Jumat, November 28, 2025
spot_img

Polsek Delitua Berhasil Sikat 8 Tersangka Kasus 303

 

Neracanews | DELITUA – Selama sebulan menjalankan instruksi Kapolda Sumut, dalam pemberantasan segala bentuk praktik perjudian, Team Unit Reskrim Polsek Delitua Polresrabes Medan, berhasil menangkap delapan orang tersangka dalam tiga LP ( Laporan Polisi).

Adapun identitas delapan tersangka itu antara lain, EFM , lk, 34, warga Jl. Pala I No 12 Perumnas Simalungkar, Kelurahan Mangga. RS, lk, 54, warga Jl. Pala XI No.11 Desa Simalungkar A, Kecamatan Pancurbatu. OS, lk, 48, warga Jk. Teh VII No. 11 Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan dan MS, lk, 52, warga Jl. Bunga Ncolee XXI Kekurahan Tani, Kecamatan Medan Tuntungan.

Keempat tersangka ini di tangkap Polisi di warung kopi jalan Merica Raya No. 08 Perumnas Simalingkar Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, dengan barang bukti berupa satu buku notes berisi pasangan tebak angka jenis togel, dua buah pulpen dan uang tunai Rp. 26.000,00. Dasar Laporan Polisi Nomor : LP / 07 / VIII / 2022 / Restabes Medan / Sek Deli Tua, tanggal 27 Agustus 2022.

GL alias Alan, pr, 61, warga Jl. Besar Deli Tua No. 03 Kelurahan Deli Tua Barat, Kecamatan Deli Tua. GD, lk, 53, warga Jl. Bakti Gg. Bakti No. 63 Kelurahan Deli Tua, Kecamatan Deli Tua dan W,lk, 69, warga Jl. Deli Tua Pamah Gg. Jafar Kelurahan Delitua Barat, Kecamatan Deli Tua.

Ketiga tersangka ini di tangkap Polisi di sebuah rumah yang beralamat di Jl. Besar Deli Tua No. 03 Kelurahan Deli Tua Barat, Kecamatan Deli Tua, dengan barang bukti satu buah tas selempengan warna hitam, 22 lembar potongan kertas kecil yang bertuliskan angka togel, satu lembar yang bertuliskan angka tebakan togel, dua unit Handphone merk nokia warna putih hitam dan ungu abu abu yang berisi angka tebakan togel, enam buah pulpen dan uang tunai Rp. 1 368.000,00. Dasar Laporan Polisi Nomor : LP / 08 / VIII / 2022 / Restabes Medan / Sek Deli Tua, tanggal 29 Agustus 2022.

Dan NS, lk, 19, warga Jl. Pamah Gg. Amri I Kelurahan Deli Tua, Kecamatan Deli Tua. Tersangka ditangkap Polisi disalah satu warung Gg. Amri Kelurahan Deli Tua Barat, Kecamatan Deli Tua, dengan barang bukti satu unit Handphone merk samsung S02 warna hitam yang berisikan chat nomor togel dan uang tunai Rp. 200.000,00. Dasar Laporan Polisi Nomor : LP / 09 / IX / 2022 / Restabes Medan / Sek Deli Tua, tanggal 5 September 2022.

Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma, SH. MH, melalui Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Irwanta Sembiring, SH. MH menerangkan, kalau berkas perkara kedelapan tersangka kasus 303 ( perjudian) tersebut sudah dilimpahkan ke kejaksaan. ” Berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke kejaksaan, dan menunggu panggilan jaksa untuk disidangkan” Jelas Kanit Reskrim Delitua, Iptu Irwanta Sembiring, kepada sejumlah wartawan Jumat, (16/9/2022).(021)

 

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Darsono Sampaikan Info Longsor Torhonas, Ini Respon Pemda Taput

Taput - Masyarakat dusun Torhonas dan Bagot Nahornop, Kecamatan Adian Koting, Tapanuli Utara, terisolasi akibat lima titik longsor di jalan akses. Hal itu disampaikan...

TP PKK Sumut Gelar Sosialisasi Bahaya Kanker Serviks dan Serahkan Bantuan IVA Test di Asahan

Kisaran, 26 November 2025 — Tim Penggerak PKK Provinsi Sumatera Utara melaksanakan kegiatan sosialisasi bertema “Bahaya Kanker Serviks dan Upaya Pencegahan Melalui IVA Test”...

Pemkab Asahan Teguhkan Pembinaan Pemuda pada Peringatan Bulan Bakti Karang Taruna ke-65

Asahan, 26 November 2025 — Pemerintah Kabupaten Asahan menegaskan kembali komitmennya dalam memperkuat peran pemuda melalui organisasi Karang Taruna. Hal ini disampaikan Bupati Asahan,...

Forkopimda Asahan Bersatu Dukung Gerakan Tanam Padi Gogo Kodim 0208/Asahan

Kisaran, 27 November 2025 — Pemerintah Kabupaten Asahan bersama seluruh unsur Forkopimda mempertegas komitmen dalam memperkuat ketahanan pangan daerah melalui dukungan penuh terhadap Gerakan...

Bupati Asahan Lantik Bunda Literasi dan Buka Lomba Minat Baca 2025

Kisaran (26/11/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan menyelenggarakan rangkaian kegiatan Literasi Tahun 2025 yang dipusatkan di Halaman Kantor Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Asahan. Agenda ini...