Jumat, Maret 6, 2026
spot_img

Satreskrim Tapteng Berhasil Amankan Pria Cabul Saat Tidur Dirumahnya

Tapanuli Tengah Pandan (Neracanews) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil meringkus seorang pria berinisial EP (18) di kediamannya, pada Rabu, (04/03/26). Penangkapan ini merupakan tindak lanjut atas laporan resmi oleh orang tua korban yang tidak terima anaknya menjadi korban tindak asusila.

Kapolres Tapteng melalui Kasat Reskrim Iptu Dian AP, SH, menjelaskan bahwa, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pihak keluarga korban ke Polres Tapteng pada Bulan lalu.

“Kasus ini terungkap berkat laporan dari orang tua korban pada awal Februari lalu. Setelah mengumpulkan bukti-bukti dan melakukan penyelidikan, tim Opsnal langsung bergerak mengamankan terduga pelaku saat berada di rumahnya,” Ungkap Iptu Dian.

Terkait langkah cepat orang tua korban, Pihak Kepolisian mengapresiasi orang tua korban MH, yang langsung menempuh jalur hukum setelah mengetahui kejadian yang menimpa buah hatinya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, terduga pelaku melakukan aksi bejatnya di sebuah lokasi rental PlayStation di kawasan Jln Oswald Siahaan.

Saat diinterogasi oleh petugas di lapangan inisial EP mengakui perbuatannya. Ia mengatakan telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban sebanyak tiga kali di lokasi yang sama.

Terbukti melakukan tindak asusila kepada korban dibawah umur, kini inisial EP telah ditahan di Mapolres Tapteng untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Adapun sangsi sesuai Penyidik kasus tersebut adalah, menjerat tersangka dengan pasal 473 ayat 2 huruf b dan Pasal 415 huruf b uu no.1 tahun 2023 tentang KUHP yang mengatur tentang perbuatan cabul terhadap anak dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Kasat Reskrim juga menghimbau kepada seluruh orang tua untuk lebih waspada dan tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak kekerasan atau pelecehan seksual terhadap anak.

(Rimember)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Pemkab Asahan Sosialisasikan Program Restorative Justice (Prestice)

Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar kegiatan sosialisasi hukum mengenai program Restorative Justice (Prestice) yang berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (5/3/2026). Kegiatan ini...

Protes Gaji Honorer KUPT Samsat Tapteng Dipotong, Zuhriansyah Berujung Pemecatan

Tapanuli Tengah Pandan (Neracanews) - Zuhriansyah Efendi Pasaribu, mantan honorer Samsat Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) mengaku menjadi korban pemecatan pada Januari 2026 secara sepihak,...

Polres Sibolga Selidiki Kasus Keracunan Akibat Makan Mie Tek-tek

Sibolga Neracanews) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sibolga lakukan langkah cepat terkait kasus keracunan seusai santap Mie Tek-tek yang sempat viral di media...

Bupati Tapteng Hadiri Rapat Pengembangan Pertanian Berbasis Al, Harapkan Pemulihan Sektor Pertanian Pascabencana Didukung Pemerintah Pusat

Jakarta (Neracanews) - Masinton Pasaribu selaku Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) hadiri Rapat bersama Ketua DEN (Dewan Ekonomi Nasional) Luhut Binsar Panjaitan di Jakarta, Kamis...

Satgas Inti Maha Sakti Karya IPK Kabupaten Karo Gotong Royong Di Desa Rumah Kabanjahe

Kegiatan Gotong Royong di Desa Rumah Kabanjahe dilaksanakan satgas inti IPK bersama pemerintahan desa Rumah Kabanjahe sebagai bukti Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten Karo yang...