INHU – Wakil Bupati Indragiri Hulu, Ir. H. Hendrizal, M.Si, memberikan teguran keras saat meninjau lahan persawahan di Desa Teluk Sungkai, Kecamatan Kuala Cenaku, Kamis (11/6/2026).
Ia menegaskan bahwa lahan pertanian haram hukumnya dialihfungsikan menjadi kebun kelapa sawit. “Segera laporkan ke saya jika ada yang mengalihfungsikan lahan pertanian. Kalau ada pohon sawit, tanaman padi tidak akan bisa berkembang!” tegas Hendrizal di depan para petani.
Dalam dialog terbuka yang juga dihadiri Sekda Zulfahmi Adrian tersebut, para petani curhat mengenai sejumlah kendala berat di lapangan, mulai dari, Serangan hama tikus, Jembatan penghubung yang rusak, Saluran irigasi mampet hingga Minimnya bibit padi unggul dan alat modern.
Mendengar keluhan tersebut, Wabup Hendrizal berjanji akan memprioritaskan perbaikan akses jalan dan saluran air. Ia juga meminta petani kompak menanam padi secara serentak dengan jenis yang sama agar panen maksimal dan hama berkurang.
Sementara itu, Sekda Zulfahmi Adrian memastikan seluruh aspirasi ini akan langsung dikoordinasikan dengan dinas terkait. Pemkab Inhu juga berkomitmen untuk “jemput bola” mencari bantuan dana ke Pemerintah Pusat demi menyokong nasib para petani.
Dalam kesempatan itu, apresiasi pun datang dari Kepala Desa Teluk Sungkai, Rozmizar. Mewakili warganya, ia mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kunjungan langsung dari Pemkab Inhu.
Kunjungan ditutup dengan peninjauan jembatan rusak yang menjadi urat nadi aktivitas warga setempat. (Benny MS)



