Kamis, Maret 12, 2026
spot_img

Sungguh Hebat ! Mendapat 2 Laporan di Propam Polda Sumut, AKP JMS Dapat Kenaikan Pangkat dan Promosi Jabatan Baru, Kredibelitas Polri di Uji

Neracanews | Medan – Rotasi jabatan dalam jajaran Polri merupakan hak yang biasa terjadi, hal itu merupakan relaksasi dalam sebuah jajaran.

Namun ada hal yang janggal dalam rotasi jajaran perwira pertama Polda Sumut sesuai ST Nomor 1066/XI/KEP/ 2023.

Terlihat nama AKP JMS yang sebelumnya menjabat sebagai Panit 2 Unit 1 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Sumut diangkat dengan Pangkat Baru dari AKP menjadi Kompol dengan jabatan baru Kanit 3 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Sumut.

Pasalnya, AKP JMS sebelumnya pernah dilaporkan oleh seorang korban malpraktik salah satu rumah sakit swasta di Kota Medan, karena memberhentikan laporannya (SP 3) terkait malpraktik yang dia alami.

Laporan terhadap AKP JMS tertuang dalam LP nomor : 119/X/2022/ PROPAM tanggal 13 oktober 2022 atas nama pelapor BG.

Selain laporan diatas, AKP JMS juga pernah di laporkan oleh Kuasa Hukum Samsul Tarigan ke Bagyanduan Propam Polda Sumut dengan nomor aduan SPSP2/516/I/2023/Bagyanduan.

Hal tersebut dilakukan oleh Kuasa Hukum Samsul Tarigan karena dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugas.

Dalam pandangan etik, tidak enak didengar jika seorang anggota Polri yang sedang dalam pemeriksaan Propam Polda Sumut, mendapat privilege dalam kenaikan pangkat dan jabatan baru.

Dilain sisi, saat dikonfirmasi awak media melalui pesan whatsapp terkait 2 laporan atas nama AKP JMS di Propam Polda Sumut, AKP JMS menjawab dengan sangat singkat.

“Maaf adinda kordinasi ke propam aja terkait kebenarannya🙏🙏”, jawabnya singkat

Terpisah, Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Bambang Tertianto menjelaskan bahwa Status AKP JMS masih audit investigasi belum ditetapkan sebagai terduga pelanggar saat mutasi jaman pak dudung 🙏🏻.

Namun sampai berita ini diterbitkan, Kabid Propam Polda Sumut tersebut enggan menjawab pertanyaan awak media terkait status AKP JMS yang masih dalam audit investigasi apakah berhak mendapatkan privilege kenaikan pangkat dan jabatan baru atau tidak.

Begitu juga dengan Ditreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Setiawan dan Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, belum memberikan tanggapan yang dilayangkan awak media via pesan whatsapp.(Tim)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

PMI Medan dan Palang Merah Amerika Paparkan Program Ketahanan Panas kepada Pemko Medan

Medan - Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Medan bersama perwakilan Palang Merah Amerika beraudiensi dengan Pemko Medan, Kamis (12/3/2026). Rombongan diterima Wakil Wali Kota...

Sumut Kembangkan Satu Data Tunggal Bencana

MEDAN – Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara (Sumut) berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut mengembangkan satu data tunggal kebencanaan melalui portal...

Dewan Pendidikan Taput Dilantik, Diharapkan Dorong Kemajuan Pendidikan dan Pembentukan Karakter

Taput (Neracanews) - Bupati Tapanuli Utara (Taput) Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, melantik anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Taput dalam acara yang berlangsung di SMP Negeri...

Wabup Taput Buka Forum RKPD 2027 Fokus pada Akselerasi Ekonomi dan Kualitas SDM

Taput (Neracanews) - Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput) Deni Parlindungan Lumbantoruan, didampingi Sekretaris Daerah Henry M. M. Sitompul, membuka secara resmi Forum Lintas Perangkat...

NCW Terima Balasan Klarifikasi Imigrasi Soal 10 WNA, Minta Proses Hukum Dibuka Secara Transparan

Bekasi – Nasional Corruption Watch (NCW) DPD Bekasi Raya menyatakan telah menerima balasan resmi dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Tangerang terkait permohonan...