Selasa, November 11, 2025
spot_img

Sungguh Hebat ! Mendapat 2 Laporan di Propam Polda Sumut, AKP JMS Dapat Kenaikan Pangkat dan Promosi Jabatan Baru, Kredibelitas Polri di Uji

Neracanews | Medan – Rotasi jabatan dalam jajaran Polri merupakan hak yang biasa terjadi, hal itu merupakan relaksasi dalam sebuah jajaran.

Namun ada hal yang janggal dalam rotasi jajaran perwira pertama Polda Sumut sesuai ST Nomor 1066/XI/KEP/ 2023.

Terlihat nama AKP JMS yang sebelumnya menjabat sebagai Panit 2 Unit 1 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Sumut diangkat dengan Pangkat Baru dari AKP menjadi Kompol dengan jabatan baru Kanit 3 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Sumut.

Pasalnya, AKP JMS sebelumnya pernah dilaporkan oleh seorang korban malpraktik salah satu rumah sakit swasta di Kota Medan, karena memberhentikan laporannya (SP 3) terkait malpraktik yang dia alami.

Laporan terhadap AKP JMS tertuang dalam LP nomor : 119/X/2022/ PROPAM tanggal 13 oktober 2022 atas nama pelapor BG.

Selain laporan diatas, AKP JMS juga pernah di laporkan oleh Kuasa Hukum Samsul Tarigan ke Bagyanduan Propam Polda Sumut dengan nomor aduan SPSP2/516/I/2023/Bagyanduan.

Hal tersebut dilakukan oleh Kuasa Hukum Samsul Tarigan karena dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugas.

Dalam pandangan etik, tidak enak didengar jika seorang anggota Polri yang sedang dalam pemeriksaan Propam Polda Sumut, mendapat privilege dalam kenaikan pangkat dan jabatan baru.

Dilain sisi, saat dikonfirmasi awak media melalui pesan whatsapp terkait 2 laporan atas nama AKP JMS di Propam Polda Sumut, AKP JMS menjawab dengan sangat singkat.

“Maaf adinda kordinasi ke propam aja terkait kebenarannya🙏🙏”, jawabnya singkat

Terpisah, Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Bambang Tertianto menjelaskan bahwa Status AKP JMS masih audit investigasi belum ditetapkan sebagai terduga pelanggar saat mutasi jaman pak dudung 🙏🏻.

Namun sampai berita ini diterbitkan, Kabid Propam Polda Sumut tersebut enggan menjawab pertanyaan awak media terkait status AKP JMS yang masih dalam audit investigasi apakah berhak mendapatkan privilege kenaikan pangkat dan jabatan baru atau tidak.

Begitu juga dengan Ditreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Setiawan dan Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, belum memberikan tanggapan yang dilayangkan awak media via pesan whatsapp.(Tim)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Dinas Pertanian Karo Akan Laporkan Kios UD Palemta

Dinas Pertanian Kabupaten Karo berkomitmen menindak tegas kios pengecer pupuk subsidi yang terbukti menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), salah satunya kios penyalur, UD Palemta,...

Pemprov Sumut Perkuat Mitigasi dan Pengawasan Makanan Bergizi di Sekolah

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus memperkuat langkah mitigasi dan pengawasan terhadap potensi kasus keracunan yang diduga disebabkan oleh konsumsi Makanan...

PWI Sumut Gelar Seleksi Anggota Muda dan Kenaikan Status

Medan - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan melaksanakan ujian penerimaan anggota Muda dan kenaikan tingkat anggota Biasa PWI yang direncanakan...

Rico Waas Ajak Jemaat HKBP Sei Agul Bersatu Dalam Semangat “Medan untuk Semua”

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan, tidak boleh ada satu pun warga yang tertinggal dalam proses pembangunan Kota Medan. "Kemajuan kota hanya...

Bupati Asahan Apresiasi Peran Yayasan Wakaf Hajjah Rohana dalam Pembangunan Pendidikan

Kisaran (9/11/2025) — Suasana penuh kekeluargaan tampak menyelimuti Gedung Yayasan Hajjah Rohana di Jalan William Iskandar, Mutiara Kisaran, Minggu malam. Dalam momen tersebut, Bupati...