Selasa, November 11, 2025
spot_img

Polrestabes Bungkam Terhadap Maraknya Judi di Wilayah Hukumnya, di Razia Saat di Tutup dan di Biarkan Buka Jika Tidak Ada Pemberitaan Wartawan, Ada Apa dengan Polrestabes…?

Neracanews | Medan – Masyarakat Kota Medan, semakin resah banyak markas permainan ketangkasan judi tembak ikan yang berada di Kota Medan.

Ada beberapa titik judi tembak ikan yang tersebar beberapa di antaranya di Jalan Jamin Ginting samping Rumah Makan Salero Baru, Jalan Pales VII pas di samping Mie Seafood Chinese dan Jalan Gaperta Ujung tepatnya ruko di simpang Jalan Bakti pas di samping tukang pangkas.

Masyarakat kota Medan juga sudah lelah dengan membuat pengaduan ke kepolisian, kepling,lurah dan Camat, karena setiap digerebek satu hari sampai dua hari, lokasi judi tersebut akan buka lagi dan malah berkembang.

Menurut salah seorang warga yang berada di sekitar lokasi judi jalan Jamin Ginting Gr (38) saat di wawancari oleh awak media mengatakan ” Udah bolak balik kami laporkan ke wartawan bang, cuma setiap kali di grebek paling hanya tutup sehari atau dua hari, habis itu buka lagi, ntah apa yang salah, mungkin kuat dekingnya bang “, ucap GR, Senin (4/4).

Banyak masyarakat kota Medan menyayangkan kenapa pihak Polrestabes Medan merazia saat kondisi lokasi tutup.

GR juga mengatakan ” Pernah ku lihat kawan abang ( wartawan ) langsung wa ke Kasat Reskrim Polrestabes, jawabannya hanya terima kasih infonya, cobak lah kalau dia turunkan anggotanya saat di wa wartawan, pasti kedapatan lokasi judi yang buka” lanjut GR.

Sehingga akhirnya masyarakat Kota Medan menilai adanya terjadi pembiaran melihat penyakit masyarakat itu, masyarakat pun menjadi resah karena takut pihak keluarganya juga terimbas ikut permainan segala bentuk perjudian.

Ia juga menjelaskan bahwa dimana ada lokasi judi meja tembak ikan, maka di sana juga banyak transaksi narkoba, dan jika judi berkembang pesat di kota Medan maka angka tindak kriminal pun pasti akan meningkat, ucap warga tersebut, dan kami juga berharap bapak Kapolrestabes Medan memberikan tindakan dan sangsi tegas terhadap para pengusaha judi yang bandel membuka usaha judinya di kota medan, tutup GR.

Saat awak media mengkonfirmasi kepada Kasat Reskrim terkait lokasi judi di tiga tempat yang tertulis di atas, Kasat Reskrim membalas ” Terima kasih infonya, Akan kami tindak lanjuti “.(021)

 

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Dinas Pertanian Karo Akan Laporkan Kios UD Palemta

Dinas Pertanian Kabupaten Karo berkomitmen menindak tegas kios pengecer pupuk subsidi yang terbukti menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), salah satunya kios penyalur, UD Palemta,...

Pemprov Sumut Perkuat Mitigasi dan Pengawasan Makanan Bergizi di Sekolah

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus memperkuat langkah mitigasi dan pengawasan terhadap potensi kasus keracunan yang diduga disebabkan oleh konsumsi Makanan...

PWI Sumut Gelar Seleksi Anggota Muda dan Kenaikan Status

Medan - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan melaksanakan ujian penerimaan anggota Muda dan kenaikan tingkat anggota Biasa PWI yang direncanakan...

Rico Waas Ajak Jemaat HKBP Sei Agul Bersatu Dalam Semangat “Medan untuk Semua”

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan, tidak boleh ada satu pun warga yang tertinggal dalam proses pembangunan Kota Medan. "Kemajuan kota hanya...

Bupati Asahan Apresiasi Peran Yayasan Wakaf Hajjah Rohana dalam Pembangunan Pendidikan

Kisaran (9/11/2025) — Suasana penuh kekeluargaan tampak menyelimuti Gedung Yayasan Hajjah Rohana di Jalan William Iskandar, Mutiara Kisaran, Minggu malam. Dalam momen tersebut, Bupati...