Neracanews | Medan – Menindak lanjuti pengaduan masyarakat nelalui media online, Kapolsek Deli Tua Dedy Dharma memerintahkan Tim Reskrim Unit Polsek Deli Tua di bawah pimpinan Iptu Irwanta Sembiring, S.H., M.H., untuk melakukan tindakan tegas terhadap lokasi perjudian di jalan Berlian Sari.
Tidak menunggu waktu lama, Iptu Irwanta Sembiring, S.H., M.H., memimpin anggotanya Kamis (12/5) sekitar pukul 19.00 ke lokasi di Jl.Komplek Berlian Sari Kel.Kedai Durian Kec. Medan Johor guna menindak lanjuti perintah kapolsek.
Dalam giat tersebut Kapolsek Delitua Kompol Dedi Dharma juga memerintahkan mantan kanit 3 Narkoba Polrestabes medan itu membawa panit Ipda Syawal Sitepu dan 3 anggota Reskrim Polsek Delitua mengikut sertakan Lurah dan Kepling setempat.
Sesampai di lokasi, Tim Reskrim Unit Polsek Delitua beserta Lurah dan Kepling setempat mendapati lokasi yang di duga menjadi tempat ajang perjudian yang bertempat pada sebuah rumah Jl. komplek berlian sari II Kel. Kedai durian kec. Medan Johor.
Pada saat dilakukan penindakan di TKP ditemukan adanya mesin tembak ikan sebanyak 2 (dua) unit namun tidak ada aktifitas / kegiatan, selanjutnya terhadap 2 (dua) unit mesin tersebut diamankan ke Polsek Delitua.
Kompol Dedi Dharma menyampaikan rasa terima kasihnya pada masyarakat yang mau membantu dan memberi informasi terhadap kegiatan penyakit masyarakat kepada pihak aparat kepolisian.
Disamping itu, Iptu Irwantha Sembiring, S.H., M.H., juga berpesan kepada masyarakat agar jangan takut atau sungkan menginformasikan jika ada temuan lokasi yang di duga menjadi sarang penyakit masyarakat baik itu lokasi perjudian, lokasi bandar narkoba atau bentuk kriminal apapun, pasti akan kami tindak tegas demi kenyamanan masyarakat, imbuhnya
Ia juga menyampaikan terima kasihnya kepada media yang mau membantu kinerja aparat kepolisian karna tanpa media kinerja kepolisian tidak akan sempurna.(021)