Medan – Cafe Duku Indah (CDI) yang berlokasi di Dusun V Salang Tunas, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, ludes terbakar, Minggu lalu (25/09/2022) sekitar pukul 00.00 WIB.
Dalam musibah kebakaran itu tidak sampai menimbulkan adanya korban jiwa. Namun pemilik tempat hiburan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa saat di konfirmasi, Senin (26/09/2022) mengatakan atas kasus dugaan cafe CDI tersebut yang dibakar oleh sekelompok orang kini telah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan.
“Setelah peristiwa itu, kita langsung melakukan pengecekan dan langsung menggeledah rumah dari Otak Pelaku pembakaran cafe tersebut,” ucap Kompol Teuku Fathir Mustafa saat diwawancarai, Senin (26/09/2022) siang.
Dalam penyelidikan pihak kepolisian, kini sudah 7 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran Cafe Duku Indah (CDI).
“Sudah 7 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengerusakan dan pembakaran Cafe Duku Indah,” ungkap Fathir.
Kini, tujuh orang pelaku yang identitasnya sudah diketahui petugas dinyatakan sudah melarikan diri dan sedang dalam pengejaran petugas Satreskrim Polrestabes Medan.
“Tujuh orang yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka sedang dalam pengejaran personil, kemana pun lari akan kira kejar,” tegasnya.
Fathir pun menghimbau, kepada warga yang mengetahui keberadaan pelaku untuk tetap memberikan informasi.
“Polrestabes Medan tidak akan pernah memberikan ruang kepada pelaku kejahatan dan kriminalitas, kita akan menindak tegas para pelaku pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat Kota Medan,”tutupnya. (Turnip)