Pabrik Kelapa Sawit PT SPA Didemo Warga, Ini Tuntutan Mereka

LANGKAT | Ratusan warga dan karyawan pabrik kelapa sawit (PKS) PT. SPA di Dusun Batu Gajah, Desa Mancang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, berunjuk rasa menuntut gaji PHL tidak sesuai dengan UMR, Rabu (18/01/2023).

Aksi tersebut dimulai sejak pukul 09.00 Wib pagi hingga siang hari, dengan menunggu hasil keputusan dari pihak perusahaan, Ratusan karyawan tersebut belum mau membubarkan diri bila tidak ada titik terang dari pihak perusahaan.

Tidak hanya gaji karyawan yang tidak sesuai, Karyawan juga menuntut agar Manajer Perusahaan bernama “Rustam Group” dikeluarkan dari Perusahaan.

Dalam aksi demo tersebut, puluhan karyawan bersorak agar Manajer Perusahaan dikeluarkan.

“Keluarkan Rustam..keluarkan Rustam Group dari Perusahaan ini, teriak warga saat aksi demo.

Salah seorang warga menyebut, seluruh karyawan mengeluh akibat tidak sesuainya gaji diterima, yang seharusnya didapat sesuai UMR namun yang diterima hanya sebesar Rp 1.7 JT hingga 1.8 Jt.

” Kami disini cuma terima gaji setiap bulannya hanya 1.7 JT sampai 1.8 JT, banyak potongan bang, padahal gaji UMR seharusnya 2.7 Jt, kemana sisanya,” ucap salah seorang karyawan PT SPA.

Lebih parahnya lagi, kami disini untuk masuk bekerja saja harus bayar 2 JT hingga 3jt bang, tapi yang kami dapat bekerja disini menerima gaji tidak sesuai, siapa yang tidak kecewa,” sambungnya.

Bahkan, kami akan tetap bertahan disini sampai pihak perusahaan mengeluarkan Rustam Group dari Perusahaan, kalau tidak tutup saja pabrik ini.

Kepala Desa Mancang Ahmad Ajuar, turun kelokasi untuk mendengarkan aspirasi dari warga dan juga menenangkan seluruh karyawan yang berdemo agar tidak terjadi tindakan yang anarkis.

Kades Mancang Ahmad Ajuar bersama perangkat Desa dan Kadus serta Kamtibmas masuk kedalam perusahaan untuk melakukan mediasi antara manajer perusahaan dan pimpinan.

Disitu, Ahmad Ajuar menyampaikan aspirasi dari warga agar manajer perusahaan untuk keluar dari perusahaan.

” Saya selaku Kepala Desa disini menyampaikan aspirasi dari warga yang melakukan aksi demo, mereka meminta agar Bapak Manager Group dikeluarkan dari perusahaan, itu saja permintaan mereka,” ujar Ahmad Ajuar.

Oleh karena itu, katanya, para karyawan tetap melakukan aksi demo bila Manager Group tidak dikeluarkan,” tegasnya.

Selanjutnya, pihak perusahaan menyampaikan agar meminta tempo waktu 2 Minggu untuk menyelesaikan masalah ini.

” Kami sudah berunding dengan pimpinan perusahaan yang berada di pusat, dan meminta waktu 2 Minggu agar permasalahan ini diselesaikan,”kata Humas PT.SPA Dayat.

Hasil jawaban dari pihak perusahaan dibantah langsung oleh Kepala Desa, menurutnya dengan tempo waktu 2 Minggu itu terlalu lama, “jelas warga tidak terima dan tetap akan melakukan aksi demo, walaupun waktu 2 Minggu, tapi tutup dulu pabrik ini,”terang Ahmad Ajuar.

Polsek Selesai turun ke lokasi demo untuk melakukan pengamanan agar tidak adanya terjadi keributan.

(Surya Turnip)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati Asahan Sambut Tim Supervisi Lomba HKG-PKK Sumatera Utara 2026

ASAHAN — Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menerima kunjungan Tim Supervisi Desa/Kelurahan Percontohan dalam rangka Lomba Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK tingkat Provinsi Sumatera...

Wabup Asahan Hadiri Pelepasan Jamaah Haji Kloter 7 di Asrama Haji Medan

Medan – Wakil Bupati Asahan menghadiri kegiatan pelepasan jamaah calon haji Kloter 7 Embarkasi Medan yang berlangsung pada Rabu dini hari (29/4/2025) sekitar pukul...

Jaringan Judi Togel AK “Jajah” Kecamatan Biru Biru, Bandar Lokal Ngaku Takluk, Polsek Diam, Kapolresta Diminta Tanggap

DELISERDANG - Warga Kecamatan Biru-biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, resah dengan maraknya praktik judi toto gelap (togel) merek AK yang menjajah hingga ke...

Pemkab Asahan Hadiri Pelantikan DEMA IAIDU Periode 2026–2027

ASAHAN — Pemerintah Kabupaten Asahan menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan generasi muda melalui kehadiran pada pelantikan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Institut Agama Islam Daar...

Dies Natalis ke-40 UNA, Prof. Dr. Sri Rahayu Resmi Dikukuhkan sebagai Guru Besar

KISARAN — Universitas Asahan (UNA) memperingati Dies Natalis ke-40 yang dirangkaikan dengan pengukuhan Guru Besar, Selasa (28/04/2026) pukul 09.00 WIB di Aula Zulfirman Siregar...