Kamis, Maret 12, 2026
spot_img

Pembentukan KMP Pasar Baru Batahan Diduga Tak Sesuai Prosedur

Neracanews | Mandailing Natal – Pembentukan koperasi merah putih di kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Batahan diduga tak sesuai prosedur yang tertuang dalam petunjuk pelaksanaan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah putih oleh kementerian Koperasi Nomor 1 Tahun 2025.

Dalam pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMP) Pasar Baru Batahan inipun menjadi sorotan sebagian masyarakat setempat, karena banyak pihak ataupun masyarakat yang mempertanyakan transparansi proses pembentukan koperasi ini.

Salah seorang warga Kelurahan Pasar Baru Batahan yang tak ingin disebutkan namanya, dan hanya ingin disebutkan dengan inisial DT mengatakan, bahwa dalam proses pembentukan KMP terdapat beberapa kejanggalan yang perlu diinvestigasi lebih lanjut. Di antaranya adalah tidak adanya sosialisasi ataupun pengumuman yang memadai kepada masyarakat setempat tentang rencana pembentukan koperasi dan juga adanya dugaan salah satu pengurus koperasi itu berasal dari unsur pimpinan kelurahan.

“Proses pembentukan KMP Pasar Baru Batahan terdapat beberapa kejanggalan yang perlu di investigasi, karena tidak ada sosialisasi ataupun pengumuman yang memadai kepada masyarakat, hanya segelintir orang yang diundang secara tertutup” ujarnya kepada media ini, Rabu (14/5/25).

Selain itu tambahnya, “proses seleksi pengurus koperasi juga dipertanyakan karena diduga tidak transparan dan tidak melibatkan semua pihak yang berkepentingan. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa pembentukan koperasi ini lebih menguntungkan pihak-pihak tertentu,” ucapnya.

Dalam beberapa hari terakhir, muncul desakan dari aliansi masyarakat setempat untuk melakukan proses pembentukan KMP Pasar Baru Batahan diulang kembali dengan menyurati Lurah Pasar Baru Batahan.

“Kami sudah melayangkan surat kepada Lurah Pasar Baru Batahan dan menuntut agar proses pembentukan koperasi ini diulang kembali, dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta melibatkan semua pihak yang berkepentingan” katanya lagi.

Surat yang ditujukan kepada lurah tersebut katanya, sudah mendapat respon yang positif dan menyetujui rapat pembentukan KMP itu diulang kembali, namun pihak kelurahan tidak bersedia membantu secara finansial.

Dia mengharapkan “Dalam konteks ini, penting bagi pihak berwenang untuk melakukan investigasi yang menyeluruh dan transparan untuk memastikan bahwa proses pembentukan KMP Pasar Baru Batahan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan menguntungkan warga pasar baru secara menyeluruh,”tutupnya.

Lurah Pasar Baru Batahan, Aziansyah, saat di konfirmasi melalui pesan WA membantah tudingan itu.

“Soal tranparansi tidak benar, karena undangan sudah kita sampaikan kepada Tokoh Masyarakat, OKP, PKK, LPMK dan juga di tempel di warung kopi. Dan soal Pengurusnya dari LPM, itu benar, tapi anggota LPM, dan dia sudah mengundurkan diri” jelasnya. (AHS)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

PMI Medan dan Palang Merah Amerika Paparkan Program Ketahanan Panas kepada Pemko Medan

Medan - Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Medan bersama perwakilan Palang Merah Amerika beraudiensi dengan Pemko Medan, Kamis (12/3/2026). Rombongan diterima Wakil Wali Kota...

Sumut Kembangkan Satu Data Tunggal Bencana

MEDAN – Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara (Sumut) berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut mengembangkan satu data tunggal kebencanaan melalui portal...

Dewan Pendidikan Taput Dilantik, Diharapkan Dorong Kemajuan Pendidikan dan Pembentukan Karakter

Taput (Neracanews) - Bupati Tapanuli Utara (Taput) Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, melantik anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Taput dalam acara yang berlangsung di SMP Negeri...

Wabup Taput Buka Forum RKPD 2027 Fokus pada Akselerasi Ekonomi dan Kualitas SDM

Taput (Neracanews) - Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput) Deni Parlindungan Lumbantoruan, didampingi Sekretaris Daerah Henry M. M. Sitompul, membuka secara resmi Forum Lintas Perangkat...

NCW Terima Balasan Klarifikasi Imigrasi Soal 10 WNA, Minta Proses Hukum Dibuka Secara Transparan

Bekasi – Nasional Corruption Watch (NCW) DPD Bekasi Raya menyatakan telah menerima balasan resmi dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Tangerang terkait permohonan...