Senin, Oktober 6, 2025
spot_img

Polri Terapkan Restorative Justice dalam Kasus Dugaan Pencurian 40 Petani di Mukomuko

Neracanews |Jakarta – Polri menerapkan Restorative Justice atau keadilan restoratif dalam menyelesaikan kasus dugaan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit PT. Daria Dharma Pratama (DDP).

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan, pihak kepolisian menjadi mediator antara 40 petani dan pihak DDP. Usai proses itu, kata Agus, kedua belah pihak sepakat untuk diselesaikan secara keadilan restoratif.

“Penyelesaian perkara pencurian tandan buah segar Kelapa Sawit PT. DDP kedua belah pihak sepakat untuk diselesaikan secara restorative justice,” kata Agus kepada wartawan, Jakarta, Selasa (24/5).

Dengan telah disepakatinya keadilan restoratif, Agus menyebut bahwa, 40 orang petani yang sempat dilakukan penahanan kini telah dibebaskan.

“Telah dikeluarkan sebanyak 40 orang tahanan kasus tindak pidana pencurian TBS kelapa sawit,” ujar Agus.

Dalam proses mediasi itu, perwakilan dari Kuasa Hukum dan LSM AKAR, Zeliq Ilham Hamka menyampaikan apresiasi kepada aparat kepolisian yang telah menjadi memfasilitasi kedua belah pihak untuk menyelesaikan perkara ini.

“Menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Polres Mukomuko yang telah menyelesaikan tindak pidana pencurian TBS kelapa sawit PT. DDP melalui Restorative Justice,” tuturnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum dan Tim Legal PT. DDP Imam Nur Islami menyatakan hal yang serupa. Ia mengapresiasi niat baik dari aparat kepolisian.

“Mengucapkan banyak terima kasih kepada Polres Mukomuko karena atas bantuan berbagai permasalahan dapat teratasi, dan Polres Mukomuko dapat menyelesaikan masalah ini dengan baik melalui jalur Restorative Justice,” tutupnya.(021)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Mengaku Tugas PLN Datangi Warga, Lalu Kabur

Medan - Dua oknum mengaku dari pihak PLN membawa surat tugas yang sudah kedaluarsa mendatangi rumah warga, di jalan Ambai, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan...

Ribuan Alumni Meriahkan Janabadra Club Rendezvous 2025 dan Dies Natalis UJB ke-67

LEBIH dari seribu alumni Universitas Janabadra atau UJB memadati halaman kampus merah dalam acara Janabadra Club Rendezvous (JCR) 2025, dalam rangka memperingati Dies Natalis...

PSBD Asahan ke-6 Hadirkan Inovasi: Sinergi Budaya, Ekonomi Digital, dan Vokasi

Kisaran — Pekan Seni Budaya Daerah (PSBD) ke-6 Kabupaten Asahan tahun ini tampil berbeda dengan menghadirkan beragam inovasi yang memperkuat sinergi antara pelestarian budaya...

Dari PSBD Menuju Taman Kebhinekaan: Asahan Tunjukkan Kekuatan dalam Keberagaman

Kisaran – Pekan Seni Budaya Daerah (PSBD) ke-6 Kabupaten Asahan tidak sekadar menjadi ajang pertunjukan seni, tetapi momentum penting dalam memperkokoh jati diri dan...

Kebijakan Pengelolaan APBD Pemkab Taput, Tuai Kritikan Oleh Warga Terdampak Banjir Pahae

Taput (Neracanews) - Tuai kritikan terhadap kebijakan pengelolaan anggaran APBD Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, datang dari warga terdampak bencana banjir bandang yang menerjang wilayah...