Neracanews | Mandailing Natal – Setelah terjadinya konflik yang berkepanjangan terkait masalah sertifikat 127 Persil ditubuh Koperasi Rimbo Tuo setelah bergantinya pengurus KUD dari Plt. Ketua yang lama ke pengurus yang baru, sempat menggegerkan bumi Gordang Sambilan Kabupaten Mandailing Natal.
Pada Jum’at tanggal (14/07/2022) Minggu lalu pihak PT. Ernama Karya yang sebelumnya memegang sertifikat KUD Rimbo Tuo sebanyak 127 persil yang diserah kan Ex Plt.Ketua KUD Rimbo Tuo kepada pihak PT .Ernama Karya dan telah diserahkan kembali oleh pihak PT. Ernama Karya sertifikat tersebut kepada Forkopincam Kecamatan Lingga Bayu dihadapan seluruh pengurus KUD Rimbo Tuo yang baru.
Dan pada hari Jum’at (22/07/2022) pihak pengurus KUD Rimbo Tuo mengelar rapat beserta anggota yang dilaksanakan di los Pasar kelurahan Tapus, yang dimulai sekitar jam 10.05 wib, danp dihadiri oleh Lurah Tapus Rahmat R.Nasution S.Pd,, Camat Lingga Bayu Saipuddin S.Sos,,dan sejumlah tokoh dikelurahan Tapus juga turut hadir dalam rapat yang digelar pengurus KUD Rimbo Tuo di bawah kepemimpinan Yaslan Nasution.
Pada kesempatan itu Ketua KUD Rimbo Tuo Yaslan Nasution menyampaikan dihadapan seluruh peserta,” Saya berharap kepada seluruh anggota jangan ada lagi permasalahan yang baru terutama masalah Koperasi karena apa yang menjadi persoalan selama ini dan yang kita perjuangkan pada hari ini kita sudah bisa melihat semua terkait masalah persoalan sertifikat 127 Persil sudah berada di depan kita semua, jadi mudah mudahan sampai hari ini bukti perjuangan kita semua baik saya selaku ketua KUD begitu juga rekan – rekan team dikoperasi Rimbo Tuo dan juga seluruh Forkopincam Kecamatan Lingga Bayu yang telah ikut berpartisipasi memperjuangkan hak kita patut kita berikan apresiasi dengan ucapan terimakasih banyak atas keberhasilan ini, dan begitu juga saya secara pribadi saya pertaruhkan diri saya dan sebelah kaki saya di penjara dan bahkan saya hampir di keluarkan dari pekerjaan saya demi memperjuangkan Koperasi Rimbo Tuo ini karena saya telah diberikan amanah sama peserta untuk memajukan koperasi Rimbo Tuo yang ada di kelurahan Tapus ini,”jelas Yaslan.
Lanjut Yaslan,” jadi sekali lagi saya sampaikan marilah kita melangkah bersama untuk memajukan kesejahteraan kita bersama di kelurahan Tapus ini tanpa membeda bedakan satu sama lain, yang penting sudah menjadi tugas saya selaku ketua Koperasi bagai mana seluruh masyarakat bisa menjadi anggota Koperasi dan setia dan taat terhadap aturan dan UU koperasi yang ada,”tambah Yaslan.
Rahmat Rajuddin Nasution S.Pd sebagai Plt.Lurah Tapus mengatakan ,” Kalau sudah begini marilah kita sama sama melangkah untuk memajukan tatap hidup masyarakat di Kelurahan Tapus ini dengan KUD yang ada dan kepada Ketua KUD agar secepatnya mencari infestor sebagai bapak angkat dan mengajak calon investor nya berjumpa dengan anggota Koperasi untuk membahas lebih lanjut dengan secara terbuka bagai mana terik rekor langkah – langkah yang mau disepakati,” ucap Rahmat Rajuddin Nasution
Pada kesempatan itu dalam arahan Camat Lingga Bayu Saipuddin S.Sos menyampaikan,” Pada hari ini Saya mewakili Forkopincam Kecamatan Lingga Bayu akan menyerahkan Sertifikat yang berjumlah 127 Persil kepada Ketua Koperasi hari ini juga, sesuai dengan janji saya dan apa yang pernah saya sampaikan dimana, saya tidak akan mau menahan nahan yang bukan hak saya dan hari ini saya akan serahkan sertifikat ini kepada yang berhak yaitu kepada Ketua Koperasi Rimbo Tuo, karena saya yakin dan percaya ketua Koperasi Rimbo Tuo tak akan mungkin menyalah gunakan dan menyia-nyiakan kepercayaan yang saya berikan dan kepada seluruh anggota tolong mari kita sama sama menjaga reputasi saya selaku camat,” jelasnya.
Lebih lanjut , kepada Ketua Koperasi saya berharap melangkahlan dan berangkatlah untuk mencari investor sebagai bapak angkat dengan bermodalkan Sertifikat ini dan segera selesaikan segala permasalahan yang ada di tubuh KUD Rimbo Tuo, sehingga seluruh masyarakat kelurahan Tapus mendapatkan kejelasan secara terang – benderang. (Hem Surbakti)