Neracanews | Mandailing Natal – Pemerintah Desa Sikara Kara, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal melaksanakan Musyawarah khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Merah Putih di kantor Desa Sikara Kara pada Senin, 12/05/2025.
Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa / Kelurahan Merah Putih.

Kepala Desa Sikara Kara Albaruddin menjelaskan, sebelum pembentukan Merah Putih Desa ini dilakukan, maka terlebih dahulu dilakukan penjaringan para calon pengurus, ada empat belas (14) nama calon pengurus yang akan dipilih, ucapnya.
Selanjutnya, keempat belas nama ini sesuai dengan kesepakatan bersama, siapa yang mendapatkan suara terbanyak, maka berhak menduduki jabatan sebagai ketua dan suara dibawahnya menjadi sekretaris, begitu juga bendahara sampai pengawas, jelasnya.

Dari keempat belas nama calon pengurus koperasi merah putih desa ini, hanya Lima (5) orang yang akan dipilih menjadi pengurus dengan cara di voting, dan akan kita sampaikan ke kecamatan, bebernya.
Hadir dalam pembentukan koperasi merah putih di Desa sikarakara, Serda Wendri Adi dari Koramil 17 Natal, Aipda Adrian dari Polsek Natal, mewakili Danpos TNI AL Natal (Serda Khairul Dalimunthe), Kepala Desa Albaruddin, BPD Herianto SH beserta perangkat desa lainnya dan masyarakat. (AHS)