NCW DPD Bekasi Raya Menanggapi Somasi dan Rencana Gugatan KONI Kota Bekasi

NCW DPD Bekasi Raya resmi menanggapi surat somasi dan rencana gugatan perdata yang dilayangkan KONI Kota Bekasi terkait tuduhan dugaan penyimpangan dana hibah sebesar Rp 25 miliar.

Sebagai lembaga penggiat anti-korupsi yang menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas, NCW menyampaikan informasi ini kepada publik agar tidak menimbulkan simpang siur. Saat ini, tim hukum NCW sedang menyiapkan jawaban resmi sesuai prosedur yang berlaku.

Ketua NCW DPD Bekasi Raya, Herman Parulian Simaremare, S.Pd, menegaskan bahwa kritik yang disampaikan NCW senantiasa berbasis pada data dan laporan masyarakat.
“NCW tidak akan berhenti mengawal dana rakyat. Somasi atau gugatan justru menjadi peluang untuk membuka semua data secara transparan. Kami berdiri di sisi kepentingan publik, bukan kepentingan kelompok,” tegas Herman.

Koordinator Bidang Hukum NCW DPD Bekasi Raya, Adv Antoni S.H., M.H.,CRA., CTA., CIL.,CLI., CPM., CPArb yang juga ketua BPPH PP MPC Kota bekasi juga menjabat selaku sekretaris jendral Kongres Advokat Indonesia menilai langkah hukum yang diambil KONI dengan membuat somasi kepada NCW Bekasi Raya adalah kurang tepat
“Kami menilai langkah hukum yang diambil KONI dengan membuat somasi kepada NCW Bekasi Raya adalah kurang tepat, karena NCW adalah lembaga swadaya Masyarakat yang memiliki salah satu fungsinya adalah sebagai lembaga kontrol Pemerintah khususnya pemerintahan kota bekasi. . Tentunya selaku kuasa hukum akan terus mempertahankan dan membela hak hak NCW selaku lembaga kontrol Pemerintah”

NCW menekankan bahwa keberadaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) sebesar Rp 2,4 miliar memang bukan serta-merta dapat dikategorikan korupsi. Namun, mekanisme penggunaannya tetap harus dijelaskan secara terbuka. Untuk menghindari polemik berkepanjangan, NCW mendorong dilakukannya audit independen oleh lembaga kredibel yang hasilnya diumumkan kepada publik.

Sebagai lembaga kontrol sosial, NCW menegaskan komitmennya untuk tetap konsisten menjalankan fungsi pengawasan secara kritis, solutif, dan sesuai hukum. Tujuannya jelas: mewujudkan tata kelola pemerintahan serta pengelolaan dana publik yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Erikson Sianipar dan Yayasan Bisukma Angkat Solusi: Lunasi Utang 2,9 Miliar Koperasi TSBP ke 30 Lebih Supplier Taput

Taput (Neracanews) – Langkah strategis yang diambil Erikson Sianipar, Pendiri Yayasan Bisukma, menuai apresiasi luas. Melalui kebijakan pemberian pinjaman dana kepada Koperasi Tumbuh Sejahtera...

Badan Gizi Nasional dan Satgas Makan Bergizi Gratis Polri Serta Bareskrim Polri Perkuat Sistem Pengawalan

Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Polri dan Bareskrim Polri memperkuat koordinasi dalam mengawal penanganan dugaan praktik ilegal jual beli...

PJ Kades Panggautan Salurkan 7 Ekor Sapi Qurban, Pastikan Seluruh Warga Tercover

Neracanews | Mandailing Natal - Penjabat Kepala Desa Panggautan, Ahmad Subhan Batubara, S.Pd., MM menyampaikan bahwa pelaksanaan qurban Idul Adha tahun ini di Desa...

Refleksi Iduladha, Rico Waas Ajak Warga Perkuat Kepedulian Sosial dan Jaga Lingkungan

Medan - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengajak masyarakat menjadikan hari raya kurban sebagai titik tolak meningkatkan ketakwaan dan keikhlasan dalam...

Bupati Asahan Saksikan Penyembelihan Sapi Bantuan Kemasyarakatan Presiden di Air Batu

ASAHAN – Bupati Asahan menghadiri sekaligus menyaksikan proses penyembelihan sapi bantuan kemasyarakatan Presiden Republik Indonesia di Masjid Besar Al-Huda, Dusun II Desa Sei Alim...