Terkait Dugaan Lodes dan BD Narkoba Beroperasi di LP Pancur Batu, Praktisi Hukum : Kalapas Harus Transparan & Evaluasi Internal

Neracanews | Medan – Kalapas Pancur Batu bantah dugaan terkait adanya bandar narkoba dan lodes ( Penipuan Online ) di Lapas Kelas II A Pancur Batu.

Hal itu disampaikannya melalui video di media sosial instagram. Namun bantahan yang disampaikan oleh Kalapas Kelas II A Pancur Batu mendapat respon dari Riki Irawa, S.H., MH., Praktisi Hukum Sumatera Utara.

Riki menyampaikan bahwasanya tindakan yang diambil Kalapas sudah bagus dalam merespon cepat informasi dari media sosial, namun respon dari Kalapas terkesan defans.

” Seharusnya begitu ada informasi negatif atau pemberitaan media yang terdaftar di dewan pers, ini harus jadi atensi pada Kalapas untuk segera melakukan sidak dan razia dengan transparan”, ucapnya saat diwawancarai melakui pesan whatsapp pada Sabtu (30/11).

” Artinya Kalapas harus memberikan informasi dan data atas hasil sidak dan razia ke media”, sambungnya.

Riki juga menngingatkan kalapas bahwa jika ada yang salah diperbaiki kalau tidak benar diluruskan.

” Itu sepertinya yang dilakukan Kalapas Pancur batu dalam video yang beredar di media sosial caranya terkesan defans (melindungi diri) dengan cara menampilkan warga binaan yang cuma dia yang tahu itu warga binaan Lapas yang berprilaku baik atau tidak”, lanjutnya.

Di era keterbukaan khususnya media saat ini, cara komunikasi seorang pejabat publik itu aku pikir penting agak dipoles dan tidak sembarangan.

Masyarakat sekarang sudah pada mengerti membaca gerak tubuh seorang pejabat publik ketika berbicara.

Riki juga menambahkan bahwa pejabat publik itu penting belajar cara komunikasi khususnya ketika berkomunikasi dengan media.

” Di-era digital saat ini, harus kita pahami bahwa selain sebagai kontrol sosial, media juga menjadi alat advokasi (proses mempengaruhi kebijakan) yang efektif. Pejabat publik hrs paham ini. Kebijakan banyak yang berubah ketika media berhasil menyajikan berita yang dapat mempengaruhi pendapat publik yang tentunya dengan beritanya yang akuntabel, transparan dan berdasarkan sumber yang layak dipercaya dan didengar karena sejatinya pejabat publik yang merupakan bagian dari eksekutif adalah mitra sejajar media yang merupakan pilar ke-empat dari 4 pilar demokrasi selain lembaga legislatif dan judikatif”, tutup Riki. (021)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Cabjari Madina di Natal Jalin Sinergi dengan Pemerintah Kecamatan dan Desa Se-Kecamatan Natal Melalui Penandatanganan MoU

Neracanews | Mandailing Natal — Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Natal menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kecamatan Natal dan Pemerintah Desa...

Pengurus Koperasi Sikap Mandiri dan PT PSU Sepakati 3 Langkah Konkret Percepatan Realisasi Plasma

Neracanews | Mandailing Natal – Pengurus Koperasi Sikap Mandiri melakukan pertemuan dengan Manajemen PT Perkebunan Sumut (PT. PSU) di Kantor PT PSU, Jl. Jamin...

Bupati Asahan Buka Turnamen Bulutangkis Piala Bupati Asahan Semi Open 2026

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi membuka Turnamen Bulutangkis Piala Bupati Asahan Semi Open Tahun 2026 di Hall PB. Rapi Jaya,...

Bupati Asahan Ikuti Fun Match Forkopimda FC dan Serahkan Piala Turnamen HUT Bhayangkara ke-80

Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, digelar pertandingan persahabatan antara Forkopimda FC melawan Anak Harimau FC di Stadion Mutiara...

Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Cabang Natal dan Pemerintahan Kecamatan Batahan Teken MOU Pendampingan Hukum

Neracanews | Mandailing Natal – Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Cabang Natal memperkuat komitmen dalam memberikan pendampingan hukum kepada pemerintahan desa dengan menandatangani Memorandum of...