Neracanews | Mandailing Natal – Pembentukan koperasi merah putih di kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Batahan diduga tak sesuai prosedur yang tertuang dalam petunjuk pelaksanaan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah putih oleh kementerian Koperasi Nomor 1 Tahun 2025.
Dalam pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMP) Pasar Baru Batahan inipun menjadi sorotan sebagian masyarakat setempat, karena banyak pihak ataupun masyarakat yang mempertanyakan transparansi proses pembentukan koperasi ini.
Salah seorang warga Kelurahan Pasar Baru Batahan yang tak ingin disebutkan namanya, dan hanya ingin disebutkan dengan inisial DT mengatakan, bahwa dalam proses pembentukan KMP terdapat beberapa kejanggalan yang perlu diinvestigasi lebih lanjut. Di antaranya adalah tidak adanya sosialisasi ataupun pengumuman yang memadai kepada masyarakat setempat tentang rencana pembentukan koperasi dan juga adanya dugaan salah satu pengurus koperasi itu berasal dari unsur pimpinan kelurahan.
“Proses pembentukan KMP Pasar Baru Batahan terdapat beberapa kejanggalan yang perlu di investigasi, karena tidak ada sosialisasi ataupun pengumuman yang memadai kepada masyarakat, hanya segelintir orang yang diundang secara tertutup” ujarnya kepada media ini, Rabu (14/5/25).
Selain itu tambahnya, “proses seleksi pengurus koperasi juga dipertanyakan karena diduga tidak transparan dan tidak melibatkan semua pihak yang berkepentingan. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa pembentukan koperasi ini lebih menguntungkan pihak-pihak tertentu,” ucapnya.
Dalam beberapa hari terakhir, muncul desakan dari aliansi masyarakat setempat untuk melakukan proses pembentukan KMP Pasar Baru Batahan diulang kembali dengan menyurati Lurah Pasar Baru Batahan.
“Kami sudah melayangkan surat kepada Lurah Pasar Baru Batahan dan menuntut agar proses pembentukan koperasi ini diulang kembali, dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta melibatkan semua pihak yang berkepentingan” katanya lagi.
Surat yang ditujukan kepada lurah tersebut katanya, sudah mendapat respon yang positif dan menyetujui rapat pembentukan KMP itu diulang kembali, namun pihak kelurahan tidak bersedia membantu secara finansial.
Dia mengharapkan “Dalam konteks ini, penting bagi pihak berwenang untuk melakukan investigasi yang menyeluruh dan transparan untuk memastikan bahwa proses pembentukan KMP Pasar Baru Batahan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan menguntungkan warga pasar baru secara menyeluruh,”tutupnya.
Lurah Pasar Baru Batahan, Aziansyah, saat di konfirmasi melalui pesan WA membantah tudingan itu.
“Soal tranparansi tidak benar, karena undangan sudah kita sampaikan kepada Tokoh Masyarakat, OKP, PKK, LPMK dan juga di tempel di warung kopi. Dan soal Pengurusnya dari LPM, itu benar, tapi anggota LPM, dan dia sudah mengundurkan diri” jelasnya. (AHS)