Kamis, September 18, 2025
spot_img

Sungguh Hebat ! Mendapat 2 Laporan di Propam Polda Sumut, AKP JMS Dapat Kenaikan Pangkat dan Promosi Jabatan Baru, Kredibelitas Polri di Uji

Neracanews | Medan – Rotasi jabatan dalam jajaran Polri merupakan hak yang biasa terjadi, hal itu merupakan relaksasi dalam sebuah jajaran.

Namun ada hal yang janggal dalam rotasi jajaran perwira pertama Polda Sumut sesuai ST Nomor 1066/XI/KEP/ 2023.

Terlihat nama AKP JMS yang sebelumnya menjabat sebagai Panit 2 Unit 1 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Sumut diangkat dengan Pangkat Baru dari AKP menjadi Kompol dengan jabatan baru Kanit 3 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Sumut.

Pasalnya, AKP JMS sebelumnya pernah dilaporkan oleh seorang korban malpraktik salah satu rumah sakit swasta di Kota Medan, karena memberhentikan laporannya (SP 3) terkait malpraktik yang dia alami.

Laporan terhadap AKP JMS tertuang dalam LP nomor : 119/X/2022/ PROPAM tanggal 13 oktober 2022 atas nama pelapor BG.

Selain laporan diatas, AKP JMS juga pernah di laporkan oleh Kuasa Hukum Samsul Tarigan ke Bagyanduan Propam Polda Sumut dengan nomor aduan SPSP2/516/I/2023/Bagyanduan.

Hal tersebut dilakukan oleh Kuasa Hukum Samsul Tarigan karena dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugas.

Dalam pandangan etik, tidak enak didengar jika seorang anggota Polri yang sedang dalam pemeriksaan Propam Polda Sumut, mendapat privilege dalam kenaikan pangkat dan jabatan baru.

Dilain sisi, saat dikonfirmasi awak media melalui pesan whatsapp terkait 2 laporan atas nama AKP JMS di Propam Polda Sumut, AKP JMS menjawab dengan sangat singkat.

“Maaf adinda kordinasi ke propam aja terkait kebenarannya🙏🙏”, jawabnya singkat

Terpisah, Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Bambang Tertianto menjelaskan bahwa Status AKP JMS masih audit investigasi belum ditetapkan sebagai terduga pelanggar saat mutasi jaman pak dudung 🙏🏻.

Namun sampai berita ini diterbitkan, Kabid Propam Polda Sumut tersebut enggan menjawab pertanyaan awak media terkait status AKP JMS yang masih dalam audit investigasi apakah berhak mendapatkan privilege kenaikan pangkat dan jabatan baru atau tidak.

Begitu juga dengan Ditreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Setiawan dan Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, belum memberikan tanggapan yang dilayangkan awak media via pesan whatsapp.(Tim)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Gubernur Bobby Nasution Tekankan OPD di Jajarannya Rutin Sampaikan Program ke Publik

MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menekankan pada organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, untuk rutin menyampaikan program-programnya kepada publik,...

Pemprov Sumut Mulai Jalankan Program Sekolah Gratis Tahun 2026

MEDAN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) akan mulai Program Sekolah Gratis pada tahun 2026. Program ini akan dilakukan secara bertahap dan dimulai...

UHC Sumut Capai 98,6%, Pemprov Komitmen Jamin Layanan Kesehatan Optimal Bagi Warganya

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan bahwa program Universal Health Coverage (UHC) bukanlah program "ecek-ecek" dan berkomitmen penuh untuk menjamin layanan...

Bupati Asahan Tegaskan Pembangunan Jalan Jadi Prioritas

Kisaran – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menegaskan pembangunan jalan menjadi prioritas utama pemerintah daerah sesuai RPJMD 2025–2030. Meski begitu, sektor kesehatan,...

Pemkab Asahan Terima Hibah Situs Bersejarah MTQ Pertama di Indonesia

Kisaran – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Kabupaten Asahan berlangsung penuh kekhidmatan sekaligus melahirkan momen bersejarah. Pada acara yang dipusatkan di...