Kamis, Maret 12, 2026
spot_img

Surat Terbuka Masyarakat Madina Kepada Prabowo Subianto Ketum DPP Gerindra

Neracanews | Mandailing Natal – Dalam penyampaian salah seorang tokoh muda Muhammad Zulfahri mewakili Mahasiswa STAIN Mandailing Natal menyampaikan kepada awak Media ini pada Jum’at sore (27/09/2024),” terkait persoalan P3K di Kabupaten Mandailing Natal yang menyeret nama Ketua DPRD Madina dan telah di tetapkan kan sebagai tersangka namun masih ikut di Lantik menjadi anggota DPRD Madina dan tak kunjung di tahan”.

Maka dari itu sejumlah tokoh Muda Madina melayangkan surat terbuka kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto,” melalui perwakilannya Muhammad Zulfahri yabg juga mantan Ketua Umum Cabang Himpunan Mahasiswa Kab. Mandailing Natal. Adapun isi surat terbuka tersebut sebagai berikut.

Hal : Keadilan dan Persamaan Kedudukan Didepan Hukum

Kepada : Yth
Bapak Prabowo Subianto Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Presiden terpilih

Di
Jakarta
Dengan hormat,

Sehubungan dengan pengangkatan P3K Kabupaten Mandailing Natal tahun 2023, di duga telah terjadi kasus tindak pidana yang melibatkan oknum Ketua DPRD dan beberapa pejabat pada instansi di pemerintahan daerah.

Pada tanggal 12 januari 2024 telah ditetapkan 6 orang tersangka dari unsur pemerintah daerah sebagai panitia penerimaan dan saat ini sedang dilaksanakan persidangan di pengadilan tipikor sumatera utara.

Oknum Ketua DPRD Madina yang merupakan Ketua DPC Gerindra telah ditetapkan menjadi tersangka pada tanggal 26 maret 2024, namun tidak terpublikasi.

Penetapan tersangka ini baru terpublikasi pada tanggal 15 juni 2024.
Pada surat ini turut kami lampirkan berita-berita terkait proses penanganan perkara pengangkatan P3K Kabupaten Mandailing Natal.

Adapun poin yang ingin kami sampikan adalah sebagai berikut:

Kepada bapak Prabowo Subianto, bahwa Gerindra Kabupaten Mandailing Natal sudah dua periode memenangkan pemilu legislatif.

Akibat ulah oknum Ketua DPRD ini, sangat memungkinkan menjadi ekses negative bagi keberadaan partai yang bapak bangun selama ini.

Apalagi hal ini sudah bapak nyatakan pada rakornas Partai Gerindra, bahwa tidak ada tempat koruptor di dalam Partai Gerindra.

Kepada bapak Ketua Dewan kehormatan penyelenggaraan pemilu, bahwa sesuai peraturan KPU no. 6 tahun 2024 pada pasal 49 ayat 4 dinyatakan dalam hal terdapat calon terpilih anggota DPRD Kabupaten yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi, KPU Kabupaten menyampaikan usulan penundaan pelantikan yang bersangkutan disertai dokumen pendukung kepada Gubernur melalui Bupati sampai dengan terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Dari informasi yang kami peroleh pada proses pengajuan pelantikan anggota DPRD terpilih,terjadi kejanggalan pada pleno KPU Kabupaten Mandailing Natal
Kepada bapak Kapolri cq itwasum mabes polri,bahwa penanganan Polda Sumatera Utara terkesan ditutup -tutupi untuk tersangka oknum Ketua DPRD.

Diduga ada permainan dalam proses pemeriksaan yang dilakukan penyidik polri, sehingga tidak ada transparansi kepada publik terkait informasi progres proses penanganan perkara tersebut.

Untuk itu kami meminta kepada : Bapak prabowo cq Ketua DPD Gerindra Sumut untuk mengambil sikap dan menjatuhkan sanksi pemberhentian kepada Erwin Efendi Lubis sebagai Ketua DPC Gerindra dan menggantikan kedudukan Ketua DPRD dari anggota DPRD fraksi Gerindra demi kewibawaan pemerintahan RI yang bapak pimpin kedepan.

Bapak Ketua Dewan kehormatan penyelenggara pemilu untuk memeriksa proses penetapan KPU atas pengajuan pelantikan anggota DPRD terpilih Kabupaten Mandailing Natal periode 2024-2029 yang masih mengajukan a.n Erwin Efendi Lubis.

Kepada bapak Kapolri cq itwasum mabes polri untuk memeriksa penyidik polri pada jajaran Polda Sumatera Utara pada penanganan perkara pengangkatan P3K Kabupaten Mandailing Natal
Bapak Jaksa agung muda bidang pengawasan (jamwas) untuk dapat berperan proaktif serta atensi dari bapak, karena kuat dugaan adanya permainan pengembalian berkas p 19 ke Poldasu dikarenakan dugaan kuat adanya permainan di kejaksaan tinggi Sumatera Utara.

Demikianlah surat ini kami sampaikan untuk dapat bapak tindak lanjuti, atas perhatian yang akan diberikan sebelum nya kami ucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarokatuh.
Panyabungan, 27 september 2024

Demikian isi surat terbuka yang disampaikan oleh beberapa tokoh masyarakat Mandailing Natal kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto tertanggal 27/09/2024. (AHS)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

PMI Medan dan Palang Merah Amerika Paparkan Program Ketahanan Panas kepada Pemko Medan

Medan - Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Medan bersama perwakilan Palang Merah Amerika beraudiensi dengan Pemko Medan, Kamis (12/3/2026). Rombongan diterima Wakil Wali Kota...

Sumut Kembangkan Satu Data Tunggal Bencana

MEDAN – Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara (Sumut) berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut mengembangkan satu data tunggal kebencanaan melalui portal...

Dewan Pendidikan Taput Dilantik, Diharapkan Dorong Kemajuan Pendidikan dan Pembentukan Karakter

Taput (Neracanews) - Bupati Tapanuli Utara (Taput) Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, melantik anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Taput dalam acara yang berlangsung di SMP Negeri...

Wabup Taput Buka Forum RKPD 2027 Fokus pada Akselerasi Ekonomi dan Kualitas SDM

Taput (Neracanews) - Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput) Deni Parlindungan Lumbantoruan, didampingi Sekretaris Daerah Henry M. M. Sitompul, membuka secara resmi Forum Lintas Perangkat...

NCW Terima Balasan Klarifikasi Imigrasi Soal 10 WNA, Minta Proses Hukum Dibuka Secara Transparan

Bekasi – Nasional Corruption Watch (NCW) DPD Bekasi Raya menyatakan telah menerima balasan resmi dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Tangerang terkait permohonan...