Siapakah Pemilik Tanah Seluas 20.000 Ha di Nagan Raya ?

Direktur Eksekutif YLBH AKA kabupaten Nagan Raya Muhammad Dustur, S.H., M.Kn menyatakan bahwa terkait dengan sejumlah konflik pertanahan di kabupaten Nagan Raya dengan perusahaan setempat, pada kesempatan dirinya ajukan permohonan dalam Rapat dengar Pendapat (RDP) pada DPRK Nagan Raya untuk dapat ditindak lanjuti persoalan Konflik tanah yang mencapai angka lebih kurang 20 ribu hektar lebih tersebut,” Selasa 13 Juni 2023

Menurutnya Ada tiga surat yang kita usul kan dalam permohonan RDP ke DPRK Nagan Raya, pertama terkait dengan penguasaan tanah oleh cut nina Cs yang kedua terkait dengan tanah terlantar dan yang ke tiga itu terkait dengan kewajiban plasma oleh perusahaan perkebunan yang ada dikabupaten Nagan Raya.

Dalam siaran pers nya Dustur menyampaikan terkait persoalan cut nina Cs melalui perusahaan PT Ambiya Putra yang berkonflik dengan masyarakat gampong cot rambong agar ditindak lanjuti melalui DPRK Nagan Raya dengan mekanisme RDP karna dugaan kita bahwa tanah tersebut juga belum memiliki indentitas yang jelas peruntukan izin yang dimiliki.

Kemudia terkait dengan tanah terlantar juga kami melihat kondisi tersebut juga sangat penting untuk dituntaskan melalui RDP di DPRK Nagan Raya mulai dari peruntukan dan kemanfaatan pengunaan izin tersebut dan dugaan tanah tersebut juga terdapat perbuatan melawan hukum sehingga ini sangat penting untuk ditindak lanjuti oleh pihak yang berkaitan terang “pengacara Rakyat”

Terakhir persoalan kewajiban plasma oleh pihak perusahaan yang beroperasional dikabupaten Nagan Raya tidak melaksanakan kewajiban plasma ini tentu pembakangan terhadap aturan yang berlaku sehingga masyarakat Nagan Raya, padahal memiliki hak yang sudah ditetapkan oleh pemerintah namun tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Sang pengacara Rakyat Muhammad Dustur, S.H., M.Kn melalui YLBH-AKA Nagan Raya tetap konstiten dan fokus terhadap pelaku mafia tanah untuk ditindak lanjuti pihak terkait terhadap hak rakyat Nagan Raya yang di curangi,,”Tuntutnya.(Ainon)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Barak Diduga Tempat Konsumsi Sabu Yang Viral di Medsos Digerebek, Satresnarkoba Polres Karo Bakar Lokasi

Berastagi - Berawal dari informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan keberadaan barak narkoba di wilayah Berastagi, Satuan Reserse Narkoba Polres Karo bergerak...

Tiorita Surbakti Resmi Terima SK Plt Bupati Langkat, Gubernur Bobby Nasution Tekankan ASN Harus Layani Masyarakat

MEDAN – Wakil Bupati Langkat Tiorita Surbakti resmi menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat. SK tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur...

Tim Opsnal Polres Tapteng Tindak Pengedar Sabu di Dua Tempat Berbeda

Tapanuli Tengah Sarudik (Neracanews) - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil meringkus dua pria yang diduga kuat sebagai...

Batalyon Parako 463 Pasgat Sukses Menggelar Liga Topskor Zona Medan dan Zona Simalungun Season 2026

Medan - Komandan Batalyon Parako 463 Pasgat, Letkol Pas Jhon Herriansyah Siregar, sukses menggelar Liga TopSkor Zona Medan dan Zona Simalungun Season 2026 yang...

Polsek Simpang Empat Mediasi Tawuran Pelajar, Dua Desa Sepakat Berdamai

Karo – Upaya penyelesaian secara persuasif dilakukan Polsek Simpang Empat terhadap kasus tawuran yang melibatkan remaja dan pelajar dari Desa Lingga dan Desa Nangbelawan,...