Jumat, Maret 6, 2026
spot_img

Pemkab Asahan Sosialisasikan Program Restorative Justice (Prestice)

Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar kegiatan sosialisasi hukum mengenai program Restorative Justice (Prestice) yang berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (5/3/2026). Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Drs. Zainal Arifin Sinaga, M.H., yang hadir mewakili Bupati Asahan.

Dalam sambutannya, Sekda Asahan menyampaikan bahwa program Restorative Justice memiliki peran penting dalam penyelesaian perkara hukum di tengah masyarakat. Menurutnya, pendekatan ini mengedepankan penyelesaian masalah secara musyawarah dengan melibatkan pihak yang berkonflik, korban, serta unsur masyarakat, sehingga tercapai keadilan yang lebih humanis dan berimbang.

Ia menjelaskan bahwa konsep Restorative Justice tidak hanya berfokus pada pemberian hukuman kepada pelaku, tetapi juga pada pemulihan hubungan sosial serta penyelesaian konflik secara damai. Dengan demikian, diharapkan berbagai permasalahan hukum ringan dapat diselesaikan tanpa harus melalui proses peradilan yang panjang.

“Melalui pendekatan Restorative Justice, kita mendorong penyelesaian masalah secara kekeluargaan, sehingga hubungan sosial di tengah masyarakat tetap terjaga dan keadilan dapat dirasakan oleh semua pihak,” ujar Sekda.

Zainal Arifin juga berharap kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman para peserta mengenai mekanisme serta manfaat penerapan Restorative Justice. Ia menilai pemahaman yang baik dari aparatur pemerintah dan masyarakat akan sangat membantu dalam mengimplementasikan program tersebut secara optimal.

Kegiatan sosialisasi hukum ini dilaksanakan oleh Biro Hukum Sekretariat Provinsi Sumatera Utara dan difasilitasi oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan. Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap para peserta dapat memahami secara lebih mendalam tentang penerapan Restorative Justice dalam penyelesaian perkara di masyarakat.

Sosialisasi tersebut juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait dalam mendukung upaya penegakan hukum yang lebih adil, efektif, dan berorientasi pada pemulihan hubungan sosial di masyarakat. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Gunakan Bus Listrik, BRT Mebidang Ditargetkan Beroperasi Tahun Ini

MEDAN – Bus Rapid Transit (BRT) Medan-Binjai-Deliserdang (Mebidang) direncanakan mulai beroperasi pada tahun ini. Moda transportasi massal tersebut akan menggunakan bus listrik melalui kerja...

Satreskrim Tapteng Berhasil Amankan Pria Cabul Saat Tidur Dirumahnya

Tapanuli Tengah Pandan (Neracanews) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil meringkus seorang pria berinisial EP (18) di kediamannya, pada Rabu,...

Protes Gaji Honorer KUPT Samsat Tapteng Dipotong, Zuhriansyah Berujung Pemecatan

Tapanuli Tengah Pandan (Neracanews) - Zuhriansyah Efendi Pasaribu, mantan honorer Samsat Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) mengaku menjadi korban pemecatan pada Januari 2026 secara sepihak,...

Polres Sibolga Selidiki Kasus Keracunan Akibat Makan Mie Tek-tek

Sibolga Neracanews) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sibolga lakukan langkah cepat terkait kasus keracunan seusai santap Mie Tek-tek yang sempat viral di media...

Bupati Tapteng Hadiri Rapat Pengembangan Pertanian Berbasis Al, Harapkan Pemulihan Sektor Pertanian Pascabencana Didukung Pemerintah Pusat

Jakarta (Neracanews) - Masinton Pasaribu selaku Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) hadiri Rapat bersama Ketua DEN (Dewan Ekonomi Nasional) Luhut Binsar Panjaitan di Jakarta, Kamis...