Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., MAP meminta kepada para pedagang kaki lima yang berjualan di sepanjang Pasar Inpres Kisaran untuk tidak menggunakan ruas jalan...

Pemerintah Kabupaten Asahan Akan Tindak Tegas ASN Yang Gunakan Narkoba

Pemerintah Kabupaten Asahan akan memberikan sanksi tegas kepada ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan yang ketangkap dan terbukti menggunakan narkoba. Hal ini disampaikan oleh...

Wakil Bupati Asahan Pimpin Apel di Kecamatan Kota Kisaran Barat

Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., MAP memimpin apel gabungan di Kecamatan Kota Kisaran Barat, Rabu (16/04/2025). Pada apel ini Wakil Bupati Asahan menekankan kepada...

Majelis Ta’lim Muslimah Dambaan Perbaungan Gelar Pengajian dan Santunan Anak Yatim

Perbaungan – Pengajian Majelis Ta’lim Muslimah Dambaan (MTMD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) kembali dilaksanakan pada Selasa, 15 April 2025, di Lapangan Sepak Bola Pematang...

HBB Minta Polda Sumut Profesional Tangani Gelar Perkara Khusus Eks Karyawan PT Fiberstar

MEDAN – Organisasi kemasyarakatan Horas Bangso Batak (HBB) mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) untuk melaksanakan Gelar Perkara Khusus (GPK) secara jujur, profesional,...