Terkait Dugaan Lodes dan BD Narkoba Beroperasi di LP Pancur Batu, Praktisi Hukum : Kalapas Harus Transparan & Evaluasi Internal

Neracanews | Medan – Kalapas Pancur Batu bantah dugaan terkait adanya bandar narkoba dan lodes ( Penipuan Online ) di Lapas Kelas II A Pancur Batu.

Hal itu disampaikannya melalui video di media sosial instagram. Namun bantahan yang disampaikan oleh Kalapas Kelas II A Pancur Batu mendapat respon dari Riki Irawa, S.H., MH., Praktisi Hukum Sumatera Utara.

Riki menyampaikan bahwasanya tindakan yang diambil Kalapas sudah bagus dalam merespon cepat informasi dari media sosial, namun respon dari Kalapas terkesan defans.

” Seharusnya begitu ada informasi negatif atau pemberitaan media yang terdaftar di dewan pers, ini harus jadi atensi pada Kalapas untuk segera melakukan sidak dan razia dengan transparan”, ucapnya saat diwawancarai melakui pesan whatsapp pada Sabtu (30/11).

” Artinya Kalapas harus memberikan informasi dan data atas hasil sidak dan razia ke media”, sambungnya.

Riki juga menngingatkan kalapas bahwa jika ada yang salah diperbaiki kalau tidak benar diluruskan.

” Itu sepertinya yang dilakukan Kalapas Pancur batu dalam video yang beredar di media sosial caranya terkesan defans (melindungi diri) dengan cara menampilkan warga binaan yang cuma dia yang tahu itu warga binaan Lapas yang berprilaku baik atau tidak”, lanjutnya.

Di era keterbukaan khususnya media saat ini, cara komunikasi seorang pejabat publik itu aku pikir penting agak dipoles dan tidak sembarangan.

Masyarakat sekarang sudah pada mengerti membaca gerak tubuh seorang pejabat publik ketika berbicara.

Riki juga menambahkan bahwa pejabat publik itu penting belajar cara komunikasi khususnya ketika berkomunikasi dengan media.

” Di-era digital saat ini, harus kita pahami bahwa selain sebagai kontrol sosial, media juga menjadi alat advokasi (proses mempengaruhi kebijakan) yang efektif. Pejabat publik hrs paham ini. Kebijakan banyak yang berubah ketika media berhasil menyajikan berita yang dapat mempengaruhi pendapat publik yang tentunya dengan beritanya yang akuntabel, transparan dan berdasarkan sumber yang layak dipercaya dan didengar karena sejatinya pejabat publik yang merupakan bagian dari eksekutif adalah mitra sejajar media yang merupakan pilar ke-empat dari 4 pilar demokrasi selain lembaga legislatif dan judikatif”, tutup Riki. (021)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...