Kamis, Maret 12, 2026
spot_img

Oknum Polisi Polrestabes Medan Intervensi Wartawan Saat Liput Penangkapan Narkoba

Medan- Sebanyak 5 personil Polisi mengaku dari Satres Narkoba Polrestabes Medan diduga mengintimidasi dan mengintervensi Wartawan saat melakukan peliputan penangkapan 2 orang kasus Narkoba di Jl. Terusan, Desa Bandar Setia, Jumat (26/08/2022) sekitar pukur 20:30 Wib.

Polisi dari Satres Narkoba Polrestabes Medan melakukan penangkapan 2 orang kasus narkoba berinisial HE dan BA, seketika itu saya langsung melakukan liputan dan mengambil gambar serta vidio untuk bahan berita.

Setelah saya dapat keterangan dan kedua tersangka diamankan ke dalam mobil mereka (polisi red) menghampiri saya untuk menghapus gambar dan vidio tersebut” kata Alam melalui WhatsApp.

Lanjutnya. “Awas..awas.hei HP awas..awas jangan video-video, “kata Wartawan Media Online sembari menirukan ucapan oknum polisi Polrestabes Medan.

Wartawan yang sering meliput di kepolisian itu telah menerangkan identitasnya sebagai wartawan, namun oknum polisi Polrestabes Medan itu menghiraukan perkataanya sehingga ia mendapat prilakuan yang tidak baik.

“Ada sekitar 5 orang yang mengkelilingi saya, dengan nada tinggi mereka bilang “hapus vidio itu, sini saya liat sini” kata Alam Menirukan lagi ucapakan polisi tersebut.

Karena kalah jumlah dan kalah suara Alam mengharuskan untuk memberikan HP miliknya kepada oknum polisi Polrestabes tersebut dan menghapus semua hasil liputanya pada saat itu.

“Merasa diri saya terancam, dengan terpaksa semua dihapus hingga diperiksa sedetail mungkin HP milik saya dan ketika mereka meninggalkan lokasi pun, saya juga diawasi mereka memastikan saya tidak mengeluarkan HP untuk merekam kembali, saya benar-benar tertekan dan tidak tahu apa modus mereka membuat seperti itu ke saya,”keluh Alam.

“Yang saya bingungnya, kenapa hanya saya saja mendapat perlakuan seperti itu, masyarakat juga ada yang memvidiokan, namun mereka tidak disuruh hapus dan saya mendapat tekan terus untuk menghilangkan vidio itu” sesal wartawan media Online itu.

Sementara itu Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Marpaung membantah bahwa wartawan itu tidak mengenalkan dirinya sebagai wartawan.

“Pada saat itu ramai warga yang merekam. Tidak tahu mana yang wartawan, mana yang bukan. Dan wartawan tersebut juga gak ada ngomong dia wartawan langsung, main rekam alasan untuk penelitian, “kata Rafles kepada Media, Sabtu (27/08/2022) siang melalui pesan WhatsApp.

Rafles Marpaung menerangkan anggotanya tidak melakukan kekerasan secara fisik namun hanya menghapus Vidio yang ada pada wartawan tersebut.

“Dilapangan pun gak ada main tangan, cuma minta hapus video, “singkat Kasat Narkoba. (021/Red)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

PMI Medan dan Palang Merah Amerika Paparkan Program Ketahanan Panas kepada Pemko Medan

Medan - Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Medan bersama perwakilan Palang Merah Amerika beraudiensi dengan Pemko Medan, Kamis (12/3/2026). Rombongan diterima Wakil Wali Kota...

Sumut Kembangkan Satu Data Tunggal Bencana

MEDAN – Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara (Sumut) berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut mengembangkan satu data tunggal kebencanaan melalui portal...

Dewan Pendidikan Taput Dilantik, Diharapkan Dorong Kemajuan Pendidikan dan Pembentukan Karakter

Taput (Neracanews) - Bupati Tapanuli Utara (Taput) Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, melantik anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Taput dalam acara yang berlangsung di SMP Negeri...

Wabup Taput Buka Forum RKPD 2027 Fokus pada Akselerasi Ekonomi dan Kualitas SDM

Taput (Neracanews) - Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput) Deni Parlindungan Lumbantoruan, didampingi Sekretaris Daerah Henry M. M. Sitompul, membuka secara resmi Forum Lintas Perangkat...

NCW Terima Balasan Klarifikasi Imigrasi Soal 10 WNA, Minta Proses Hukum Dibuka Secara Transparan

Bekasi – Nasional Corruption Watch (NCW) DPD Bekasi Raya menyatakan telah menerima balasan resmi dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Tangerang terkait permohonan...