Kamis, Januari 22, 2026
spot_img

Ngerinya Galian C Di Desa Durin Tonggal, Alam Dan Aliran Sungai Dirusaki, Camat Pancur Batu : Kita Pastikan Galian C Itu Tak Punya Izin..!!

Neracanews | Deli Serdang – Aktifitas Penambangan Galian C terduga ilegal yang merusak lingkungan terkesan bebas beroperasi secara besar-besaran di Kec. pancur Batu, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara.

Terlihat dilokasi, dua unit excavator “Beko“ dan belasan mobil Truck pengangkut tanah sedang bekerja merusaki alam di Dusun lV Desa Durin Tonggal Kec, Pancur Batu Tersebut.

Selain itu, akibat aktifitas penambang Galian c tersebut, aliran sungai Lau Baburah yang dahulu menurut warga sekita sangat bersih kini berubah menjadi berwarna Coklat dan berlumpur.

Celakanya, aktifitas Galian C tersebut terduga tak mengantongi ijin pertambangan dari pemerintah terkait, hal itupun dibenarkan oleh Camat Pancur Batu, Sandra Dewi Situmorang, SSTP, MSi, yang dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp, Jumat (24/03/2023) siang, membenarkan Galian C di Dusun IV, Desa Durian Tonggal ilegal.

“Kita pastikan aktivitas Galian C di Dusun IV, Desa Durin Tonggal yang berbatasan dengan Kec. Namorambe itu tidak memiliki izin. Kami sudah beberapa kali turun ke lokasi tapi tidak pernah bertemu dengan pengusahanya,” ujar Camat Sandra Dewi Situmorang, SSTP, MSi.

Menurut Dewi, pihak pengusaha Galian C ilegal itu juga kerap berbohong kepada tim yang turun ke lokasi. “Setiap tim kami turun ke lapangan, pihak pengusaha selalu bilang kalau lokasi Galian C ilegal itu berada di wilayah Kec. Namorambe,” kata camat.

Tapi, Camat Pancur Batu, Sandra Dewi Situmorang, SSTP, MSi, tak kehabisan akal. “Kita kemudian melakukan operasi gabungan bersama Kec. Namorambe dan Satpol PP Pemkab Deli Serdang. Namun pengusaha Galian C ilegal itu tidak berada di lokasi dan aktivitas juga berhenti kala itu. Kami gak tau siapa yang bikin dan kenapa bisa begitu,” ungkap Dewi.

“Yang jelas dan pastinya Galian C di Dusun IV, Desa Durin Tonggal itu tidak memiliki izin,” tandas Dewi.

Sementara itu Kanit Tipitsus Polrestabes Medan IPTU Randy Anugra yang di konfirmasi melalui pesan watsapnya pada Jumat siang terkait aktifitas Galian C tersebut mengatakan “Terima kasih infonya ya om. Kami lakukan penyelidikan terlebih dahulu izin“ Tulisnya Singkat.

Sementara itu Gubernur Sumatera Utara H.Edy Rahmayadi yang di wawancara wartawan terkait aktifitas galian c ilegal beberapa waktu lalu menegaskan, Jika itu Ilegal Harus tutup“Tegas Mantan Pangkostrad Itu.(021)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Oknum ASN di Inhu Kembali Ditangkap Gara-gara Narkoba Bersama Rekannya

INHU - Dunia kepegawaian di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau kembali tercoreng. Setelah sebelumnya seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Dinas PU...

Kapal Rumah Sakit Apung DPP PDI-P Memberikan Pelayanan Kesehatan di Tapteng Empat Hari Kedepan

Tapanuli Tengah Sarudik (Neracanews) - Bentuk kepedulian bagi korban bencana yang terjadi pada 25 November 2025, Partai Berlambangkan Banteng Bermocong Putih PDI-Perjuangan Tiba di...

Pemprov Sumut Terus Sempurnakan Program Berobat Gratis, Buka Layanan Aduan Kesehatan 24 Jam

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus meningkatkan pelayanan Program Berobat Gratis (PROBIS). Program ini merupakan salah satu Program Hasil Terbaik Cepat...

100 % Sekolah di Sumut Kini Teraliri Listrik dan Internet

MEDAN – Seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar Biasa (SLB) di Sumatera Utara (Sumut) yang berada di bawah...

Jalan Lapen di Desa Pantis Taput Cepat Rusak, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

Taput | (Neracanews) – Jalan Lapis Penetrasi (Lapen) di Desa Pantis Kecamatan Pahae Julu, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), yang baru selesai dibangun pada Desember...