Unit Reskrim Polsek Pagar Merbau Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan pelaku maling yang beraksi di sebuah rumah kontrakan, Kamis (13/2/2015) sekira pukul 08.00 WIB.
Pelaku DI (39) warga Dusun IB Desa Purwodadi Kecamatan Pagar Merbau dalam melakukan aksinya tergolong unik, dimana pria ini bermaksud untuk mengelabui warga menyamar menggunakan pakaian daster.
Kapolsek Pagar Merbau Iptu Ronald Sihite melalui Kanit Reskrim Polsek Pagar Merbau Ipda. Dr. (c) Richy Ricardo Sembiring, SH, MH, kepada wartawan Kamis (13/2/2025) menjelaskan kronologi aksi hingga penangkapan pelaku.
Bahwa pelaku yang mengenakan daster wanita ini masuk ke sebuah rumah kontrakan yang dihuni IS (27) yang berada di jalan Purwodadi IB Desa Purwodadi Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang.
Setelah masuk ke rumah kontrakan tersebut pelaku korban yang berisi uang tunai Rp628.000, yang terletak diatas kulkas. Namun, ketika itu, aksi pelaku ini diketahui korban yang langsung berteriak maling.
Teriakan dari korban langsung mengundang perhatian warga sekitar yang langsung berupaya mengamankan pelaku.
Tak lama mendapat informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Pagar Merbau Ipda. Dr. (c) Richy Ricardo Sembiring, SH, MH. bersama personil Reskrim langsung turun ke TKP.
Pelaku yang berhasil diamankan langsung dibawa ke Mapolsek Pagar Merbau berikut barang bukti untuk ditindaklanjuti.
” Benar pelaku sudah kita amankan, dan saat ini dilakukan pemeriksaan lebih lanjut” ujar Kanit Reskrim Polsek Pagar Merbau Richy Ricardo Sembiring. (Her)