Kamis, Maret 12, 2026
spot_img

Satgas Pangan Polda Metro Akan Tindak Tegas Pedagang Nakal Yang Menjual Beras Diatas HET

Jakarta – Satgas Pangan Polda Metro Jaya menegaskan akan menindak tegas pedagang yang menjual beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kestabilan harga dan memastikan ketersediaan stok pangan, terutama menjelang Lebaran.

Kasubdit Industri dan Perdagangan (Indag) I Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Anggi Saputra Ibrahim, mengatakan pihaknya akan menelusuri rantai distribusi guna memastikan tidak ada spekulasi harga yang merugikan masyarakat.

“Di mana ada oknum yang berniat mencari keuntungan berlebih, itu akan kita tindak. Tapi selama harga masih dalam batas wajar dan stok aman, kita tetap melakukan pemantauan tanpa penindakan,” ujar Anggi saat melakukan pengecekan harga beras di Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur, Sabtu (1/3/2025).

Pihaknya juga akan melakukan pengecekan rutin di pasar tradisional untuk mengawasi harga bahan pangan. Jika ditemukan pedagang yang menjual dengan harga tidak wajar, tindakan tegas akan diberikan, mulai dari teguran hingga pencabutan izin usaha.

“Kalau harga fluktuatif masih dalam batas wajar, itu hal yang biasa. Tapi kalau kenaikannya tidak wajar, kita akan turun langsung ke lapangan untuk mengecek di mana selisih harga yang terlalu besar,” tegasnya.

Satgas Pangan mengimbau para pedagang agar menjual beras dan bahan pangan lainnya sesuai dengan harga yang ditentukan pemerintah. Pedagang diminta tidak melakukan praktik spekulasi yang dapat merugikan masyarakat, terutama menjelang hari raya.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk aktif melapor jika menemukan pedagang yang menjual bahan pangan dengan harga tidak wajar. Laporan dapat disampaikan melalui saluran resmi kepolisian atau instansi terkait agar dapat segera ditindaklanjuti.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi harga pangan di pasaran. Jika menemukan harga yang jauh di atas ketentuan, segera laporkan agar kami bisa menindak tegas pelaku yang mencoba merugikan konsumen,” tutup Anggi.

Pemerintah berkomitmen memastikan stabilitas harga dan ketersediaan pangan menjelang hari raya agar masyarakat dapat merayakan Lebaran dengan tenang tanpa kekhawatiran akan lonjakan harga. (Ozi)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

PMI Medan dan Palang Merah Amerika Paparkan Program Ketahanan Panas kepada Pemko Medan

Medan - Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Medan bersama perwakilan Palang Merah Amerika beraudiensi dengan Pemko Medan, Kamis (12/3/2026). Rombongan diterima Wakil Wali Kota...

Sumut Kembangkan Satu Data Tunggal Bencana

MEDAN – Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara (Sumut) berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut mengembangkan satu data tunggal kebencanaan melalui portal...

Dewan Pendidikan Taput Dilantik, Diharapkan Dorong Kemajuan Pendidikan dan Pembentukan Karakter

Taput (Neracanews) - Bupati Tapanuli Utara (Taput) Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, melantik anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Taput dalam acara yang berlangsung di SMP Negeri...

Wabup Taput Buka Forum RKPD 2027 Fokus pada Akselerasi Ekonomi dan Kualitas SDM

Taput (Neracanews) - Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput) Deni Parlindungan Lumbantoruan, didampingi Sekretaris Daerah Henry M. M. Sitompul, membuka secara resmi Forum Lintas Perangkat...

NCW Terima Balasan Klarifikasi Imigrasi Soal 10 WNA, Minta Proses Hukum Dibuka Secara Transparan

Bekasi – Nasional Corruption Watch (NCW) DPD Bekasi Raya menyatakan telah menerima balasan resmi dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Tangerang terkait permohonan...