Kamis, Maret 12, 2026
spot_img

Tersangka Kasus Pengeroyokan Kakek 70 Tahun Kembali Berulah, Joe Hong Tjuan : Apakah Masih Ada Polisi Jujur di Medan Ini ?

Neracanews | Medan –

 

Sudah jatuh tertimpa tangga, ini pepatah yang tepat untuk kakek tua berumur 70 Tahun yang mengalami pengeroyokan pada Minggu 2 April 2023.

Pasalnya kakek tua yang menjadi korban pengeroyokan tersebut dijadikan tersangka di Polsek Medan Kota.

Tidak berhenti sampai disana, SN dan CU yang merupakan pelaku pengeroyokan pun sampai saat ini bebas berkeliaran. Sampai saat ini, SN dan CU terus mencari cari masalah dengan Joe Hong Tjuan.

” Saya sudah tidak paham lagi apakah masih ada hukum di negara kita ini? saya dikeroyok dua orang lalu saya dijadikan tersangka oleh Polsek Medam Kota”, ucapnya saat diwawancara awak media pada Senin 22 Januari 2023.

Selain menjadi korban pengeroyokan, Joe Hong Tjuan juga menjadi korban kriminalisasi yang dilakukan oleh Polsek Medan Kota.

” Mereka selalu saja cari cari masalah sama keluarga saya selama bertahun tahun, padahal kami tidak pernah menganggu mereka. Mereka parkir di depan halaman saya, mereka tarik pembeli yang mau belanja ke toko saya, mereka siram siram air kehalaman saya, ntah apa mau mereka”, sambung kakek tua tersebut.

” Coba kasih tau saya apakah Bapak Kapolrestabes Medan masih bisa di percaya sebagai polisi yang jujur ? “, tanya Joe Hong Tjuan.

Dilain sisi, Tommy Aditya Sinulingga, S.H., M.H., selaku kuasa hukum korban juga mendesak Kapolrestabes Medan dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan yang baru Kombes Pol Teddy Sahala Marbun dan Kompol Jama K Purba agar menyelesaikan kasus ini dengan bijak dan menunjukkan rasa keadilan.

” Besar dugaan kami, Polsek Medan Kota menerima upeti dari pihak SN dan CU sampai sebegitu kekehnya penyidik mentersangkakan klien kami”, kesal Tommy.

Kuasa Hukum Joe Hong Tjuan minta Bapak Jokowi, Bapak Kapolri, Bapak Kapolda Sumut, Bapak Kapolrestabes Medan dan Bapak Kabid Propam Polda Sumut agar lebih teliti dan melakukan cross check terhadap penyidik penyidik nakal yang diduga menerima suap dari para tersangka.

” Kami masyarakat masih percaya bahwa Bapak Kombes Pol Teddy Sahala Marbun dan Bapak Jama K Purba masih bisa menjadi contoh sebagai Polisi yang bersih dan jujur”, ucap Dosen Fakultas Hukum USU tersebut.

” Saya berharap Kapolrestabes Medan dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan tidak mengulang kesalahan kedua kalinya seperti yang pernah terjadi di Polsek Percut Seitua yaitu korban menjadi tersangka”, tutupnya . (021)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

PMI Medan dan Palang Merah Amerika Paparkan Program Ketahanan Panas kepada Pemko Medan

Medan - Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Medan bersama perwakilan Palang Merah Amerika beraudiensi dengan Pemko Medan, Kamis (12/3/2026). Rombongan diterima Wakil Wali Kota...

Sumut Kembangkan Satu Data Tunggal Bencana

MEDAN – Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara (Sumut) berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut mengembangkan satu data tunggal kebencanaan melalui portal...

Dewan Pendidikan Taput Dilantik, Diharapkan Dorong Kemajuan Pendidikan dan Pembentukan Karakter

Taput (Neracanews) - Bupati Tapanuli Utara (Taput) Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, melantik anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Taput dalam acara yang berlangsung di SMP Negeri...

Wabup Taput Buka Forum RKPD 2027 Fokus pada Akselerasi Ekonomi dan Kualitas SDM

Taput (Neracanews) - Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput) Deni Parlindungan Lumbantoruan, didampingi Sekretaris Daerah Henry M. M. Sitompul, membuka secara resmi Forum Lintas Perangkat...

NCW Terima Balasan Klarifikasi Imigrasi Soal 10 WNA, Minta Proses Hukum Dibuka Secara Transparan

Bekasi – Nasional Corruption Watch (NCW) DPD Bekasi Raya menyatakan telah menerima balasan resmi dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Tangerang terkait permohonan...