Polsek Percut Sei Tuan Terkesan Lamban Tangani Kasus Pembacokan Penjual Mie

Medan – Polsek Percut Sei Tuan terkesan jalan ditempat menangani kasus korban pembacokan bernama Usop Suripto (45), warga Jalan Rahayu , Kelurahan. Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Rabu (17/ 08) sekira pukul 20.30 WIB.

Penjual mie itu kecewa terhadap penegak hukum di negara ini, hal ini ditegaskan Kuasa Hukumnya, Marthin Manurung, SH usai menghadiri Gelar Perkara yang digelar Ditkrimum Polda Sumut di Jalan Sisingamangaraja Medan, Senin (26/9)

Menurut Marthin, pihaknya sudah melaporkan kasus dimaksud ke Dumas terkait penyelidikan yang dilakukan Polsek Percut Sei Tuan atas laporan Yuliana Larasati, istri korban Usop Suripto. Nomor LP/1539/ VIII/2022 dan juga kepemilikan senjata Soft Gun yang diatur dalam Undang – Undang Darurat No.12 Tahun 1951 dan Perkapolri No 8 Tahun 2012 tentang pengawasan dan pengendalian senjata api.

Di mana korban pembacokan merupakan klein kami sempat diacungkan pistol oleh salah satu pelaku. Atas kejadian itu, tim kuasa hukum korban mendesak pihak penyidik mencantumkan pasal uu darurat junto 55 dan 56 sehingga proses penyelidikan transparan dan tidak polemik berkepanjangan.

“Tersangka sudah dilaporkan ke polsek tersebut, namun sampai sekarang sudah 38 hari, dari tanggal 17 Agustus 2022 tidak ada perkembangan penyelidikan dan penyidikan terkait SPDP dan SP2P yang terbaru dan tidak ada konfirmasi ke kuasa hukum korban, sampai kita hadiri gelar perkara tersebut,” tegasnya.

Berkas-berkas kuasanya sudah dilimpahkan Polsek Percut Sei Tuan ke Kejaksaan untuk tahap I. Diharapkan pihak kejaksaan agar benar – benar menyelidiki laporan kita “, harap Marthin Manurung.

polsek percut sei tuan

Paul Tambunan,SH.MH menambahkan, saat gelar perkara di Wasidik Ditkrimum Poldasu terlihat banyak kejanggalan dan tidak fakta di antaranya : pihak pelapor yang merupakan orangtua dari salah satu tersangka menyatakan, anaknya tengah ditahan Polsek Percut Sei Tuan itu dipukuli lebih dari sepuluh orang saat kejadian.

Namun dari CCTV yang dibuka saat gelar perkara di ruangan Wasidik Polda Sumut tidak ada nampak anaknya dipukuli, awal mula kejadian ini terjadi bersama satu orang yang sudah dilepaskan pihak Polsek tanggal 18 Agustus 2022, karena tanggal 17 Agustus 2022 itu ada tiga orang yang diamankan Polsek Percut Sei Tuan dari Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) ” jelas Paul .

“Polsek Percut Sei Tuan sebaiknya menambahkan saksi yang sudah diajukan menjadi dua orang, namun hingga saat ini tidak direspon pihak polsek dengan penyidik sakit, akhirnya tidak ada lagi informasi pemeriksaan.

polsek percut sei tuan

Seharusnya pihaknya memenuhi pemanggilan dari Propam Poldasu tetapi, karena jadwal tersebut bersamaan dengan gelar perkara di Ditkrimum sehingga ditunda. “Dijadwalkan, Kamis (29/9) kami akan datang memenuhi panggilan Bidpropam Polda Sumut terkait kurang Profesionalnya atau tidak Presisi Polsek Percut Sei Tuan dalam menangani kasus dimaksud dan sudah dilaporkan,” jelasnya.

Sementara itu korban Usop Surioto mengatakan sampai saat ini ia belum mendapatkan keadilan, pasca peristiwa kasus pembacokan terhadapnya selama delapan hari di rumah sakit dan kritis selama dua har.

“Saya masih berobat jalan dirumah sakit, saya dan keluarga masih terauma atas kejadian itu, efek dari luka – luka bekas bacokan itu masih nyeri dan saya susah tidur malam, saya harap pihak kepolisian dan pengadilan agar segera menghukum para tersangka sesuai dengan hukum yang berlaku” harapnya. (Wp/As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

MTQ Ke-40 Sumut Resmi Dibuka, Diikuti 1.109 Peserta dari Seluruh Daerah

Deli Serdang – Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-40 Tingkat Provinsi Sumatera Utara resmi dibuka oleh Wakil Menteri Agama Republik Indonesia, Dr. Romo H. R....

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Tapteng Gelar Aksi Donor Darah

Tapanuli Tengah (Neracanews) - Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80, Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Tengah (Tapteng) menggelar aksi bakti kesehatan berupa donor darah. Kegiatan yang mengusung...

MTQ ke-40 Sumut Resmi Dibuka, Bobby Nasution Ajak Implementasikan Nilai Alquran dalam Pembangunan

DELISERDANG – Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-40 Tingkat Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun 2026 resmi dibuka di Lapangan Astaka, Jalan Willem Iskandar, Kecamatan Percut...

Bobby Nasution Larang ASN dan Pegawai BUMD di Sumut Gunakan Vape

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution melarang aparatur sipil negara (ASN), non-ASN, hingga pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Sumut menggunakan...

Semarak Hari Lingkungan Hidup: Pemkab Inhu Sukses Luncurkan Aksi Tanam 4.000 Pohon Serentak di Sekolah!

INHU – Atmosfer penuh semangat hijau menyelimuti dunia pendidikan di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Bertepatan dengan momen Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemerintah Kabupaten Inhu...