Kamis, Februari 26, 2026
spot_img

Polres Taput Bekerjasama Dengan Bandara Silangit Gagalkan Pengiriman Ganja Kering Sebanyak 12 Kg

Taput (Neraca News) Polres Tapanuli Utara dan pihak Angkasa Pura Bandara Internasional Sisingamangaraja XII Silangit Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara berhasil mengamankan narkotika jenis ganja kering dari kargo pengiriman barang pada hari Rabu (12/4/2023) kemarin.

Ganja kering yang dibungkus dalam 12 bal dimasukkan kedalam 3 kardus tersebut, dikirim melalui biro jasa pengiriman barang JNE dengan identitas pengirim A dan M keduanya warga kota madya Padang Sidempuan.

Sedangkan tujuan pengiriman yang tertera dalam alamat yaitu, MS di Jln. Raya Tapos, Kabupaten Depok dan A di Jln Raya Tapos, tepatnya samping Kecamatan Tapos, Kabupaten Depok.

Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi, S.I.K, M.H mengungkapkan, keberhasilan pengungkapan barang bukti ini berkat bantuan informasi dari masyarakat dan kerjasama dengan pihak bandara Silangit.

“Awalnya narkotika jenis ganja ini terungkap, saat biro jasa pengiriman JNE memasukkan barang ke kargo bandara. Sebelum tiba di kargo, sudah merupakan SOP bandara untuk melakukan pemeriksaan seluruh barang melalui mesin X-ray,” Ungkap Kapolres pada media ini, Selasa (18/4/2023).

“Saat pemeriksaan mesin X-Ray, barang tersebut dicurigai barang terlarang sehingga petugas Avsec (Aviation Security) menggunakannya dan langsung berkomunikasi dengan polisi bandara,” ujarnya.

Selanjutnya, Unit narkoba langsung meluncur ke Bandara dan memeriksa. Hasil pemeriksaan di dalam 3 kardus tersebut ditemukan 12 paket bungkusan ganja kering di dibungkus dengan rapi dan di lakban.

Kapolres Menambahkan, “Setelah mengetahui alamat pengirim, tim opsnal kita langsung bergerak ke Sidempuan dan bekerjasama dengan Sat Narkoba Polres Sidempuan. Hasil pengembangan dengan polres Sidempuan di kantor biro jasa JNE, di kantor JNE masih ada lagi barang yang dikirim dari identitas dan alamat yang sama sebanyak 10 bal narkotika golongan I jenis Ganja dengan berat 10,970 (sepulu koma sembilan ratus tujuh puluh) Kilogram,” paparnya.

Sampai saat ini tim opsnal narkoba dengan polres Sidempuan masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku pengiriman narkoba tersebut.

Sedangkan saksi-saksi dari pihak bandara dan biro jasa pengiriman JNE sudah kita periksa untuk jadi bahan penyelidikan.

“Untuk barang bukti yang 12 kg dari Bandara Silangit saat ini diamankan di Polres Taput, dan barang bukti 10, 970 kg dari kantor JNE Sidempuan diamankan di polres Sidempuan karena locus delictinya ( TKP ) di Sidempuan.”pungkas Kapolres. (Henry)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Ribuan Warga Demo Pemko Medan Minta Cabut Surat Edaran, Disempurnakan

Medan - Lamsiang Sitompul, SH., Ketua Umum Ormas Horas Bangso Batak (HBB) bergabung dalam Aliansi pedagang dan penjual Hewan, berdemonstrasi di depan kantor Walikota,...

Kasus Dugaan Pengambilan 13 Tandan Buah Sawit yang Menjerat Seorang Warga Miskin Menyita Perhatian Publik

Neracanews | Mandailing Natal - Kasus dugaan pengambilan 13 tandan buah kelapa sawit yang menjerat seorang warga berinisial HW (37) terus menyita perhatian publik. Sejak...

Pelayanan Kesehatan Pasca Bencana Tapteng Berjalan Optimal

Tapanuli Tengah Pandan | (Neracanews)- Pelayanan kesehatan pasca bencana di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) terus menunjukkan perkembangan positif. Langkah darurat hingga pemulihan jangka menengah...

Angka Kemiskinan Sumut di Bawah Nasional, Masuk 17 Terendah di Indonesia

MEDAN – Angka kemiskinan Sumatera Utara (Sumut) tercatat berada di bawah rata-rata nasional dan menempati posisi ke-17 terendah di Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat...

Pemerintah Percepat Bangun Jembatan di Daerah Terdampak Bencana

MEDAN – Pemerintah terus mempercepat pembangunan jembatan di sejumlah daerah terdampak bencana banjir guna memulihkan konektivitas antarwilayah dan memastikan distribusi logistik bagi masyarakat tetap...